Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Kasat Narkoba Iptu Yuda Julianto saat merilis pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas pulau dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram

Ket foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Kasat Narkoba Iptu Yuda Julianto saat merilis pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas pulau dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram

SAMPANG, Detikzone.id – Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas pulau setelah menangkap seorang bandar berinisial S dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni tertangkapnya seorang kurir pada 23 Februari 2026.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari pendalaman terhadap peran kurir yang diamankan lebih dulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengembangan kasus kurir, anggota berhasil mengamankan bandar berinisial S dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram,” ujarnya.

Penangkapan terhadap tersangka S dilakukan pada 7 Maret 2026. Dalam prosesnya, pelaku sempat berusaha menghindari kejaran petugas dengan berpindah-pindah lokasi serta mengganti perangkat komunikasi untuk menghilangkan jejak.

Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mudah karena tersangka terus berupaya menghindar.

“Setelah kurir diamankan, kami lakukan pengembangan. Tersangka sempat berganti-ganti handphone dan melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, jaringan ini diketahui beroperasi lintas wilayah mulai dari Kalimantan, Sumatera, hingga Jawa. Bahkan, sebagian besar barang haram tersebut diduga lebih banyak diedarkan ke luar Pulau Madura.

“Peredarannya lintas pulau. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang lebih banyak dikirim ke Kalimantan,” tambahnya.

Meski tersangka mengaku baru pertama kali terlibat, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk aktor lain di balik peredaran sabu tersebut.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Sampang. Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap (P21), sementara penyidik memastikan pengembangan kasus akan terus berlanjut guna membongkar jaringan secara menyeluruh.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku narkoba. Pengembangan akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil
Bumi Pamekasan Terancam, PMII Desak Penertiban Tambang Ilegal
Operasi Rokok Ilegal di Candi Sidoarjo Tuai Sorotan, Pedagang Kecil Mengeluh, Pabrik Besar Belum Tersentuh?

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:12 WIB

Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Berita Terbaru