Bayi Meninggal Dalam Kandungan Dipaksa Lahir Normal di RS Nindhita Sampang, Keluarga : UHC Tak Berguna

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rumah Sakit RS Nindhita Sampang.

Foto : Rumah Sakit RS Nindhita Sampang.

SAMPANG, Detikzone.id – Dunia kesehatan kembali tercoreng ulah oknum tenaga Kesehatan di Kabupeten Sampang. Bagaimana tidak, bayi yang sudah meninggal dalam kandungan dipaksa untuk melahirkan normal, padahal kondisi kesehatan pasien sedang memperihatinkan dan cukup kritis

Penolakan untuk dilakukan operasi Caesar tersebut diduga karena pasien merupakan pemegang BPJS Kesehatan, Rabu,12/02/2025, malam.

Fakta memilukan tersebut terjadi di Rumah Sakit RS Nindhita Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Sibeh (40) pasien asal Tobai Tengah masih terbaring di RS Nindhita Sampang sedang menunggu kepastian.

RS Nindhita Sampang menolak operasi Caesar. Sebab alibinya, dari hasil pemeriksaan kesehatan si pasien disimpulkan dapat melahirkan normal.

Salah satu keluarga pasien menyampaikan, pasien kondisinya sedang dalam keadaan cukup kritis karena bayinya meninggal di dalam kandungan.

“Namun pihak rumah sakit tidak memperbolehkan lahir secara operasi caesar. Alasannya bisa dilahirkan normal,” terangnya.

Pihaknya khawatir manakala tidak segera ditangani dapat berdampak buruk. Sebab sejak Selasa, 11/02/2025, malam, pasien di rawat di Rumah sakit tersebut.

” Saya minta aga segera mengambil tindakan namun pihak Rumah Sakit hanya memberi obat pendorong saja,” terangnya.

Celakanya, keluarga pasien menyebut, rumah sakit akan melakukan operasi jika bayar biaya.

“Kesimpulannya, pihak rumah sakit tidak bisa melakukan operasi jika tidak bayar , meskipun keluarga saya pakek UHC atau BPJS. Tapi jika pakai umum dengan biaya Rp 11 juta langsung bisa operasi. BPJS dan UHC tak berguna,” ungkapnya.

Berkenan dengan itu, Ketua Rekan Indonesia Sampang, Anam menyatakan, prosedur penanganan pasien memang harus melihat hasil pemeriksaan kesehatan.

Namun dalam situasi darurat, pasien dapat dilayani sesuai kondisi yang dibutuhkan pasien.

“Dalam keadaan darurat, pasien tidak bisa menahan sakitnya. Jika dilaksanakan lahir normal itu sangat beresiko,” ujarnya.

Bahkan, lanjut Anam, dalam kondisi darurat, seorang dokter di Rumah Sakit swasta maupun pemerintah, wajib melayani pasien tanpa jaminan.

“Jadi dalam kondisi darurat itu dokter rumah sakit harus melayani, bahkan tidak boleh ada jaminan-jaminan, mau rumah sakit swasta atau pemerintah, pelayanan maksimal itu harus diutamakan. Jangan karena pasien BPJS kemudian pihak RSUD tidak bisa memberikan pelayanan maksimal,” sambungnya.

Sementara, sesuai dengan bukti rekaman dari keluarga pasien yang dikirim ke Redaksi, pihak Rumah Sakit Ninditha menyampaikan tidak bisa melakukan operasi dikarenakan tidak ada indikasi darurat yang harus dioperasi.

Sebab kata dokter masih bisa dilahirkan normal meskipun bayi tersebut sudah meninggal di dalam kandungan.

Bahkan ironinya, pihak Rumah Sakit beralasan tidak ada perintah dari dokter turah untuk operasi.

“Tidak ada perintah dari dokter turah untuk dilakukan operasi karena tidak ada tanda-tanda yang menghawatirkan. Bayi tersebut tetap bisa dilahirkan secara normal meskipun itu sudah mati,” ucapnya.

Hingga berita ini terbit, media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada Dirut RS Nindhita.

Penulis : Korlip

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Lebih dari Sekadar Keamanan, Satpam RSUD Sumenep Selalu Sigap dengan Semangat Bismillah Melayani
RSUD Sumenep Perlihatkan Kesiapsiagaan IGD, Pasien Darurat Ditangani Tanpa Delay, dan Kolaborasi Tim Medis Terlihat Solid
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 21:52 WIB

Lebih dari Sekadar Keamanan, Satpam RSUD Sumenep Selalu Sigap dengan Semangat Bismillah Melayani

Senin, 13 April 2026 - 17:26 WIB

RSUD Sumenep Perlihatkan Kesiapsiagaan IGD, Pasien Darurat Ditangani Tanpa Delay, dan Kolaborasi Tim Medis Terlihat Solid

Berita Terbaru