Miliki Kekuatan Hukum Tetap, BB dari 37 Perkara Dimusnahkan Plt Bupati Sumenep 

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep- Kamis ( 21/11 ) Sejumlah Barang Bukti (BB) dari 37 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dimusnahkan oleh Plt. Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dewi Khalifah di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (21/11/2024).

Pemusnahan BB tersebut didominasi oleh Minuman Keras (Miras) sebanyak 441 botol.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dalam amar putusan dinyatakan dimusnahkan,” tuturnya, Kamis (21/11/2024).

Menurut mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, BB yang dimusnahkan ini semua perkaranya sudah inkracht pada periode Juli sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 37 perkara dengan total 43 terpidana.

Berikut rincian perkara dan Barang Bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap untuk dieksekusi: terpidana 22 orang, sabu 13.88 gram, pil logo Y 159 butir, handphone 10 unit, bong atau alat hisap narkoba 6 buah. Kemudian alat-alat lainnya sebanyak 104 buah.

“Untuk perkara orang dan harta benda ada 18 perkara, yakni meliputi 21 orang, handphone 1 unit, pakaian 10 lembar, alat-alat 398 dan minuman keras (miras) ada 441 botol,” terangnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah mengucapkan terima kasih kepada para penegak hukum atas upaya menekan angka peredaran narkoba, serta kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Upaya penegak hukum dalam menyelamatkan anak bangsa dari kejahatan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep patut diapresiasi, begitu juga penanganan perkara dan kejahatan lainnya, pemerintah mengucapkan banyak terima kasih,” ucapnya.

Hadir dalam pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut, Kajari Sumenep, Sigit Waseso, Plt. Bupati Sumenep Hj. Dewi Khalifah, Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Kasat Narkoba, perwakilan Dandim 0827, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Sumenep.

Penulis : Igusty- Amin

Berita Terkait

Kasdim Sumenep Ikuti Launching 1.061 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden
Retribusi Fantastis, Armada Rusak: Truk Sampah Berlubang DLH Probolinggo Jadi Sorotan
Di Tengah Pelantikan PCNU, Bupati Sampaikan Harapan Besar untuk Sumenep
Program Presiden Prabowo Menyentuh Desa, Dandim 0210/TU Resmikan Jembatan Bailey Aek Uram di Pakkat
Anggota DPRD Sumenep Indra Wahyudi Minta Pengawasan MBG Diperkuat Lewat Sidak Lapangan
Di Tengah Ketidakpastian Nasib, PPPK Paruh Waktu Sumenep Perkuat Barisan Lewat Pembentukan Korcam Gapura
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Dorong KNPI Jadi Motor Penggerak Perubahan Generasi Muda
Pemkab Probolinggo Tegaskan Kepatuhan Digitalisasi Pengadaan, Siap Gelar PBJ SAE Awards 2026

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:29 WIB

Kasdim Sumenep Ikuti Launching 1.061 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:28 WIB

Retribusi Fantastis, Armada Rusak: Truk Sampah Berlubang DLH Probolinggo Jadi Sorotan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:54 WIB

Di Tengah Pelantikan PCNU, Bupati Sampaikan Harapan Besar untuk Sumenep

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:20 WIB

Program Presiden Prabowo Menyentuh Desa, Dandim 0210/TU Resmikan Jembatan Bailey Aek Uram di Pakkat

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:29 WIB

Anggota DPRD Sumenep Indra Wahyudi Minta Pengawasan MBG Diperkuat Lewat Sidak Lapangan

Berita Terbaru

NASIONAL

Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WIB