GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP — Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Rubaru mengecam keras dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh orang tua sendiri di Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan, perlindungan, serta masa depan anak. Bagi PAC GP Ansor Rubaru, keluarga dan rumah semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk tumbuh, mendapatkan kasih sayang, serta perlindungan.

Ketua PAC GP Ansor Rubaru, Moh. Tazam, menegaskan bahwa dugaan kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan domestik yang cukup diselesaikan secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Anak harus dilindungi, bukan justru menjadi korban kekerasan, apalagi dari orang yang seharusnya menjadi pelindungnya,” tegas Tazam.

Menurutnya, dugaan kekerasan seksual terhadap anak harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan perempuan dan anak.

“Dugaan kekerasan seksual terhadap anak bukan persoalan domestik yang cukup diselesaikan secara kekeluargaan. Dugaan tindak kekerasan terhadap anak harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan dalam perlindungan perempuan dan anak,” ungkapnya.

Tazam bersama seluruh jajaran pengurus PAC GP Ansor Rubaru meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban.

Ia juga menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Tazam mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi korban. Menurutnya, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas untuk mencegah munculnya tekanan, stigma, maupun trauma tambahan akibat penyebaran informasi di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Jangan sampai karena dianggap sebagai urusan keluarga, kasus kekerasan terhadap anak justru ditutup-tutupi,” lanjutnya.

PAC GP Ansor Rubaru menegaskan bahwa keberpihakan terhadap korban bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan tanggung jawab bersama. Masyarakat juga diimbau untuk berani bersuara dan melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak kepada pihak yang berwenang.

Dengan demikian, upaya perlindungan terhadap anak dapat dilakukan secara bersama-sama, sekaligus memastikan setiap dugaan kekerasan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan
Siswa Kelas II SD di Pemalang Meninggal, Keluarga Ungkap Dugaan Perundungan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:37 WIB

LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek

Berita Terbaru