Kejari Kota Kediri Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI, Kerugian Negara Capai Rp 2,4 Miliar

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nur Ngali.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nur Ngali.

Kediri, detikzone.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri tahun anggaran 2023.

Keduanya adalah mantan Ketua KONI Kwin Atmoko dan Wakil Bendahara Arif Wibowo. Penahanan dilakukan pada Jumat, (25/4/2025) petang, dan keduanya kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri.

Sementara itu, satu tersangka lain, Bendahara KONI Dian Ariyani, belum ditahan karena alasan kesehatan. “Kami lakukan penahanan selama 20 hari terhadap dua tersangka. Satu tersangka atas nama Dian Ariyani masih ditangguhkan karena masih dirawat di RSUD Gambiran,” ungkap Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Kediri, Nur Ngali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur Ngali menjelaskan bahwa kondisi Dian sempat diperiksa oleh beberapa rumah sakit, termasuk RS Bhayangkara, RS Lawang, dan RS Jiwa Menur Surabaya. “Hasilnya, ada gejala kecemasan terkait proses hukum yang dihadapinya. Tapi secara intelektual, tidak ada masalah,” tambahnya.

Pada panggilan terakhir, Dian sempat hadir, namun kondisinya tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan karena mengeluh pusing. Kejaksaan pun membawanya ke RSUD Gambiran untuk observasi lebih lanjut dalam satu hingga dua hari ke depan.

Terkait barang bukti, Nur Ngali menyebut bahwa uang sebesar Rp700 juta dari Arif Wibowo kini berstatus sebagai uang sitaan. “Awalnya sebagai uang titipan saat penyelidikan, setelah naik ke penyidikan, otomatis jadi barang bukti sitaan,” jelasnya.

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp2.409.000.000 dari total dana hibah senilai Rp.10 miliar yang digunakan untuk penyelenggaraan Porprov Jatim 2023.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Kasatlantas Polres Kediri Berhasil Gagalkan Upaya Pungli Anggotanya dalam Kecelakaan yang Libatkan Anak 9 Tahun
Gerombolan Mafia Ternak Pita Cukai di Sumenep Kian Merajalela, Pemilik PR Produktif Dukung Kebijakan Pemkab Tangguhkan Izin PR Baru
Banyak PR di Sumenep Tak Produksi Tapi Malah Jadi Mafia Jual Beli Pita Cukai, Kepala Bea Cukai Madura Bungkam
BC Madura Diduga Ada di Pusaran Bisnis Haram, BB Rokok Ilegal Diangkut Truk Fuso
Bupati Sumenep Didesak Bekukan Izin PR dan Perangi Gerbong Mafia Jual Beli Pita Cukai 
Diduga Diintimidasi Mentor, Pj Kades Tebanah Banyuates Sampang Diam diam Teken Kontrak Pemindahan Kantor Desa
Diduga Kuasai Mobil Bodong, Aipda Rz Diperiksa Propam Polres Pangkep
Polsek Sokobanah Sampang Ringkus Pengedar Sabu di Tamberu Timur, BB Hampir 5 Gram

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:43 WIB

Kasatlantas Polres Kediri Berhasil Gagalkan Upaya Pungli Anggotanya dalam Kecelakaan yang Libatkan Anak 9 Tahun

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:06 WIB

Gerombolan Mafia Ternak Pita Cukai di Sumenep Kian Merajalela, Pemilik PR Produktif Dukung Kebijakan Pemkab Tangguhkan Izin PR Baru

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:54 WIB

BC Madura Diduga Ada di Pusaran Bisnis Haram, BB Rokok Ilegal Diangkut Truk Fuso

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:04 WIB

Bupati Sumenep Didesak Bekukan Izin PR dan Perangi Gerbong Mafia Jual Beli Pita Cukai 

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:53 WIB

Diduga Diintimidasi Mentor, Pj Kades Tebanah Banyuates Sampang Diam diam Teken Kontrak Pemindahan Kantor Desa

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:57 WIB

NASIONAL

Gebyar Karnaval SCTV hadir Bakal Ramaikan Kabupaten Pemalang

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:37 WIB