Kediri, Detikzone.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Kediri kembali tercoreng oleh kabar tidak sedap. Seorang perempuan bernama Yuyun yang diketahui merupakan istri dari Anjik Nuswantoro, guru di SMP Negeri Plosoklaten 1, Kabupaten Kediri, kepergok oleh anggota Lembaga Aliansi Indonesia – Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) Kediri di salah satu hotel di Kota Kediri, Selasa (6/5/2025) siang. Yuyun diduga baru saja selesai melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang pria bernama Eko yang bukan pasangan sahnya.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Tim dari LAI BPAN Kediri sedang melakukan kegiatan pemantauan sosial di sejumlah titik rawan yang disinyalir sering digunakan sebagai tempat praktik asusila. Berdasarkan informasi dari warga sekitar yang curiga terhadap aktivitas tidak wajar di hotel tersebut, tim kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan sepasang pria dan wanita dari dalam kamar hotel.
Ketua LAI BPAN Kediri, Didik Eko Prasetio membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan perbuatan tidak bermoral yang dilakukan oleh istri seorang tenaga pendidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Seorang istri dari guru, yang seharusnya menjadi bagian dari keluarga pendidik dan panutan di lingkungan masyarakat, justru melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi pendidikan,” ujar Didik kepada jurnalis media Detikzone.
Menurut Didik, tindakan ini menunjukkan adanya kegagalan dalam membina rumah tangga dan lemahnya pengawasan moral di lingkungan keluarga para pendidik.
“Sebagai guru, seseorang dituntut tidak hanya memberikan pelajaran di kelas, tetapi juga menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam keluarganya. Kalau istrinya sampai seperti ini, tentu masyarakat akan menilai buruk,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi di lokasi, perempuan tersebut mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan badan dengan pria yang bersamanya di kamar hotel. “Ia mengaku melakukan hubungan badan satu kali dengan pria tersebut sebelum kemudian keluar untuk berbelanja kebutuhan pribadi, dan berencana check out meninggalkan hotel setelah itu,” ungkap Didik, berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan.
Pengakuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran norma dan hukum.
Dia juga menambahkan bahwa LAI BPAN akan menyerahkan hasil temuan ini kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian dan dinas pendidikan, agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
Menanggapi kejadian yang memalukan ini, Anjik Yuswantoro sang suami yang merupakan guru di SMPN Plosoklaten 1 memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Meskipun merasa terpukul dan kecewa, ia tetap menyatakan akan menerima istrinya kembali.
“Ya gimana pun, kalau sudah seperti itu, dia tetap istri saya,” ujarnya kepada wartawan, ditemui disekolah. “Walaupun nanti sikap saya sudah berbeda, tetap saya terima dia sebagai istri saya. Harapannya, dengan adanya kejadian tersebut mungkin permasalahan yang dia hadapi dapat terselesaikan.”
Anjik, begitu ia kerap disapa, juga mengaku baru mengetahui bahwa istrinya selama ini menyimpan banyak masalah pribadi. Ia mengungkapkan bahwa istrinya awalnya pamit pergi untuk alasan yang tidak mencurigakan.
“Padahal dia kemarin itu pamitnya mau ngurus akta anaknya. Ternyata malah bertemu dengan pak Eko itu,” lanjutnya.
Meski merasa dikhianati, Anjik mengaku bahwa kemungkinan untuk menceraikan istrinya sangat kecil. Selain karena alasan keluarga, statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat proses perceraian tidak semudah masyarakat umum.
“Untuk menceraikan istri saya itu kemungkinan kecil, karena buat PNS seperti saya kan tidak semudah dengan masyarakat umum. Terutama, saya tetap menerima istri dan anak-anaknya sebagai bagian dari kehidupan keluarga saya,” pungkasnya.
Dalam pengakuannya, baik Yuyun maupun Anjik menyatakan bahwa pernikahan mereka masih sangat baru. “Kami menikah belum genap satu bulan, dan saya belum bisa move on dari pak Eko,” kata Yuyun dalam keterangannya. Sementara itu, Anjik Nuswantoro, membenarkan hal tersebut dan mengakui bahwa dirinya pun mengenal sosok Eko sejak sebelum pernikahan.
Hingga kini, kasus ini masih menjadi sorotan masyarakat luas. Pihak LAI BPAN akan menyerahkan bukti-bukti temuan ke pihak berwajib dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk tindakan lebih lanjut.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus perselingkuhan yang terjadi di lingkungan masyarakat Kediri, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para tenaga pendidik dan keluarganya untuk menjaga etika serta moralitas dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
Penulis : Purwasisto
Editor : Bimo