Semarang, detikzone.id — Usai lakukan pemukulan, ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terdengar mengeluarkan ucapan bernada ancaman kepada beberapa jurnalis Semarang dengan mengatakan “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu”.
Menanggapi hal itu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum ajudan Kapolri terhadap jurnalis.
Kejadian ini bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang di Stasiun Tawang Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) dan berujung aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu oknum ajudan terhadap jurnalis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, menyatakan bahwa sejumlah jurnalis dan humas mengalami intimidasi fisik dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum ajudan Kapolri tersebut. Aksi kekerasan ini mencakup pemukulan dan pengancaman terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, menambahkan bahwa tindakan tersebut menimbulkan trauma dan rasa tidak aman bagi para korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya.
Untuk diketahui, PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap tegas dengan mengecam tindakan kekerasan tersebut, menuntut permintaan maaf terbuka, meminta Polri memberikan sanksi kepada pelaku, serta menyerukan dukungan dari media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini agar tidak terulang di masa depan.
Penulis : Bimo







