Ketua AIPBR Pertanyakan Asal Usul Uang Rp 300 Juta dari Disdik Bogor

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor, 29 Juli 2024 — Ketua Umum Aliansi Insan Bogor Raya (AIPBR), Aliv Simanjuntak, mengungkapkan kekhawatiran serius terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor setelah seorang Kepala Bidang (Kabid) di dinas tersebut diduga memberikan uang sebesar Rp 300 juta kepada oknum yang mengaku sebagai KPK gadungan.

Kasus ini mengundang pertanyaan mendalam mengenai asal usul dana tersebut dan tanggung jawab pengelolaan anggaran pendidikan.

Dugaan korupsi ini mencuat setelah informasi mengungkap bahwa Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memberikan uang sebesar Rp 300 juta kepada oknum yang mengaku sebagai KPK.

Uang tersebut diduga terkait dengan proyek pengadaan meubeler yang baru saja dilelangkan.

Dalam APBD 2024, terdapat 150 paket proyek meubeler yang baru saja dilelang. Spekulasi berkembang bahwa dana tersebut mungkin berasal dari hasil “jual” proyek yang bersumber dari alokasi anggaran daerah.

Aliv Simanjuntak, Ketua Umum AIPBR, mendesak agar kasus ini diaudit secara menyeluruh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Aliv menyatakan, pihaknya meminta agar Inspektorat dan aparat penegak hukum segera melakukan audit mendalam terhadap sumber uang Rp 300 juta ini.

“Kami khawatir adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.” katanya.

Aliv juga berharap agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana tersebut. Menurut Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap tindakan yang merugikan keuangan negara dan melakukan penyalahgunaan wewenang dapat dikenai sanksi pidana.

“Pemeriksaan ini penting untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini diadili sesuai hukum,” tegas Aliv.

Lebih lanjut, Aliv menyerukan agar dilakukan reformasi total di lingkungan Dinas Pendidikan untuk memastikan institusi tersebut bersih dari praktik korupsi. Menurut Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel merupakan kewajiban setiap instansi pemerintah.

“Kami berharap langkah-langkah tegas diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa dana negara digunakan sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang berlaku,” tambah Aliv.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas, diharapkan kasus ini dapat menjadi langkah awal dalam pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor. Pihak berwenang diharapkan untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas dan komitmen untuk menegakkan hukum, guna menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa anggaran pendidikan digunakan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Resmi Terbentuk, KKG PAI Pasongsongan  dan Ambunten Sumenep Terima SK Kepengurusan
SDN Panaongan III Sumenep Gandeng Komite dan Ustad Ngaji, Perkuat Kolaborasi Demi Masa Depan Siswa
Puting Beliung Hantam Karduluk, Baznas dan DWP Hadir Menopang Pendidikan
Merajut Inklusivitas, KKG Gugus II Kecamatan Pasongsongan Sumenep Bahas Pendidikan Ramah Anak untuk ABK
Cetak Prestasi Akademik, Siswa FIES Sumenep Borong Juara Olimpiade KURVA 2026
UPI Sumenep Sukses Gelar KMD, Dukung Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Wajib
Pengurus Paguyuban PPPK Paruh Waktu Pasongsongan Sumenep Gelar Rapat Koordinasi Perdana
BEM Sumenep Dorong Perlindungan Warga dari Deepfake AI

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:36 WIB

Resmi Terbentuk, KKG PAI Pasongsongan  dan Ambunten Sumenep Terima SK Kepengurusan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:04 WIB

SDN Panaongan III Sumenep Gandeng Komite dan Ustad Ngaji, Perkuat Kolaborasi Demi Masa Depan Siswa

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:07 WIB

Puting Beliung Hantam Karduluk, Baznas dan DWP Hadir Menopang Pendidikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:55 WIB

Merajut Inklusivitas, KKG Gugus II Kecamatan Pasongsongan Sumenep Bahas Pendidikan Ramah Anak untuk ABK

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:49 WIB

Cetak Prestasi Akademik, Siswa FIES Sumenep Borong Juara Olimpiade KURVA 2026

Berita Terbaru

SOSBUD

IPPNU Sumenep Panen Penghargaan

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:15 WIB

NASIONAL

Hebooh!!! Ninja Berenang Terabas Banjir di Pemalang

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:20 WIB