Markas Narkoba Camplong Sampang Digerebek Polda Jatim Berhasil Tangkap Dua Tersangka

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG –- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menggerebek markas peredaran narkoba di Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kamis malam, 17 April 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang bandar besar berinisial S bersama kaki tangannya, sekitar pukul 20.00 WIB.

Penggerebekan berlangsung di sebuah bangunan semi permanen bergaya “Pegupon” yang dibangun khusus untuk transaksi dan konsumsi narkoba di tempat. Lokasi itu telah lama meresahkan warga dan diduga menjadi pusat distribusi narkoba di wilayah Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan S sontak menyita perhatian publik.

Beredar spekulasi bahwa tersangka akan dibebaskan dengan uang tebusan hingga ratusan juta rupiah. Dugaan ini diperkuat oleh minimnya keterangan resmi dari pihak kepolisian dalam beberapa hari pasca penangkapan.

Namun pada Kamis, 24 April 2025, Polda Jatim akhirnya memberikan konfirmasi kepada media. Seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba menegaskan bahwa dua tersangka telah diamankan berikut barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

“Benar, kami tangkap dua tersangka di Camplong, Sampang. Barang bukti cukup kuat untuk menjerat mereka. Saat ini keduanya berada di ruang tahanan Tahti Polda Jatim,” ujarnya saat ditemui di Mapolda.

Terkait rumor adanya upaya pembebasan, ia menjawab tegas.

“Tidak mungkin dilepaslah. Tunggu saja rilis resmi dari Polda,” katanya menepis isu tersebut.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim dalam memberantas jaringan narkoba di Madura, wilayah yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika. Aksi cepat dan tepat aparat membongkar praktik ilegal yang seolah dibiarkan, memberikan angin segar bagi warga Sampang yang telah lama mengeluhkan maraknya peredaran narkoba.

 

Penulis : Anam

Berita Terkait

Berawal dari Dasuk, Satresnarkoba Polresta Sumenep Buru Pemasok Sabu hingga Pamolokan, Dua Pria Diciduk
Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Berawal dari Dasuk, Satresnarkoba Polresta Sumenep Buru Pemasok Sabu hingga Pamolokan, Dua Pria Diciduk

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Berita Terbaru