Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Kasat Narkoba Iptu Yuda Julianto saat merilis pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas pulau dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram

Ket foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Kasat Narkoba Iptu Yuda Julianto saat merilis pengungkapan kasus jaringan narkoba lintas pulau dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram

SAMPANG, Detikzone.id – Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas pulau setelah menangkap seorang bandar berinisial S dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni tertangkapnya seorang kurir pada 23 Februari 2026.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari pendalaman terhadap peran kurir yang diamankan lebih dulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pengembangan kasus kurir, anggota berhasil mengamankan bandar berinisial S dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram,” ujarnya.

Penangkapan terhadap tersangka S dilakukan pada 7 Maret 2026. Dalam prosesnya, pelaku sempat berusaha menghindari kejaran petugas dengan berpindah-pindah lokasi serta mengganti perangkat komunikasi untuk menghilangkan jejak.

Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, mengungkapkan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mudah karena tersangka terus berupaya menghindar.

“Setelah kurir diamankan, kami lakukan pengembangan. Tersangka sempat berganti-ganti handphone dan melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, jaringan ini diketahui beroperasi lintas wilayah mulai dari Kalimantan, Sumatera, hingga Jawa. Bahkan, sebagian besar barang haram tersebut diduga lebih banyak diedarkan ke luar Pulau Madura.

“Peredarannya lintas pulau. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang lebih banyak dikirim ke Kalimantan,” tambahnya.

Meski tersangka mengaku baru pertama kali terlibat, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk aktor lain di balik peredaran sabu tersebut.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Sampang. Berkas perkara juga telah dinyatakan lengkap (P21), sementara penyidik memastikan pengembangan kasus akan terus berlanjut guna membongkar jaringan secara menyeluruh.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku narkoba. Pengembangan akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Penulis : A. Junaidi

Berita Terkait

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak
Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Gandeng Pemdes Tarokan Tebar Ribuan Benih Ikan dan Sembako di Waduk Guworejo
Misteri Mayat Terbakar di Batang-Batang Simenep: Korban Perempuan 70 Tahun, Polisi Olah TKP

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram

Rabu, 2 September 2026 - 22:43 WIB

GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 41 Tahun Ditahan

Berita Terbaru