Maumere, Detikzone.id- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Natkoli Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka, Kamis, (21/11/2024) melaksanakan Musyawarah Ketahanan Pangan Desa bertempat di Aula Kantor Desa Natakoli.
Musyawarah ini merupakan bagian dari rangkaian proses penggalaian aspirasi dan gagasan masyarakat yang dilakukan BPD dalam rangka musyawarah Desa perencanaan pembangunan tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuannya untuk merumuskan dan menyepakati program dan kegiatan yang akan dijalankan untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa. Program dan kegiatan ini nantinya akan dimasukan dalam RKP Desa dan APB Desa tahun berikutnya.
Sedangkan kegiatan ketahanan pangan Desa adalah kemampuan suatu Desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, para Ketua dan anggota kelompok Tani serta sejumlah pihak lainnya.
Ketua BPD Desa Natakoli, Antonius Kreator, S.Ag, dalam sambutan pembukaan mengatatakan bantuan ketahanan pangan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat adalah berbasis kelompok. Ia mengingatkan, agar kegiatan ketahanan pangan ini benar-benar dikerjakan secara bersama-sama.
“Kerja bersama-sama, jangan kita hanya bilang kelompok tetapi kerja secara sendiri-sendiri. Artinya begini Bapak Ibu, kita datang terima bantuan, misalnya kemarin, setelah kita terima bantuan, kita baku bagi dan kemudian kerja di lahan kita masing- masing, itu pada kesempatan ini kita harus mengatakan keliru’, ungkapnya.
Ia mencontohkan seperti jaman duluh kita mengenal tradisi kerjasama seperti _Sako Seng_ atau _Ua Jung_ .
“Misalnya hari ini kita kerja untuk si A, besok untuk si B, hari ini kita kerja dengan 10 orang, besok juga kita kerja dengan 10 orang. Bukan kita kerja di kebun masing-masing, itu bukan kelompok, itu berarti disebut kelompok hanya nama, prakteknya tidak berkelompok”, ujarnya.
Penjabat Kepala Desa Natakoli, Marius Masyanto, SE, mengatakan secara mekanisme proses pembangunan Desa seharusnya dimulai dari beberapa musyawarah diantaranya rembug stunting maupun musyawarah ketahanan pangan. kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Desa.
“Di dalam Musdes itu kita sedang mempersiapkan karena memang kita sudah jalani dengan rapat musyawarah Desa tentang ketahanan pangan”, ujarnya.
Dikatakan, berdasarkan regulasi alokasi anggaran ketahanan pangan tidak mengalami perubahan yakni 20 persen dari tota Dana Desa. Di samping itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 25 persen. Sedangkan dana operasional pemerintah Desa sebesar 3 persen.
Lebih lanjut, kata Maryanto, program ketahanan pangan di Desa terdiri dari dua hal utama, yakni ketahanan pangan nabati dan hewani.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional akibat dampak Covid-19 pada beberapa waktu lalu”, tuturnya.
Pada kesempatan tersebut ia menghimbau kepada para penerima manfaat program ketahanan pangan agar mempersiapkan diri dalam bentuk kelompok. Pengelolaan kelembagaan kelompok harus dilakukan secara profesional.
“Jangan seperti kali- kali lalu, harus kandang dipersiapkan secara bagus. Nah, kedepannya kita mengharapkan seperti itu, kita tidak mau lagi kandang itu hanya formalitas”, tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa untuk kemajuan kelompok, pengelolaan harus dikerjakan secara berkelompok sampai pada panen dan pembagian hasil.
Ditambahkan pula, Ke depannya ada juga pelatihan manejemn kekompok. Ada 5 aspek yang akan dilatih. Pertama aspek sumber daya manusia. Kedua, kelembagaan. Ketiga, tentang budi daya Keempat, tentang ekonomi dan keuangan. Serta kelima, aspek kemitraan”, jelasnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Mapitara, Silvester Moan Nurak, mengatakan saat ini hampir di semua Desa banyak mendapatkan sorotan. Hal ini disebabkan, banyak dana pembangunan yang masuk ke Desa tetapi masyarakatnya belum banyak sejahtera.
Hal ini bukan hanya persolaan keseriusan dan komitmen dari penyelenggara pembangunan di Desa tetapi juga kemauan dan motivasi masyarakat itu sendiri.
“Kita lebih banyak berorientasi pada pada kegiatan yang bersifat konsumtif. Misalnya pembagunan fisik, belanja barang dan jasa, bayar honor dan lain-lain. Tetapi kurang memanfaatkan dana peningkatan taraf hidup ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Salah satunya adalah kurang berjalannya program ketahanan pangan di Desa. Padahal menurutnya, program ketahanan pangan ini selain untuk memenuhi ketersediaan pangan di Desa juga meningkatkan pendapatan masyarakat melalui distribusi dan
pemasaran hasil produksi.
Oleh karena itu, pada musyawarah kali ini dilakukan dalam bentuk diskusi kelompok terarah. Masing-masing kelompok penerima manfaat dibagikan format diskusi.
Setiap kelompok mendiskusikan usulan jenis kegiatan ketahanan pangan, kebutuhan, pola kerja serta pemanfaatan hasil produksi.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pleno pembahasan dan penetapan hasil diskusi. (S/N)







