Kejaksaan Negeri Sampang Resmi Tahan Kades Gunung Rancak Lantaran Korupsi BLT Dana Desa 

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang, Madura, resmi menahan kepala desa (kades) Gunung Rancak Muhammad Juhar. Lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD).

Saat ini, Muhammad Juhar (Tersangka) dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang. 09/12/2024

Hal itu diungkapkan Kajari Sampang Fadilah Helmi melalui press release di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan bahwa telah melakukan penahanan terhadap Kades Gunung Rancak tersangka dugaan tipikor penyimpangan dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Tahun 2020 di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait penahanan tersangka itu dilakukan agar ada kepastian hukum mengingat kasus ini sudah bergulir lama. Jadi di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini tersangka kami tahan,” kata Fadilah Helmi kepada wartawan, Senin (09/12/2024).

Lebih lanjut, Fadilah Helmi menyampaikan bahwa praktik penyimpangan BLT DD tersebut tidak hanya dilakukan oknum kades Gunung Rancak, melainkan melibatkan oknum perangkat pemerintah desa Sofrowi yang merupakan Bendahara Desa.

“Sebelumnya kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang merupakan bendahara Desa Gunung Rancak,” terangnya.

Menurutnya, Tersangka (Muhammad Juhar) dijerat dengan sangkaan Pasal 2 Jo Pasal 18 Jo Pasal 3 Jo Pasal 12 e UU No.31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan Undang – undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Lebih jauh, Fadilah Helmi Kajari Sampang asal Omben Madura itu menyebut bahwa penyelidikan dugaan kasus korupsi dana BLT DD Gunung Rancak itu masih terus dikembangkan.

“Berkas tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, bahwa bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sampang dalam rangka memperingati hari anti Korupsi sedunia tahun 2024, Kejaksaan Negeri Sampang pada Hari Senin tanggal 09 Desember 2024 berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Nomor: PRINT 1213/M.3.37/T-2/Fd.1/12/2024 tanggal 09 Desember 2024 telah melakukan penahanan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi terhadap tersangka MOHAMMAD JUHAR selaku Kepala Desa Gunung Rancak dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial BLT-DD Tahun 2020 di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.

Penulis : Agus Junaidi

Berita Terkait

Anggaran Langganan Koran dan Iklan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Senilai Puluhan Juta Jadi Sorotan, Sekwan Pilih Bungkam
Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan
Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:48 WIB

Anggaran Langganan Koran dan Iklan Sekretariat DPRD Kota Probolinggo Senilai Puluhan Juta Jadi Sorotan, Sekwan Pilih Bungkam

Senin, 20 April 2026 - 19:39 WIB

Salah Kaprah! KIHT Probolinggo Dibiarkan Mangkrak, Anggaran Kendaraan Setengah Miliar Lebih Malah Digelontorkan

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Berita Terbaru