Kodam XIV/Hasanuddin Tindaklanjuti Laporan Dugaan Dokumen Palsu Oknum Prajurit

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Makassar – Kodam XIV/Hasanuddin melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam), Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos., M.Han., menegaskan keseriusan dalam menangani laporan dari PT CIMB Niaga Finance terkait dugaan penguasaan kendaraan bermotor dengan dokumen yang diduga palsu oleh seorang oknum prajurit berinisial BR.

Menurut Kapendam, laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin.

“Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Pomdam. Kami memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Letkol Arm Gatot Awan Febrianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen Pangdam XIV/Hasanuddin

Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan aturan hukum kepada seluruh prajurit di jajarannya.

“Setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum prajurit, akan ditindak tegas sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Mayjen Windiyatno.

Ia menambahkan bahwa tindak lanjut terhadap laporan ini merupakan bentuk pelaksanaan perintah pimpinan yang konsisten dengan nilai-nilai transparansi dan integritas.

Himbauan untuk Menghormati Proses Hukum

Kodam XIV/Hasanuddin juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kapendam menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, oknum BR akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan hukum militer dan sipil.

“Proses hukum akan berjalan secara objektif dan adil. Kami memastikan tindakan yang diambil tidak hanya sesuai aturan militer tetapi juga mengacu pada hukum sipil yang berlaku,” katanya.

Tidak Ada Toleransi

Pangdam XIV/Hasanuddin juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan institusi dan masyarakat.

“Tindakan yang mencoreng nama baik institusi tidak akan dibiarkan. Komitmen kami adalah menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” tutup Pangdam.

Laporan ini menjadi langkah nyata Kodam XIV/Hasanuddin dalam menegakkan aturan hukum tanpa pandang bulu dan menjaga nama baik institusi TNI di tengah masyarakat.

Penulis : Enno

Berita Terkait

Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar
KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak
Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap
Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah
CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan
Hilang Sehari, Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tanpa Unsur Pidana
PORSADIN VII Sangkapura Sukses Digelar, Ini Daftar Juaranya
Penyidikan Kasus Dana Rumpon Dinilai Mandek, Kuasa Hukum Desak Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:17 WIB

Tuduhan Keterlibatan Oknum Polisi di Sumenep dalam Transaksi Kendaraan Bermasalah Dinilai Tidak Berdasar

Rabu, 29 April 2026 - 16:27 WIB

KONI Sampang Apresiasi Atlet dan Berikan Reward, Cabor Menembak Jadi Penyumbang Medali Terbanyak

Rabu, 29 April 2026 - 10:13 WIB

Di Tengah Gempuran Mafia Cukai oleh KPK, Rokok Bodong Malang Masih Aman Sentosa, Aktivis Desak Periksa KRS yang Diduga Jadi Otak Rokok Bodong Jaringan Gelap

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

Darurat MBG di Pamekasan, KNPI Soroti Dapur Tanpa IPAL dan Tantang Ketegasan Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 11:21 WIB

CV Ayunda Pamekasan Tegaskan Tidak Terlibat Pita Cukai KW, Nyatakan Siap Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Pencatutan Nama Perusahaan

Berita Terbaru