Tak Terima Dicemarkan Namanya, Pemilik PetsnPants Laporkan Mantan Mitra Kerjanya Ke Polda Jatim

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Ivan Arista warga Karang Empat Timur, Surabaya melaporkan tiga orang karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Selasa (4/6/2024).

Tiga orang yang dilaporkan Ivan yaitu, NR, AL, dan WD, ketiganya merupakan mantan mitra kerja PetsnPlants milik Ivan.

Kepada wartawan Ivan menceritakan bahwa dia tidak terima karena merasa namanya dicemarkan oleh ketiga orang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak terima karena mereka mencemarkan nama saya melalui media sosial instagram,” kata Ivan, Selasa (4/6/2024).

Yang membuat Ivan kesal karena unggahan terlapor itu menjudgment bahwa dirinya merupakan bos yang biadab.

“Di akun instagram nrmyln ia mengupload bahwa saya atasan paling biadap karena saya mempekerjakan para pekerja saya seperti kerja rodi saya menyita banyak hak mereka (lebih dari 30 orang) yang saya lepas tanggung jawab dan apabila mereka meminta hak mereka maka saya akan persulit, yang diupload pada 29 Mei 2024,” terang Ivan.

Tidak hanya di akun instagram pribadi mereka, pencemaran nama baik saya juga dilakukan melalui instagram pnp.surabaya yang merupakan akun milik perusahaan.

“Di akun instagram milik perusahaan mereka juga mengupload pencemaran nama baik saya dengan tulisan, minta tolong bantuanya karena sudah banyak korban, kasihani kembalikan ijazah kami, yang diupload pada 29 Mei 2024,” terang Ivan.

Ivan melanjutkan, pada tanggal 1 Juni 2024 di akun instagram milik WD juga mengupload tulisan, “bantu viralkan penipuan kerja ingat ingat”.

Penulis : Sul

Berita Terkait

Tak Bernyali Tindak Rokok Jimbun Ilegal yang Diduga Milik Mamang Desa Bujur Pamekasan, Bea Cukai Dinilai Tak Becus 
Hati – hati!!! Harga Promo Produk Display di Superindo Panjaitan Kota Kediri Beda dengan Kasir 
Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar
Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan
Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 
Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius
Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap
Pengungkap Bandar Narkoba Oknum DPRD Sumenep Resmi Diganti, AKBP Henri Digeser ke Nganjuk

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:28 WIB

Tak Bernyali Tindak Rokok Jimbun Ilegal yang Diduga Milik Mamang Desa Bujur Pamekasan, Bea Cukai Dinilai Tak Becus 

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:57 WIB

Hati – hati!!! Harga Promo Produk Display di Superindo Panjaitan Kota Kediri Beda dengan Kasir 

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:27 WIB

Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:52 WIB

Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:31 WIB

Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 

Berita Terbaru