Peduli Perempuan, Anggota DPRD Sumenep Nia Kurnia Fauzi Pelopori Raperda KDRT

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nia Kurnia Fauzi

Foto : Nia Kurnia Fauzi

Sumenep – Bukti pedulinya terhadap kaum perempuan, anggota DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi PDI Perjuangan Nia Kurnia Fauzi, mempelopori Raperda KDRT.

Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan membangunkan kesadaran masyarkat tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia.

Nia Kurnia Fauzi menginginkan supaya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda KDRT sangat penting guna meminimalisir tindak kekerasan di Kabupaten Sumenep, karena sudah ada kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya, Selasa (11/02/2025).

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang kerap terjadi di daerah, sehingga masyarakat membutuhkan perlindungan hukum untuk melindungi korban sekaligus mencegah terjadinya kekerasan.

Nia Kurnia mengatakan, Raperda KDRT dapat membantu melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, terutama perempuan dan anak-anak, dari tindakan kekerasan dan penganiayaan.

“Peraturan ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam rangka mencegah dan menangani kasus KDRT yang lebih efektif di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Istri tercinta Bupati Fauzi itu memperjelas,  Raperda ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi kasus KDRT yang menimpa kaum perempuan.

“Diharapkan meskipun sudah ada payung hukumnya untuk menaungi kasus KDRT di Kabupaten Sumenep, sehingga tidak ada kasusnya di masa mendatang,” jelasnya.

Raperda KDRT menjadi salah satu dari 39 Raperda yang sedang dipersiapkan di Kabupaten Sumenep untuk dilakukan pembahasan secara bersama oleh tim pemerintah daerah dan panitia khusus DPRD.

“Tindak kekerasan dalam rumah tangga bukan merupakan persoalan individu, mengingat dampaknya sangat buruk bagi korban karena bukan saja fisik, tetapi juga secara psikologis,” pungkas Nia Kurnia.

Berita Terkait

Pemkab Blitar Perkuat Sektor Tembakau Lewat Riset Pemupukan dan Pembinaan Petani
Dikenal Santun dan Dermawan, H. Zuhri Nirwana Buktikan Kinerja Lewat RTLH Berkelas
Pemkab Blitar Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Baik Lewat Dana DBHCHT 2025
27.986 Warga Kabupaten Blitar Nikmati Manfaat DBHCHT untuk Pembayaran Premi BPJS Kesehatan
Bupati Blitar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Program Strategis Nasional
DBHCHT Dukung Petani Tembakau Blitar: Infrastruktur dan Produktivitas Meningkat Lewat Dana Rp 650 Juta
Alokasi DBHCHT Kabupaten Blitar Naik Jadi Rp 36,2 Miliar, Dipicu Bertambahnya Pabrik Rokok Lokal
Pemdes Besuki Mediasi Akses Jalan Warga Kauman, Upaya Damai dan Adil untuk Semua

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:31 WIB

Pemkab Blitar Perkuat Sektor Tembakau Lewat Riset Pemupukan dan Pembinaan Petani

Kamis, 13 November 2025 - 11:29 WIB

Dikenal Santun dan Dermawan, H. Zuhri Nirwana Buktikan Kinerja Lewat RTLH Berkelas

Kamis, 13 November 2025 - 11:05 WIB

Pemkab Blitar Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Baik Lewat Dana DBHCHT 2025

Rabu, 12 November 2025 - 20:30 WIB

27.986 Warga Kabupaten Blitar Nikmati Manfaat DBHCHT untuk Pembayaran Premi BPJS Kesehatan

Rabu, 12 November 2025 - 15:55 WIB

Bupati Blitar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Program Strategis Nasional

Berita Terbaru

SOSBUD

Kewirausahaan Syariah Menuntut Integritas Hakiki

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:27 WIB