Dugaan Penipuan oleh Oknum Polisi Polres Gowa: Kapolda Sulsel : Laporkan

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi

Foto: Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi

Makassar, Detikzone.id – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, memberikan tanggapan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Gowa, Muhammad Ilham, terhadap Mustafa, seorang warga Maros.

“Kalau dia merasa tertipu, laporkan secara pidana ke Kepolisian, berikan bukti-bukti,” ujar Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi saat dihubungi oleh Detikzonenet melalui pesan WhatsApp.

Kapolda Sulsel menegaskan pentingnya proses hukum dalam menangani kasus seperti ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dugaan penipuan ini berawal dari janji Ilham untuk menyediakan satu kontainer pupuk dengan uang muka sebesar 20 juta rupiah. 3 Juni 2024.

Korban Mustafa mengaku telah memberikan uang muka tersebut, namun pupuk yang dijanjikan tidak pernah tiba.

Mustafa merasa, dirinya telah ditipu dan menyampaikan hal ini kepada media.

Korban, Mustafa mengatakan, perbuatan Muhammad Ilham menciderai institusi Polri.

“Hal ini tentunya menciderai institusi Polri, pasalnya Muhammad Ilham seorang anggota polisi aktif yang sepatutnya mengayomi dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat justru sebaliknya melakukan perbuatan melawan hukum,” lanjut Mustafa.

Sementara, saat dikonfirmasi oleh media ini, Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, menyatakan bahwa ia akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Saya coba cek dulu kebenarannya. Mohon waktu,” jawabnya singkat.

Kasus ini telah mencoreng citra Polri di mata masyarakat, mengingat oknum yang diduga terlibat adalah seorang anggota aktif.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penulis : Enno

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep
Embung Maut di Desa Junok Sampang, Tiga Balita Bersaudara Meninggal Dunia dalam Satu Peristiwa
KPK Tunggu Bukti Pendukung, KAKI Jatim Desak Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan dalam Dana Hibah Pokmas Diusut
Kyai MR Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Pondok Pesantren di Malang Disegel Yakuza Maneges
Anggaran Jumbo BSPS Masuk Sampang, Masyarakat Diminta Kawal Agar Tepat Sasaran
Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati di Malang, Yakuza Maneges Datangi Pondok Soroti Rekam Jejak Kyai
26 Nama MBG di Tangan Kejagung, Didik Haryanto: Jangan Ada Anggota DPR yang Dilindungi
Eksekusi Berjalan Kondusif, Kuasa Hukum Pemenang Lelang Tegaskan Putusan Inkracht Wajib Dihormati dan Apresiasi Kinerja Aparat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:01 WIB

Muatan Tenggelam, Nyawa Terselamatkan; KM LA RISKY Karam di Selatan Pulau Mamburit Sumenep

Senin, 15 Juni 2026 - 10:04 WIB

Embung Maut di Desa Junok Sampang, Tiga Balita Bersaudara Meninggal Dunia dalam Satu Peristiwa

Senin, 15 Juni 2026 - 00:23 WIB

KPK Tunggu Bukti Pendukung, KAKI Jatim Desak Dugaan Keterlibatan Bupati Bangkalan dalam Dana Hibah Pokmas Diusut

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Kyai MR Diduga Terlibat Pelecehan Seksual, Pondok Pesantren di Malang Disegel Yakuza Maneges

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:17 WIB

Anggaran Jumbo BSPS Masuk Sampang, Masyarakat Diminta Kawal Agar Tepat Sasaran

Berita Terbaru