Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Kasat Narkoba Iptu Yuda Julianto saat merilis pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas pulau dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram

Ket foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Kasat Narkoba Iptu Yuda Julianto saat merilis pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas pulau dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram

SAMPANG, Detikzone.id – Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas pulau setelah menangkap seorang bandar berinisial S dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni tertangkapnya seorang kurir pada 23 Februari 2026.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari pendalaman terhadap peran kurir yang diamankan lebih dulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengembangan kasus kurir, anggota berhasil mengamankan bandar berinisial S dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram,” ujarnya.

Penangkapan terhadap tersangka S dilakukan pada 7 Maret 2026. Dalam prosesnya, pelaku sempat berusaha menghindari kejaran petugas dengan berpindah-pindah lokasi serta mengganti perangkat komunikasi untuk menghilangkan jejak.

Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mudah karena tersangka terus berupaya menghindar.

“Setelah kurir diamankan, kami lakukan pengembangan. Tersangka sempat berganti-ganti handphone dan melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, jaringan ini diketahui beroperasi lintas wilayah mulai dari Kalimantan, Sumatera, hingga Jawa. Bahkan, sebagian besar barang haram tersebut diduga lebih banyak diedarkan ke luar Pulau Madura.

“Peredarannya lintas pulau. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang lebih banyak dikirim ke Kalimantan,” tambahnya.

Meski tersangka mengaku baru pertama kali terlibat, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk aktor lain di balik peredaran sabu tersebut.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Sampang. Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap (P21), sementara penyidik memastikan pengembangan kasus akan terus berlanjut guna membongkar jaringan secara menyeluruh.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku narkoba. Pengembangan akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB