Status WhatsApp Berujung Maut, Celurit FA Menebas Dada NH di Area Parkir RSU Ketapang Sampang

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, mengungkap kronologi kasus penganiayaan yang berujung maut di area parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Ketapang pada Senin (05/05/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd, MM, dalam keterangannya pada Selasa (6/5), menjelaskan bahwa pelaku berinisial FA, warga Kampung Nangger, Dusun Taman, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.

Pelaku diduga menganiaya korban NH hingga tewas, usai cekcok terkait unggahan status WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya, FA bersama temannya H yang merupakan penjaga parkir RSU Ketapang, menggunakan ponsel milik seorang teman perempuan untuk berswafoto. Foto tersebut kemudian diunggah ke status WhatsApp dengan keterangan ‘Kumpulan anak tidak kebagian seragam’,” ungkap AKBP Hartono.

Unggahan tersebut mendapat komentar dari NH, warga Dusun Jombang, Desa Ketapang Laok.

NH menulis komentar bernada ejekan dalam bahasa Madura, “Peggek orak todusseh” (putus urat malunya).

Komentar tersebut memicu adu argumen di media sosial.

FA membalas dengan mengatakan, “Saya tidak kenal kamu, kok mulutmu kurang ajar sekali, tidak punya otak.”

NH lalu menanyakan asal FA dan saat dijawab “Orang Ketapang Laok,” ia membalas, “Ada di mana? Tunggu di situ.”

Tak lama kemudian, NH mendatangi FA di area parkir RSU Ketapang.

Keduanya terlibat cekcok, hingga NH menampar pipi kanan FA sambil mengatakan, “Kamu yang bilang tadi?”

Merasa tersinggung dan emosi, FA mencabut sebilah celurit dari pinggang kirinya dan menebaskannya ke arah dada korban.

NH sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar area rumah sakit untuk mencari pertolongan.

Akan tetapi, korban terjatuh di halaman RSU Ketapang dan meninggal dunia akibat luka bacok di bagian dada, meski sempat dievakuasi ke IGD rumah sakit.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Ketapang, lalu ke Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Motif pelaku nekat melakukan penganiayaan karena sakit hati setelah ditempeleng korban,” terang AKBP Hartono.

Dalam kasus ini, FA dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah celurit bersarung kulit warna hitam, serta pakaian korban berupa kaos warna silver dan jaket hitam.

 

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Kasatlantas Polres Kediri Berhasil Gagalkan Upaya Pungli Anggotanya dalam Kecelakaan yang Libatkan Anak 9 Tahun
Gerombolan Mafia Ternak Pita Cukai di Sumenep Kian Merajalela, Pemilik PR Produktif Dukung Kebijakan Pemkab Tangguhkan Izin PR Baru
Banyak PR di Sumenep Tak Produksi Tapi Malah Jadi Mafia Jual Beli Pita Cukai, Kepala Bea Cukai Madura Bungkam
BC Madura Diduga Ada di Pusaran Bisnis Haram, BB Rokok Ilegal Diangkut Truk Fuso
Bupati Sumenep Didesak Bekukan Izin PR dan Perangi Gerbong Mafia Jual Beli Pita Cukai 
Diduga Diintimidasi Mentor, Pj Kades Tebanah Banyuates Sampang Diam diam Teken Kontrak Pemindahan Kantor Desa
Diduga Kuasai Mobil Bodong, Aipda Rz Diperiksa Propam Polres Pangkep
Polsek Sokobanah Sampang Ringkus Pengedar Sabu di Tamberu Timur, BB Hampir 5 Gram

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:43 WIB

Kasatlantas Polres Kediri Berhasil Gagalkan Upaya Pungli Anggotanya dalam Kecelakaan yang Libatkan Anak 9 Tahun

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:06 WIB

Gerombolan Mafia Ternak Pita Cukai di Sumenep Kian Merajalela, Pemilik PR Produktif Dukung Kebijakan Pemkab Tangguhkan Izin PR Baru

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:54 WIB

BC Madura Diduga Ada di Pusaran Bisnis Haram, BB Rokok Ilegal Diangkut Truk Fuso

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:04 WIB

Bupati Sumenep Didesak Bekukan Izin PR dan Perangi Gerbong Mafia Jual Beli Pita Cukai 

Selasa, 13 Mei 2025 - 08:53 WIB

Diduga Diintimidasi Mentor, Pj Kades Tebanah Banyuates Sampang Diam diam Teken Kontrak Pemindahan Kantor Desa

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

BPBD Sumenep Serahkan Bantuan Korban Terdampak Banjir 

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:57 WIB

NASIONAL

Gebyar Karnaval SCTV hadir Bakal Ramaikan Kabupaten Pemalang

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:37 WIB