Polres Sumenep Hanya Baik di Berita, Tapi Faktanya Penegakan Hukumnya Semrawut

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M.(kiri) Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha (kanan )

Foto: Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M.(kiri) Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha (kanan )

Sumenep, Detikzone.id- Dibawah kepemimpinan Kapolres baru AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M dan Kasatreskrim AKP Irwan Nugraha, Polres Sumenep mengalami degradasi prestasi. Selasa, 04/06/2024.

Polres Sumenep hanya baik dalam cuap cuap narasi dan pemberitaan tapi faktanya penegakan hukumnya semrawut.

Bahkan dalam beberapa bulan terakhir kinerja Polres Sumenep penuh kemelut dan dinilai penuh dengan masalah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Sumenep hanya bagus dalam pemberitaan tapi faktanya semprawut dalam penegakan hukumnya,” kata praktisi Hukum A. Effendi, S.H.

Menurut dia, semrawutrnya penegakan hukum di Polres Sumenep dalam beberapa bulan terakhir bisa dilihat dari beberapa kasus yang ada.

“Cek aja kasus kasus dalam beberapa bulan terakhir itu bagaimana. Polres Sumenep butuh perombakan besar besaran agar penegakan hukumnya presisi,” tandasnya.

Teranyar, Polres Sumenep tersorot lantaran tidak adil menangani kasus penganiayaan saling lapor antara Suhaniya vs Sitti Fadilla, hingga 2 terduga pelaku ditangkap. Sementara Sitti Fadillah masih dirawat.

Padahal, Sitti Fadillah (Dila) merupakan korban pengeroyokan yang diduga dilakukan Suhaniya bersama dengan teman-temannya.

Sitti Fadillah dikeroyok bahkan tangannya dipegang oleh kedua teman Suhaniya, kemudian diterjang hingga mengalami Luka robek dan lebam cukup parah.

Kasus Pencabulan Anak dibawah umur yang penanganannya kurang mendapat atensi walaupun pelapornya banyak.

Polres Sumenep terkesan main-main dalam penegakan hukum kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan terduga pelaku oknum Guru PNS SDN Kebunagung ll berinisial ‘SO’ yang telah dilaporkannya sekitar setengah bulan lamanya namun hingga kini Senin, (3/6/2024) tak kunjung ditangkap.

Padahal dalam kasus ini, korban-korbannya telah diperiksa dan dilakukan asesmen ke RS Bhayangkara Polda Jatim serta telah dilakukan visum. Sekaligus pemeriksaan kepada Kepala SDN Kebunagung ll dan saksi.

Naifnya, hingga kini  Polres Sumenep seakan mengulur-ulur waktu untuk menangkap terduga pelaku walaupun kasus ini menjadi perhatian publik dan korban yang melaporkan juga banyak.

Terbukti saat dikonfirmasi ihwal perkembangan kasus ini, Senin (3/6/2024),  Polres Sumenep masih menunggu terduga pelaku oknum Guru PNS berinisial ‘SO’ untuk menghadiri panggilan. Kendati hari ini mangkir dari panggilan.

“Hari ini terduga pelaku tidak hadir,” dalih Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti kepada wartawan. Senin (3/6/2024).

Disinggung langkah Polres Sumenep selanjutnya terkait terduga pelaku yang mangkir dari panggilan. Namun malah hari ini dari keluarga terduga pelaku ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim Polres Sumenep selaku Kepala Unit yang menangani kasus ini, AKP Widiarti tidak menjawab secara spesifik.

Kasihumas  Polres Sumenep hanya mengatakan, terduga pelaku melalui kuasa hukumnya akan menghadap pada Rabu (5/6/2024) nanti.

“Dia (terduga pelaku-red) melalui kuasa hukumnya akan menghadap hari Rabu (5/6/2024),” sebut Widiarti.

Namun saat kembali disinggung dalam rangka apa dari keluarga terduga pelaku yang ditengarai menemui Kanit Pidum & PPA Sat Reskrim  Polres Sumenep yang notabene sebagai Kepala Unіt yang menangani perkara kasus pencabulan anak dibawah umur ini, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan menjawab

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar
KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak
Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap
Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah
CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan
Hilang Sehari, Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Pidana
PORSADIN VII Sangkapura Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya
Penyidikan Kasus Dana Rumpon Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Desak Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:17 WIB

Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar

Rabu, 29 April 2026 - 16:27 WIB

KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak

Rabu, 29 April 2026 - 10:13 WIB

Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 11:21 WIB

CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan

Berita Terbaru