Curi Ayam Jago dan Mentok, Warga Desa Sukosewu Ditangkap Polsek Doko

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id —  SP (54) Warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar berhasil ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Doko Polres Blitar.

SP ditangkap karena diduga mencuri seekor ayam jago jenis bangkok dan dua ekor mentok warna bulu putih.

“Tersangka SP ditangkap usai melakukan pencurian ternak ayam dan mentok di Dsn. Ringinrejo RT. 002/002, Desa Jambepawon, Kec. Doko,” kata Kapolsek Doko AKP Joko Pitoyo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut AKP Joko Pitoyo mengungkapkan, adapun kronologisnya yaitu pada Rabu 17 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB, saat korban Rinawati warga setempat akan memberi pakan ayam dan mentok, korban melihat 1 (satu) ekor ayam jago jenis bangkok warna hitam dan kuning, dan 2 (dua) ekor mentok sudah tidak ada.

“Korban melihat pagar yang terbuat dari jaring plastik warna hitam ada yang robek. Sekira pkl. 09.00 WIB korban diberitahu oleh saksi Alam bahwasanya ada pelaku pencuri ayam yang tertangkap,” bebernya.

Mendapati hal itu, sambung AKP Joko Pitoyo mengatakan, korban kemudian mengecek dan benar adanya bahwa ayam beserta mentok korban yang diambil oleh pelaku.

“Atas dasar tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha tipe R15, 1 (satu) buah topi warna merah, 1 (satu) pasang sepatu warna merah, 2 (dua) buah karung plastik bekas, 1 (satu) buah jaket warna coklat, 1 (satu) ekor Ayam Jago jenis bangkok warna bulu kuning hitam dan 2 (dua) ekor Mentok warna bulu putih.

“Tersangka saat ini mendekam di tahanan Polsek Doko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya.

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar
Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan
Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 
Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius
Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap
Pengungkap Bandar Narkoba Oknum DPRD Sumenep Resmi Diganti, AKBP Henri Digeser ke Nganjuk
Investasi Bodong Milik Oknum Perangkat Desa Plosolor Kediri, 37 Anggota Resah Janji Busuk Suntari
Dugaan Penipuan dan Penggelapan,  Oknum Perangkat Desa Plosolor Kediri Minta Takedown Berita Iming-iming Fulus Rp 1 Juta 

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:27 WIB

Akhirnya, 2 Oknum Guru yang Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Ditahan Polrestabes Makassar

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:52 WIB

Bea Cukai Seolah Takut Menindak Rokok Giox Ilegal yang Diduga Milik Oknum Kades 2 Periode di Kecamatan Larangan Pamekasan

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:31 WIB

Rokok Bodong Ys Pro Mild yang Diduga Milik Bandar Haji LA Desa Toronan Pamekasan Beredar Bebas Hingga Dipasarkan ke Tokopedia 

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:08 WIB

Anak Dibawah Umur Jadi Korban Cabul 2 Oknum Guru Bejat, Polrestabes Makassar Diminta Serius

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:51 WIB

Beredar Masif di Pamekasan dan Sumenep, Bea Cukai Seakan Pelihara Bandar Rokok Bodong Jimbun dalam Menjalankan Bisnis Gelap

Berita Terbaru