Peduli Perempuan, Anggota DPRD Sumenep Nia Kurnia Fauzi Pelopori Raperda KDRT

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nia Kurnia Fauzi

Foto : Nia Kurnia Fauzi

Sumenep – Bukti pedulinya terhadap kaum perempuan, anggota DPRD Kabupaten Sumenep Fraksi PDI Perjuangan Nia Kurnia Fauzi, mempelopori Raperda KDRT.

Hal itu dilakukan dalam rangka mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan membangunkan kesadaran masyarkat tentang pentingnya menghormati hak asasi manusia.

Nia Kurnia Fauzi menginginkan supaya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda KDRT sangat penting guna meminimalisir tindak kekerasan di Kabupaten Sumenep, karena sudah ada kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya, Selasa (11/02/2025).

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia yang kerap terjadi di daerah, sehingga masyarakat membutuhkan perlindungan hukum untuk melindungi korban sekaligus mencegah terjadinya kekerasan.

Nia Kurnia mengatakan, Raperda KDRT dapat membantu melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga, terutama perempuan dan anak-anak, dari tindakan kekerasan dan penganiayaan.

“Peraturan ini diharapkan menjadi dasar hukum dalam rangka mencegah dan menangani kasus KDRT yang lebih efektif di Kabupaten Sumenep,” katanya.

Istri tercinta Bupati Fauzi itu memperjelas,  Raperda ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi kasus KDRT yang menimpa kaum perempuan.

“Diharapkan meskipun sudah ada payung hukumnya untuk menaungi kasus KDRT di Kabupaten Sumenep, sehingga tidak ada kasusnya di masa mendatang,” jelasnya.

Raperda KDRT menjadi salah satu dari 39 Raperda yang sedang dipersiapkan di Kabupaten Sumenep untuk dilakukan pembahasan secara bersama oleh tim pemerintah daerah dan panitia khusus DPRD.

“Tindak kekerasan dalam rumah tangga bukan merupakan persoalan individu, mengingat dampaknya sangat buruk bagi korban karena bukan saja fisik, tetapi juga secara psikologis,” pungkas Nia Kurnia.

Berita Terkait

Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan
Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan
Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep
Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden
Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026
Lampu Hijau dari BKN: Pemkab Probolinggo Resmi Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Mutasi dan Promosi ASN
Walikota Kediri Perkuat Sinergi dengan TNI, Dukung Pembangunan dan Ketahanan Wilayah
Bidik Pasar Global, Dinkes Probolinggo Gembleng Pelaku Usaha PIRT Melek Standar Mutu

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:36 WIB

Akselerasi Pengawasan Digital,24 Kecamatan di Probolinggo Targetkan Adopsi SiDesa-SAE Pekan Depan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:46 WIB

Bupati Fauzi Reshuffle 31 Pejabat, Kolaborasi dan Integritas Jadi Kunci Majukan Sumenep

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:11 WIB

Percepat Sertifikasi Tanah RTLH, DPKPP dan Kantor Pertanahan Probolinggo Targetkan Rampung Sebelum Kunjungan Presiden

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:45 WIB

Pecah Dominasi Bromo, Probolinggo ‘Jual’ Pesona 7 Pantai di Mega-Event November 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:56 WIB

Lampu Hijau dari BKN: Pemkab Probolinggo Resmi Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Mutasi dan Promosi ASN

Berita Terbaru