Lelet Tangani Kasus Korupsi Rp 12 M di Sampang, Jaringan Anti Rasuah Jatim Demo Polda Ekspresikan Kekecewaan 

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Jawa Timur, 06/02/2025

Kedatangannya tersebut untuk mendesak kepolisian agar segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 12 miliar di Kabupaten Sampang, Madura.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Faris Reza Malik, menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faris menuding adanya indikasi permainan antara aparat kepolisian dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Segera tetapkan tersangka dan usut tuntas yang terlibat dalam kasus korupsi dana PEN,” ujar Faris.

Sekitar satu jam berorasi, perwakilan Polda Jatim akhirnya menemui massa aksi.

Kanit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi, turun langsung ditengah peserta aksi.

Kedatangannya disambut aksi simbolik dari korlap yang melepaskan baju sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum dalam kasus ini.

Dalam kesempatan itu, demonstran membacakan sejumlah tuntutan kepada Polda Jatim, di antaranya:

1. Mendesak Polda Jawa Timur untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek lapen senilai Rp 12 miliar.

2. Meminta Polda Jatim memberikan informasi transparan dan berkala terkait perkembangan penyidikan, termasuk hasil audit dari BPKP.

3. Menuntut aparat penegak hukum untuk memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi, tanpa pandang bulu.

4. Memastikan seluruh kerugian negara akibat kasus ini dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

5. Mendesak BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana PEN di Kabupaten Sampang.

6. Meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam penggunaan dana publik.

7. Menuntut pejabat yang terbukti terlibat untuk segera dicopot dari jabatannya.

8. Meminta aparat penegak hukum mempercepat proses penyidikan agar keadilan dapat segera terwujud.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kompol Sodiq Efendi menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi dana PEN di Kabupaten Sampang masih dalam tahap penyidikan.

“Dalam perkara ini, saat ini dalam proses penyidikan,” ujarnya di hadapan demonstran.

Kompol Sodiq juga menyampaikan bahwa beberapa hari sebelumnya, pihaknya telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur.

Namun, ketika ditanya mengenai jumlah tersangka dan nominal pasti kerugian negara, Kompol Sodiq enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Yang jelas, kerugian negara ada. Namun, kami tidak menyebutkan nominalnya karena itu ranah penyidikan,” katanya.

Sementara itu, Ach. Rifa’i, korlap aksi II, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar demonstrasi dalam skala yang lebih besar jika dalam dua minggu ke depan belum ada penetapan tersangka.

“Jika dalam dua minggu tidak ada tersangka, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.

Aksi tersebut akhirnya ditutup dengan doa bersama, dan massa meninggalkan lokasi dengan tertib.

Penulis : Korlip Jatim

Berita Terkait

Siswi Kelas 10 di Kota Kediri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru, Minta Perlindungan ke Yakuza Maneges
Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Lewat Sambung Roso, Kapolresta Sumenep Ajak 12 Kades Jadi Garda Kamtibmas
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Kejari Toba dan Perum Jasa Tirta I Perkuat Sinergi, Bahas Pendampingan Hukum OPSDA 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Siswi Kelas 10 di Kota Kediri Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru, Minta Perlindungan ke Yakuza Maneges

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:16 WIB

8 Tahun Lebih Menanti Kepastian Hukum, Sidang Devi Taurisa Tersendat, Hakim Sentil Kelalaian Pemanggilan Kejaksaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Berita Terbaru