Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Kasat Narkoba Iptu Yuda Julianto saat merilis pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas pulau dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram

Ket foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Kasat Narkoba Iptu Yuda Julianto saat merilis pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas pulau dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram

SAMPANG, Detikzone.id – Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas pulau setelah menangkap seorang bandar berinisial S dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni tertangkapnya seorang kurir pada 23 Februari 2026.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari pendalaman terhadap peran kurir yang diamankan lebih dulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengembangan kasus kurir, anggota berhasil mengamankan bandar berinisial S dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram,” ujarnya.

Penangkapan terhadap tersangka S dilakukan pada 7 Maret 2026. Dalam prosesnya, pelaku sempat berusaha menghindari kejaran petugas dengan berpindah-pindah lokasi serta mengganti perangkat komunikasi untuk menghilangkan jejak.

Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mudah karena tersangka terus berupaya menghindar.

“Setelah kurir diamankan, kami lakukan pengembangan. Tersangka sempat berganti-ganti handphone dan melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, jaringan ini diketahui beroperasi lintas wilayah mulai dari Kalimantan, Sumatera, hingga Jawa. Bahkan, sebagian besar barang haram tersebut diduga lebih banyak diedarkan ke luar Pulau Madura.

“Peredarannya lintas pulau. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang lebih banyak dikirim ke Kalimantan,” tambahnya.

Meski tersangka mengaku baru pertama kali terlibat, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk aktor lain di balik peredaran sabu tersebut.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Sampang. Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap (P21), sementara penyidik memastikan pengembangan kasus akan terus berlanjut guna membongkar jaringan secara menyeluruh.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku narkoba. Pengembangan akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai
Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata
Temukan Jasad Bayi Laki-Laki di Kawasan Hutan Karet Mojo Kediri, Warga Lapor Polisi Minta Pelaku Segera Ditangkap
Icha Chellow dan Mala Agatha Dilaporkan Yakuza Maneges ke Polresta Malang Kota
Keluhan Warga Morosunggingan Belum Tuntas, Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi Kembali Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:20 WIB

Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Sempat Memanas di WhatsApp dan TikTok, Perselisihan Eks Karyawan dengan Pimpinan Salon di Kediri Berakhir Damai

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:09 WIB

Dugaan Praktik Perjudian di Ngancar Menantang Taji APH: Warga Tuntut Langkah Nyata

Berita Terbaru