Kinerja Lemah dan Pengabaian Regulasi, Peran Satpol PP Kabupaten Bogor Disorot

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, 17 Maret 2025 – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kini menjadi sorotan tajam masyarakat yang semakin resah.

Pasalnya, peran Satpol PP yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) kini dinilai lemah dan tidak maksimal. Ketidakjelasan tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan disiplin di lapangan semakin mencuat, terutama dengan terus terjadinya pelanggaran perda di berbagai sektor tanpa adanya langkah tegas dari pihak berwenang.

Selama ini, Satpol PP memiliki kewenangan untuk menegakkan peraturan daerah, namun respons mereka terhadap pelanggaran perda seperti kebersihan, kerusakan fasilitas umum, hingga kerusakan lingkungan terbilang lambat dan tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Dalam banyak kasus, masyarakat mempertanyakan keberadaan dan kinerja Satpol PP, karena banyak pelanggaran yang tidak mendapat perhatian serius dari instansi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kasus yang memperburuk citra Satpol PP adalah tragedi banjir yang melanda kawasan Puncak, Bogor, yang mengakibatkan kerugian material dan korban jiwa. Tragedi ini banyak disebabkan oleh pengabaian terhadap regulasi tata ruang, di mana kawasan resapan air yang seharusnya dilindungi malah dijadikan area wisata. Kejadian ini menunjukkan betapa lemah pengawasan terhadap pelanggaran perda, di mana Satpol PP terlihat tidak berfungsi secara optimal dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Dewan Penasehat AIPBR Kabupaten Bogor, dalam wawancaranya, menegaskan bahwa Satpol PP seharusnya lebih tegas dalam menindak pengabaian regulasi ini.

“Jika Satpol PP tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, bahkan dalam kasus seperti ini, sudah saatnya mempertimbangkan pergantian kepala Satpol PP,” ujar Ketua Dewan Penasehat tersebut.

Hal ini semakin diperburuk dengan maraknya pelanggaran izin di kawasan Puncak yang melibatkan oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.

Mantan aktivis, Leonard, juga menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP terhadap penerbitan izin yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Satpol PP tidak hanya bertugas menertibkan pelanggaran, tetapi juga harus aktif mengawasi penerbitan izin yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat. Mereka gagal total dalam hal ini,” tegas Leonard.

Menurutnya, ketidakmampuan Satpol PP dalam melakukan pengawasan, yang seharusnya dapat mencegah potensi bencana, semakin memperburuk citra pemerintah daerah di mata publik.

Pemerintah Kabupaten Bogor, di bawah kepemimpinan Bupati Rudi Susmanto S.SI, didesak untuk mengevaluasi kinerja Satpol PP dan memastikan penegakan perda dilakukan dengan serius. Masyarakat berharap agar aparat yang tidak kompeten, terutama kepala Satpol PP, segera diganti demi kebaikan dan keselamatan rakyat. Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah Kabupaten Bogor harus memprioritaskan peningkatan kinerja Satpol PP agar lebih berintegritas, profesional, dan aktif dalam menegakkan peraturan yang ada. Jika tidak, maka peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan Kabupaten Bogor hanya akan menjadi simbol tanpa fungsi nyata. Sudah saatnya untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi bagi mereka yang tidak menjalankan tugas dengan baik, bahkan hingga mempertimbangkan pemecatan Kasatpol PP jika diperlukan.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Dinkes Probolinggo Perkuat Kapasitas Pelaku IRTP Melalui Bimtek Keamanan Pangan
Paripurna DPRD Sumenep Dinamis, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
Halal Bihalal DWP Disperkimhub Sumenep Berbalut Semangat Hari Kartini 2026, Sri Sumarni Dzulkarnain Gaungkan Peran Perempuan Tangguh
Dispendik Kota Probolinggo Disorot, 100 Paket Pengadaan Barang dan Jasa Diduga Dikuasai Satu Orang
Motor Karyawan Dispendukcapil Probolinggo Raib di Parkiran MPP, Aksi Pelaku Terekam CCTV
BAZNAS Sumenep Buka Beasiswa Cendekia 2026 Gelombang 2, Ini Syarat dan Jadwalnya
DWP Bakesbangpol Sumenep Gelar Halal Bihalal, Sri Sumarni Dzulkarnain Ajak Organisasi Lebih Aktif dan Solid
Sumenep Bidik Pasar Dunia, Rantai Pasok Perikanan Digenjot Lewat Kemitraan Strategis

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:08 WIB

Dinkes Probolinggo Perkuat Kapasitas Pelaku IRTP Melalui Bimtek Keamanan Pangan

Rabu, 15 April 2026 - 23:11 WIB

Paripurna DPRD Sumenep Dinamis, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WIB

Halal Bihalal DWP Disperkimhub Sumenep Berbalut Semangat Hari Kartini 2026, Sri Sumarni Dzulkarnain Gaungkan Peran Perempuan Tangguh

Rabu, 15 April 2026 - 12:45 WIB

Dispendik Kota Probolinggo Disorot, 100 Paket Pengadaan Barang dan Jasa Diduga Dikuasai Satu Orang

Selasa, 14 April 2026 - 13:24 WIB

Motor Karyawan Dispendukcapil Probolinggo Raib di Parkiran MPP, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Berita Terbaru

Haji Khairul Umam (Haji Her) Pamekasan saat menghadiri undangan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta.

EKONOMI

Pemeriksaan KPK Warnai Upaya Realisasi KEK Tembakau Madura

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:50 WIB