Blitar, Detikzone id – Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil) mendatangi Kejaksaan Kabupaten Blitar untuk menyerahkan data dugaan korupsi Pemkab Blitar selama tujuh tahun terakhir, pada Rabu (25/09/2024).
Kedatangan para mahasiswa tersebut mereka diikuti puluhan anggota yang membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan terkait dugaan kasus korupsi di Pemkab Blitar, serta apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan yang melakukanpenggeledahan di Kantor PDAM.
Mohammad Trijanto, perwakilan FMR dan Ratu Adil, menjelaskan bahwa kedatangan ini bertujuan untuk menyampaikan laporan awal mengenai dugaan korupsi dari 2017 hingga 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin mengaudisi terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Data yang dibawa mencakup dugaan korupsi di PDAM, dana hibah, dan aset Pemkab Blitar. Trijanto menegaskan bahwa audiensi ini tidak terkait dengan Pilkada, melainkan murni untuk mengungkapkan dyugaan korupsi.
Sementara itu, Kajari Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus, menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk menerima data dari FMR dan Ratu Adil.
“Data yang diberikan akan dipelajari dan akan ada skala prioritas dalam penanganan kasus korupsi,” kata Kajari.
Ia menambahkan bahwa kasus yang akan ditindaklanjuti adalah yang memiliki prioritas tinggi, terutama yang melibatkan kerugian besar dan pejabat daerah.
“Skala prioritas kami adalah dugaan korupsi dengan kerugian negara yang signifikan,” pungkasnya..
Penulis : Basuki