Bogor – Dalam audiensi dengan Aliansi Jurnalis Bogor Raya (AIPBR), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang R. Tawakal, mengundang media untuk memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya.
“Kami sangat menghargai setiap masukan dari rekan-rekan media terkait temuan di lapangan, mengingat cakupan wilayah kerja kami yang luas dan tantangan untuk menjangkau setiap sudutnya secara menyeluruh,” ujar Kadisdik Bambang saat pertemuan di Ruang Rapat Kadisdik pada Rabu (20/8/24).
Bambang menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memperbaiki layanan pendidikan, meskipun menyadari adanya kekurangan yang perlu diperbaiki. Ia percaya bahwa kritik dan saran yang membangun akan sangat membantu dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Kabupaten Bogor terdapat 1.586 sekolah dasar, termasuk swasta, dan 753 sekolah menengah pertama, juga termasuk swasta. Kami mengandalkan 3.544 guru non-ASN yang dibiayai melalui dana BOS. Kami telah menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai pungutan di sekolah, seperti untuk pembangunan, seragam, LKS, dan iuran rutin siswa,” jelas Bambang.
Kadisdik Bambang berjanji akan menindaklanjuti setiap temuan, baik dari masyarakat maupun media, terkait pungutan sekolah. Ia juga menjelaskan bahwa pemilihan Komite Sekolah sudah diatur oleh Permen 75, yang memungkinkan Komite terdiri dari orang tua murid dan tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.
Sementara itu, Kabid Sarpras, Warman, berharap AIPBR dapat bekerja sama dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan gedung sekolah.
“Saya berharap rekan-rekan AIPBR dapat bersinergi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana,” kata Warman.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum AIPBR, Aliv Simanjuntak, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan untuk berdialog dengan Kadisdik Kabupaten Bogor.
Aliv menekankan bahwa komunikasi yang transparan dan terbuka seperti ini sangat penting untuk menjawab pertanyaan publik dan memastikan informasi yang tepat.
“Fungsi komunikasi ini sangat krusial untuk menyelaraskan informasi dan menyelesaikan berbagai kesalahpahaman. Sebagai contoh, ada kekeliruan mengenai SMPN 2 Cibinong yang sering dianggap sebagai SMP 5 Cibinong. Klarifikasi semacam ini membantu publik memahami realitas yang ada.” tuturnya.
Aliv menambahkan bahwa AIPBR berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal pelaksanaan program pendidikan di Kabupaten Bogor, termasuk pengawasan terhadap pungutan-pungutan di sekolah dan proyek-proyek pembangunan.
“Kami bertekad untuk bekerja sama secara proaktif dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang diterapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan,” ungkapnya.
Sekretaris Umum AIPBR, Rachmanto, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memberikan dukungan terhadap upaya perbaikan dalam sektor pendidikan.
Penulis : Rahman