Bogor, 17 Maret 2025 – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan tajam masyarakat yang semakin resah.
Pasalnya, peran Satpol PP yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) kini dinilai lemah dan tidak maksimal. Ketidakjelasan tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan disiplin di lapangan semakin mencuat, terutama dengan terus terjadinya pelanggaran perda di berbagai sektor tanpa adanya langkah tegas dari pihak berwenang.
Selama ini, Satpol PP memiliki kewenangan untuk menegakkan peraturan daerah, namun respons mereka terhadap pelanggaran perda seperti kebersihan, kerusakan fasilitas umum, hingga kerusakan lingkungan terbilang lambat dan tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Dalam banyak kasus, masyarakat mempertanyakan keberadaan dan kinerja Satpol PP, karena banyak pelanggaran yang tidak mendapat perhatian serius dari instansi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu kasus yang memperburuk citra Satpol PP adalah tragedi banjir yang melanda kawasan Puncak, Bogor, yang mengakibatkan kerugian material dan korban jiwa. Tragedi ini banyak disebabkan oleh pengabaian terhadap regulasi tata ruang, di mana kawasan resapan air yang seharusnya dilindungi malah dijadikan area wisata. Kejadian ini menunjukkan betapa lemah pengawasan terhadap pelanggaran perda, di mana Satpol PP terlihat tidak berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Dewan Penasehat AIPBR Kabupaten Bogor, dalam wawancaranya, menegaskan bahwa Satpol PP seharusnya lebih tegas dalam menindak pengabaian regulasi ini.
“Jika Satpol PP tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, bahkan dalam kasus seperti ini, sudah saatnya mempertimbangkan pergantian kepala Satpol PP,” ujar Ketua Dewan Penasehat tersebut.
Hal ini semakin diperburuk dengan maraknya pelanggaran izin di kawasan Puncak yang melibatkan oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.
Mantan aktivis, Leonard, juga menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP terhadap penerbitan izin yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Satpol PP tidak hanya bertugas menertibkan pelanggaran, tetapi juga harus aktif mengawasi penerbitan izin yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat. Mereka gagal total dalam hal ini,” tegas Leonard.
Menurutnya, ketidakmampuan Satpol PP dalam melakukan pengawasan, yang seharusnya dapat mencegah potensi bencana, semakin memperburuk citra pemerintah daerah di mata publik.
Pemerintah Kabupaten Bogor, di bawah kepemimpinan Bupati Rudi Susmanto S.SI, didesak untuk mengevaluasi kinerja Satpol PP dan memastikan penegakan perda dilakukan dengan serius. Masyarakat berharap agar aparat yang tidak kompeten, terutama kepala Satpol PP, segera diganti demi kebaikan dan keselamatan rakyat. Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
Sebagai langkah konkret, pemerintah Kabupaten Bogor harus memprioritaskan peningkatan kinerja Satpol PP agar lebih berintegritas, profesional, dan aktif dalam menegakkan peraturan yang ada. Jika tidak, maka peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan Kabupaten Bogor hanya akan menjadi simbol tanpa fungsi nyata. Sudah saatnya untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi bagi mereka yang tidak menjalankan tugas dengan baik, bahkan hingga mempertimbangkan pemecatan Kasatpol PP jika diperlukan.
Penulis : Rahman







