Probolinggo, Detikzone.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kabupaten Probolinggo 6/3/25 resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Pembangunan. Tim ini bertugas untuk memantau, mengawasi, serta melaporkan temuan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan yang dibiayai pemerintah.
Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah konkret dalam memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.
“Sesuai instruksi Gubernur LIRA Jatim, Satgas Pengawas Pembangunan LSM LIRA akan mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dari korupsi demi kemajuan Kabupaten Probolinggo,” ujar Salamul Huda di Kantor DPD LSM LIRA Kabupaten Probolinggo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Satgas ini juga akan fokus mengawasi proyek-proyek yang menggunakan anggaran tahun 2023–2024. Beberapa proyek yang telah ditemukan adanya dugaan penyimpangan antara lain renovasi Stadion Gelora Merdeka, pembangunan Rumah Sakit Wonolangan, serta proyek sanitasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
“Kami telah mengkaji dan mengumpulkan sejumlah data terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut. Selanjutnya, kami melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Dengan adanya Satgas ini, LSM LIRA berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan di Kabupaten Probolinggo semakin meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.








