Dugaan Penipuan oleh Oknum Polisi Polres Gowa: Kapolda Sulsel : Laporkan

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi

Foto: Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi

Makassar, Detikzone.id – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, memberikan tanggapan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Gowa, Muhammad Ilham, terhadap Mustafa, seorang warga Maros.

“Kalau dia merasa tertipu, laporkan secara pidana ke Kepolisian, berikan bukti-bukti,” ujar Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi saat dihubungi oleh Detikzonenet melalui pesan WhatsApp.

Kapolda Sulsel menegaskan pentingnya proses hukum dalam menangani kasus seperti ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dugaan penipuan ini berawal dari janji Ilham untuk menyediakan satu kontainer pupuk dengan uang muka sebesar 20 juta rupiah. 3 Juni 2024.

Korban Mustafa mengaku telah memberikan uang muka tersebut, namun pupuk yang dijanjikan tidak pernah tiba.

Mustafa merasa, dirinya telah ditipu dan menyampaikan hal ini kepada media.

Korban, Mustafa mengatakan, perbuatan Muhammad Ilham menciderai institusi Polri.

“Hal ini tentunya menciderai institusi Polri, pasalnya Muhammad Ilham seorang anggota polisi aktif yang sepatutnya mengayomi dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat justru sebaliknya melakukan perbuatan melawan hukum,” lanjut Mustafa.

Sementara, saat dikonfirmasi oleh media ini, Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, menyatakan bahwa ia akan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Saya coba cek dulu kebenarannya. Mohon waktu,” jawabnya singkat.

Kasus ini telah mencoreng citra Polri di mata masyarakat, mengingat oknum yang diduga terlibat adalah seorang anggota aktif.

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penulis : Enno

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ramdan : Diringkusnya Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Membuka Tabir Talango Darurat Narkoba
Tak Beres, Tak Hanya Lepas Satu Orang, 2 Tersangka yang Ditangkap Polsek Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan
Dibalik Gencarnya Berantas Narkoba di Talango Sumenep, Ternyata Ada yang Dilepas Kuasa Fulus
Ungkap Kasus Narkoboy yang Libatkan Oknum Anggota DPRD, Kapolres Sumenep Diapresiasi Mabes Polri 
Kasihumas dan Kasat Beda Persepsi, Pelepasan N Dalam Pusaran Kasus Narkoba di Sumenep Penuh Misteri
Pasca Viral Penangkapan Anggota Dewan, Mengaku Kasatnarkoba Polres Sumenep Minta Kerjasama
Responsif, Kapolres Sumenep  Perintahkan Kasat Lakukan Penyelidikan Aksi Kejam Geng Motor Hajar Pengendara 
Oknum Anggota Dewan Fraksi PPP Terjerat Narkoba, Ketua DPRD Sumenep : Dia Khilaf 

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 23:20 WIB

Ramdan : Diringkusnya Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Membuka Tabir Talango Darurat Narkoba

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:24 WIB

Tak Beres, Tak Hanya Lepas Satu Orang, 2 Tersangka yang Ditangkap Polsek Talango Sumenep Ternyata Tidak Ditahan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:18 WIB

Ungkap Kasus Narkoboy yang Libatkan Oknum Anggota DPRD, Kapolres Sumenep Diapresiasi Mabes Polri 

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:44 WIB

Kasihumas dan Kasat Beda Persepsi, Pelepasan N Dalam Pusaran Kasus Narkoba di Sumenep Penuh Misteri

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:57 WIB

Pasca Viral Penangkapan Anggota Dewan, Mengaku Kasatnarkoba Polres Sumenep Minta Kerjasama

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:25 WIB

Responsif, Kapolres Sumenep  Perintahkan Kasat Lakukan Penyelidikan Aksi Kejam Geng Motor Hajar Pengendara 

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:00 WIB

Oknum Anggota Dewan Fraksi PPP Terjerat Narkoba, Ketua DPRD Sumenep : Dia Khilaf 

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:39 WIB

Jadi Bandar Sabu, Oknum Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP Terancam Bui Seumur Hidup 

Berita Terbaru