Polres Sumenep Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Pasar Kayu 

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Pada hari Jum’at, tanggal 28 Februari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep Polda Jatim telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di pinggir Jalan Yos Sudarso, Pasar kayu, Ds. Pabian Kec. Kota Sumenep

Terlapor atas nama FI (38) dengan alamat Jln. Sumba No. 1, RT/Rw : 007/004 Ds. Kertasada, Kec Kalianget Kab. Sumenep.

Barang bukti yang diamankan 2 (dua) poket plastik klip berisi sabu berat netto 2,26 gram, dengan rincian, 1 (satu) poket plastik klip dengan berat netto 1,12 gram, 1 (satu) poket plastik klip dengan berat netto 1,14 gram, Seperangkat alat hisap bong terbuat dari botol kecil warna bening yang pada tutupnya terdapat 2 (dua) sedotan plastik yang saling terhubung, 1 (satu) Tas kantong kecil warna putih, (satu) bungkus paket warna merah, 1 (satu) buah tempat kacamata warna hitam, 5 (lima) pack plastik klip kosong, 1 (satu) dompet kecil warna hitam, 2 (dua) plastik klip kosong, 1 (satu) bungkus bekas rokok merk SAMPOERNA MILD ISI 16, 1 (satu) sobekan tisu warna putih, 1 (satu) sobekan Lakban Warna merah, 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna hitam dengan nomor sim card : 081234532661
m). 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan No.Pol : M 5792 TR, 1 (satu) timbangan elektrik warna hitam, 2 (dua) buah pipet kaca, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologis kejadian berawal pada hari Jum’at, tanggal 28 Februari 2025, sekira Pukul 21.30 Wib, di pinggir Jalan Yos Sudarso, Pasar kayu, Ds. Pabian Kec. Kota Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor FI saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus rokok merk SAMPOERNA MILD ISI 16 yang didalamnya berisi 2 (dua) poket plastik klip berisi sabu yang dibungkus lagi dengan menggunakan plastik klip kosong Narkotika jenis sabu yang di simpan di Cover Dek Bawah sepeda motor Honda Scoopy dengan No. Pol. M 5792 TR yang di duganakan terlapor,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor di jerat dengan pasal
Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep
Mabes TNI Sisir 4 Lokasi KDKMP di Sumenep, Begini Hasil Pemeriksaannya
Fajar Baru Kamtibmas Probolinggo: Lepas AKBP Rico dengan Pendekatan Humanis, Sambut AKBP Lucky dengan Sinergi
Malam-Malam Satresnarkoba Bergerak, Dua Pria Diamankan dalam Kasus Sabu di Sumenep
Perhutani dan Dandim Sumenep Bergerak Bersama, Kelestarian Hutan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Diduga Edarkan Sabu di Talango Sumenep, 2 Pria Diciduk
Curi Dua Ekor Ayam di Bluto Sumenep, Tiga Anak Diamankan Polisi
Kodim Sumenep Bidik 1.092 Calon Prajurit TNI AD, Dandim Tegas: Jangan Ada Calo!

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Mabes TNI Sisir 4 Lokasi KDKMP di Sumenep, Begini Hasil Pemeriksaannya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Fajar Baru Kamtibmas Probolinggo: Lepas AKBP Rico dengan Pendekatan Humanis, Sambut AKBP Lucky dengan Sinergi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Malam-Malam Satresnarkoba Bergerak, Dua Pria Diamankan dalam Kasus Sabu di Sumenep

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:08 WIB

Perhutani dan Dandim Sumenep Bergerak Bersama, Kelestarian Hutan Jadi Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB