Makassar, Detikzone.id – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, memberikan tanggapan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi Polres Gowa, Muhammad Ilham, terhadap Mustafa, seorang warga Maros.
“Kalau dia merasa tertipu, laporkan secara pidana ke Kepolisian, berikan bukti-bukti,” ujar Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi saat dihubungi oleh Detikzonenet melalui pesan WhatsApp.
Kapolda Sulsel menegaskan pentingnya proses hukum dalam menangani kasus seperti ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, dugaan penipuan ini berawal dari janji Ilham untuk menyediakan satu kontainer pupuk dengan uang muka sebesar 20 juta rupiah. 3 Juni 2024.
Korban Mustafa mengaku telah memberikan uang muka tersebut, namun pupuk yang dijanjikan tidak pernah tiba.
Mustafa merasa, dirinya telah ditipu dan menyampaikan hal ini kepada media.
Korban, Mustafa mengatakan, perbuatan Muhammad Ilham menciderai institusi Polri.
“Hal ini tentunya menciderai institusi Polri, pasalnya Muhammad Ilham seorang anggota polisi aktif yang sepatutnya mengayomi dan memberikan rasa aman terhadap masyarakat justru sebaliknya melakukan perbuatan melawan hukum,” lanjut Mustafa.
Sementara, saat dikonfirmasi oleh media ini, Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, menyatakan bahwa ia akan mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Saya coba cek dulu kebenarannya. Mohon waktu,” jawabnya singkat.
Kasus ini telah mencoreng citra Polri di mata masyarakat, mengingat oknum yang diduga terlibat adalah seorang anggota aktif.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan kepercayaan publik.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis : Enno
Editor : Redaksi