Maraknya Perjudian Online : Dampak Negatif bagi Masyarakat Makassar

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto: Tempat biliar, yaitu Cue & Cafe Labewa, yang terletak di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

Ket Foto: Tempat biliar, yaitu Cue & Cafe Labewa, yang terletak di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

Makassar, Detikzone.id- Perjudian online telah menjadi fenomena yang meresahkan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Makassar, Sulawesi Selatan.

Aktivitas ini tidak hanya berdampak negatif pada pelakunya, tetapi juga merembet ke masyarakat luas. Perjudian, baik online maupun konvensional, menyimpan berbagai dampak buruk yang dapat menghancurkan kehidupan individu dan keluarga.

Dampak Negatif Perjudian Online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Kemalasan dan Kebangkrutan.

Perjudian online sering kali membuat seseorang menjadi malas dan tidak produktif. Alih-alih bekerja atau belajar, waktu dihabiskan untuk berjudi. Tidak jarang, uang yang dimiliki habis dalam sekejap, mengakibatkan kebangkrutan dan masalah finansial yang serius.

2. Pemicu Kekerasan.

Maraknya perjudian juga dapat memicu konflik sosial. Pertikaian, permusuhan, bahkan pembunuhan bisa terjadi sebagai akibat dari perselisihan dalam dunia perjudian. Hal ini tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga bisa berdampak pada orang-orang di sekitarnya.

3. Menghancurkan Rumah Tangga.

Banyak rumah tangga yang hancur akibat kecanduan judi. Ketika kepala keluarga atau anggota lainnya terjebak dalam dunia perjudian, kebutuhan pokok keluarga sering kali terabaikan, menyebabkan keretakan dalam hubungan keluarga.

4. Kegiatan Sia-Sia dan Menghabiskan Waktu.

Perjudian adalah kegiatan yang tidak membawa manfaat, baik bagi individu maupun masyarakat. Waktu yang seharusnya digunakan untuk hal-hal produktif justru terbuang sia-sia, yang pada akhirnya merugikan pelaku itu sendiri.

5. Lupa Agama dan Allah SWT.

Kecanduan judi sering kali membuat pelakunya lupa akan nilai-nilai agama. Perjudian adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam, dan kecanduan ini bisa menjauhkan seseorang dari Allah SWT dan mengikis keimanannya.

6. Menjauhkan dari Kehidupan Sosial yang Normal.

Pelaku judi online sering kali terisolasi dari kehidupan sosial yang normal. Mereka lebih fokus pada aktivitas judinya, mengabaikan interaksi sosial yang sehat dan hubungan dengan keluarga dan teman.

Penggerebekan Kasus Judi Online di Makassar

Baru-baru ini, pihak kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus judi online di salah satu tempat biliar, yaitu Cue & Cafe Labewa, yang terletak di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

Dalam operasi tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Namun, berdasarkan pantauan media Detikzone, tidak terlihat adanya garis polisi atau *police line* di lokasi setelah penggerebekan dilakukan. Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat.

Ketika dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Sulsel, Jamaluddin, membenarkan adanya penangkapan pelaku judi online dan menjelaskan bahwa proses hukum sedang dalam tahap penyidikan dan pemberkasan.

“Tahap penyidikan dan pemberkasan,” katanya.

Namun, ketika ditanya mengenai keterlibatan pengelola biliar Labewa, Jamaluddin memilih untuk tidak memberikan komentar.

Di sisi lain, Direktur Cue & Cafe Labewa, Upik, juga memberikan keterangannya kepada media.

Ia menyayangkan adanya penangkapan judi online di tempatnya dan menekankan bahwa Labewa lebih berfokus pada kegiatan olahraga, khususnya pembinaan atlet biliar di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, pihak pengelola dan karyawan tidak mengetahui adanya aktivitas judi online yang berlangsung, dan ia menyebut kejadian ini sebagai kebetulan yang sial.

Tempat biliar Labewa sendiri beroperasi dari pukul 10.00 WITA pagi hingga pukul 02.30 WITA dini hari.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana perjudian online bisa merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Masyarakat dan pihak berwenang perlu bekerja sama untuk memberantas aktivitas ini, serta menyadarkan para pelaku akan bahaya yang mengintai jika terus terjerat dalam dunia perjudian.

Edukasi mengenai dampak negatif perjudian, baik dari segi agama maupun sosial, juga perlu digalakkan agar masyarakat dapat menjauhi aktivitas ini dan menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Petani di Sreseh Sampang Dihabisi Secara Brutal di Tegalan: Leher Ditebas, Motif Diduga Perseteruan Lama
Setengah Miliar Lebih Anggaran Adv DPRD Probolinggo Dipertanyakan, Dinilai Tidak Transparan
Purbaya Akan Bekukan Bea Cukai Jika Tak Berbenah, Termasuk Pamekasan
Bikin Geleng-geleng! Belanja Tagihan Telepon DPRD Probolinggo Tembus Rp 305 Juta, Setara Harga Rumah Non Subsidi
Polemik Alih-alih Program PTSL 2024:Ternyata Pokmas Rangkap Jabatan PPPK, Ratusan Warga Desa Karya Basuki Merasa Tertipu
Kurir Bluto Jadi Korban Kekerasan, Kuasa Hukum Minta Polisi dan Kemendesa Tegakkan Aturan Tanpa Toleran
Pegiat Hukum Sumenep Desak Polsek Bluto Tetapkan Tersangka Penganiayaan Kurir
Premanisme Siang Bolong! Kurir Paket Dianiaya di Bluto Sumenep, Pelaku Diduga Tak Terima Keterlambatan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:58 WIB

Petani di Sreseh Sampang Dihabisi Secara Brutal di Tegalan: Leher Ditebas, Motif Diduga Perseteruan Lama

Senin, 1 Desember 2025 - 15:30 WIB

Setengah Miliar Lebih Anggaran Adv DPRD Probolinggo Dipertanyakan, Dinilai Tidak Transparan

Sabtu, 29 November 2025 - 21:53 WIB

Purbaya Akan Bekukan Bea Cukai Jika Tak Berbenah, Termasuk Pamekasan

Sabtu, 29 November 2025 - 20:44 WIB

Bikin Geleng-geleng! Belanja Tagihan Telepon DPRD Probolinggo Tembus Rp 305 Juta, Setara Harga Rumah Non Subsidi

Sabtu, 29 November 2025 - 00:21 WIB

Polemik Alih-alih Program PTSL 2024:Ternyata Pokmas Rangkap Jabatan PPPK, Ratusan Warga Desa Karya Basuki Merasa Tertipu

Berita Terbaru