Polres Sumenep Hanya Baik di Berita, Tapi Faktanya Penegakan Hukumnya Semrawut

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M.(kiri) Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha (kanan )

Foto: Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M.(kiri) Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha (kanan )

Sumenep, Detikzone.id- Dibawah kepemimpinan Kapolres baru AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M dan Kasatreskrim AKP Irwan Nugraha, Polres Sumenep mengalami degradasi prestasi. Selasa, 04/06/2024.

Polres Sumenep hanya baik dalam cuap cuap narasi dan pemberitaan tapi faktanya penegakan hukumnya semrawut.

Bahkan dalam beberapa bulan terakhir kinerja Polres Sumenep penuh kemelut dan dinilai penuh dengan masalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Sumenep hanya bagus dalam pemberitaan tapi faktanya semprawut dalam penegakan hukumnya,” kata praktisi Hukum A. Effendi, S.H.

Menurut dia, semrawutrnya penegakan hukum di Polres Sumenep dalam beberapa bulan terakhir bisa dilihat dari beberapa kasus yang ada.

“Cek aja kasus kasus dalam beberapa bulan terakhir itu bagaimana. Polres Sumenep butuh perombakan besar besaran agar penegakan hukumnya presisi,” tandasnya.

Teranyar, Polres Sumenep tersorot lantaran tidak adil menangani kasus penganiayaan saling lapor antara Suhaniya vs Sitti Fadilla, hingga 2 terduga pelaku ditangkap. Sementara Sitti Fadillah masih dirawat.

Padahal, Sitti Fadillah (Dila) merupakan korban pengeroyokan yang diduga dilakukan Suhaniya bersama dengan teman-temannya.

Sitti Fadillah dikeroyok bahkan tangannya dipegang oleh kedua teman Suhaniya, kemudian diterjang hingga mengalami Luka robek dan lebam cukup parah.

Kasus Pencabulan Anak dibawah umur yang penanganannya kurang mendapat atensi walaupun pelapornya banyak.

Polres Sumenep terkesan main-main dalam penegakan hukum kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan terduga pelaku oknum Guru PNS SDN Kebunagung ll berinisial ‘SO’ yang telah dilaporkannya sekitar setengah bulan lamanya namun hingga kini Senin, (3/6/2024) tak kunjung ditangkap.

Padahal dalam kasus ini, korban-korbannya telah diperiksa dan dilakukan asesmen ke RS Bhayangkara Polda Jatim serta telah dilakukan visum. Sekaligus pemeriksaan kepada Kepala SDN Kebunagung ll dan saksi.

Naifnya, hingga kini  Polres Sumenep seakan mengulur-ulur waktu untuk menangkap terduga pelaku walaupun kasus ini menjadi perhatian publik dan korban yang melaporkan juga banyak.

Terbukti saat dikonfirmasi ihwal perkembangan kasus ini, Senin (3/6/2024),  Polres Sumenep masih menunggu terduga pelaku oknum Guru PNS berinisial ‘SO’ untuk menghadiri panggilan. Kendati hari ini mangkir dari panggilan.

“Hari ini terduga pelaku tidak hadir,” dalih Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada wartawan. Senin (3/6/2024).

Disinggung langkah Polres Sumenep selanjutnya terkait terduga pelaku yang mangkir dari panggilan. Namun malah hari ini dari keluarga terduga pelaku ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim Polres Sumenep selaku Kepala Unit yang menangani kasus ini, AKP Widiarti tidak menjawab secara spesifik.

Kasihumas  Polres Sumenep hanya mengatakan, terduga pelaku melalui kuasa hukumnya akan menghadap pada Rabu (5/6/2024) nanti.

“Dia (terduga pelaku-red) melalui kuasa hukumnya akan menghadap hari Rabu (5/6/2024),” sebut Widiarti.

Namun saat kembali disinggung dalam rangka apa dari keluarga terduga pelaku yang ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim  Polres Sumenep yang notabene sebagai Kepala Unіt yang menangani perkara kasus pencabulan anak dibawah umur ini, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan menjawab

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar
Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan
Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 
Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius
Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap
Pengungkap Bandar Narkoba Oknum DPRD Sumenep Resmi Diganti, AKBP Henri Digeser ke Nganjuk
Investasi Bodong Milik Oknum Perangkat Desa Plosolor Kediri, 37 Anggota Resah Janji Busuk Suntari
Dugaan Penipuan dan Penggelapan,  Oknum Perangkat Desa Plosolor Kediri Minta Takedown Berita Iming-iming Fulus Rp 1 Juta 

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:27 WIB

Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:52 WIB

Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:31 WIB

Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:08 WIB

Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:51 WIB

Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap

Berita Terbaru