GMNI Minta Pecat Oknum DPRD Sumenep yang Ditangkap Lantaran Narkoba

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua GMNI Sumenep, Ali Muddin (kanan)

Foto : Ketua GMNI Sumenep, Ali Muddin (kanan)

SUMENEP Kabar diringkusnya oknum anggota DPRD Sumenep inisial BG oleh Polisi lantaran  terjerat kasus haram narkoba, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Cabang Sumenep Ali Muddin naik darah dan meminta untuk segera dilakukan pemecatan.

BG diketahui dari daerah pemilihan (Dapil) 1 dari partai berlogo Ka’bah dan menjabat sebagai anggota Komisi I.

“Jika terbukti, maka kami meminta agar tidak segan -segan memecat oknum anggota DPRD yang telah mencoreng citra Legislatif. Jangan sampai ada pihak pihak yang melindungi oknum yang akan menggerogoti sistem kepemerintahan,” ujar Ali Muddin kepada wartawan, Kamis, 05/12/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali Muddin, anggota DPRD amoral inisial BG tersebut telah melanggar sumpah atau janji jabatan dan kode etik karena terjerat kasus Narkoba.

“Dengan ditangkapnya oknum anggota Dewan yang baru saja dilantik tersebut, masyarakat tentu kecewa berat. Anggota DPRD yang sewajibnya menjadi pelayan bagi rakyat malah justru terlibat barang haram narkoba,” tuturnya.

Pemuda yang selalu lantang menyuarakan aspirasi masyarakat bawah ini berharap, Polres Sumenep menjunjung tinggi integritasnya dibawah pemerintahan Prabowo Subianto dan jangan sampai masuk angin.

“Saya berharap penyidikan kasus tersebut berjalan dengan profesional. Polres Sumenep harus benar -benar menunjukkan integritas dan profesionalitasnya dan menerapkan konsep Polri Presisi dengan baik dan tidak kemasukan angin,” tukas Ali Muddin.

“Jika perlu juga periksa semua anggota DPRD Sumenep. Setidaknya DPRD Sumenep bersih dari barang laknat tersebut,” tandasnya.

Diwartakan sebelumya, Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) inisial BG dikabarkan ditangkap Polres Sumenep.

BG diduga terjerat kasus narkoba.

BG diketahui dari daerah pemilihan (Dapil) 1 dari partai berlogo Ka’bah dan menjabat sebagai anggota Komisi I.

Kini, oknum anggota DPRD BG ini dikabarkan sedang berada di Polres Sumenep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara Plt. Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan memberikan penjelasan terkait kabar penangkapan oknum anggota DPRD tersebut.

Widiarti beralasan masih mau melakukan kroscek terhadap penyidik.

“Saya kroscek dulu ke penyidik,” sebut AKP Widi kala dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2024).

Widiarti juga meminta wartwan untuk bersabar seraya mengatakan bakal diinformasikan kembali. “Nanti dikabari,” sebutnya saat dikirimkan nama oknum DPRD Sumenep yang dikabarkan ditangkap berikut fotonya.

Kendari demikian, melalui group Mitra Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti  mengumumkan bahwa akan ada press release pada pukul 15.00 wib ungkap kasus narkoba.

Sementara itu, dilansir TribunMadura.com, Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo disebutkan membenarkan kabar penangkapan oknum anggota DPRD Sumenep itu. Untuk keterangan lebih lanjut Kasat Narkoba menyarankan agar langsung ke Kasihumas Polres Sumenep.

Penulis : Igusty- Amin

Berita Terkait

Puji Bea Cukai dan TNI AL, Ansor Jatim: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Narkoba
Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Lanudal Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Sabu serta Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia
Perahu Ditemukan Mengapung Tanpa Awak, Nelayan Jangkar Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan
Blitar Bergejolak! Warga Buka Paksa Portal Bendungan Lahor, PJT I Akhirnya Ubah Kebijakan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Serahkan Bantuan untuk 53 Lansia dan 15 Relawan Panti Jompo Akar Kasih Pare 
Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS
Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan
Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Puji Bea Cukai dan TNI AL, Ansor Jatim: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Narkoba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Lanudal Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Sabu serta Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Perahu Ditemukan Mengapung Tanpa Awak, Nelayan Jangkar Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Blitar Bergejolak! Warga Buka Paksa Portal Bendungan Lahor, PJT I Akhirnya Ubah Kebijakan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Yakuza Maneges Pusat Kediri Serahkan Bantuan untuk 53 Lansia dan 15 Relawan Panti Jompo Akar Kasih Pare 

Berita Terbaru