DPRD Kota Blitar Kecam PHK Tenaga Honorer, Ancam Bentuk Pansus Jika Tidak Dibatalkan

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Komisi II DPRD Kota Blitar menyatakan kekecewaan mendalam atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan tenaga honorer di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar.

Wakil Ketua Komisi II, Nuhan Eko Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pembatalan PHK tersebut. Ia juga menyinggung potensi adanya kepentingan politik dalam proses PHK, bahkan menyeret nama Wali Kota Blitar dalam pernyataannya.

“Ini seburuk-buruk kemungkinan, ya mudah-mudahan tidak, tapi kalau PHK tetap dilakukan, kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” ujar Nuhan, Senin (20/5/2025).

Komisi II telah memanggil pihak Dispora dan Disbudpar untuk memberikan klarifikasi dan menindaklanjuti rekomendasi pembatalan PHK. DPRD menegaskan tidak akan tinggal diam jika 26 tenaga honorer tersebut tetap diberhentikan.

Kepala Disbudpar Kota Blitar, Edy Wasono, membenarkan adanya PHK terhadap 16 tenaga harian lepas di dinas yang dipimpinnya. Ia menyebut pihaknya akan memanggil pihak ketiga sebagai langkah menindaklanjuti rekomendasi DPRD.

“Rekomendasi dari Komisi II adalah agar kami memberikan tanggapan atas pemberhentian tenaga kebersihan dan keamanan. Kami akan menindaklanjutinya,” ujar Edy.

Sementara itu, Dispora Kota Blitar juga melakukan PHK terhadap 10 tenaga harian lepas. Total terdapat 26 tenaga honorer yang terdampak pemutusan kerja secara tiba-tiba di dua OPD tersebut.

Komisi II DPRD Kota Blitar berharap agar Pemerintah Kota Blitar segera mengevaluasi keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di Dispora dan Disbudpar. Mereka menilai, keputusan tersebut tidak hanya berdampak pada nasib para pekerja, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Komisi II juga mendesak agar proses evaluasi dilakukan secara transparan dan melibatkan DPRD sebagai lembaga pengawas.

“Kami tidak ingin keputusan sepenting ini diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan keadilan bagi para tenaga harian lepas,” ujar Wakil Ketua Komisi II, Nuhan Eko Wahyudi.

Pihak DPRD meminta agar seluruh proses PHK dihentikan sementara sampai ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait. Jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, DPRD menyatakan siap mengambil langkah politik lanjutan, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan ini.(Adv)

 

Penulis : Bas

Berita Terkait

Belanja BPPKAD Probolinggo Disorot, Ratusan Paket Administratif, Klarifikasi Normatif Dinilai Menghindari Substansi
Pate Alos: Gerbang Baru Diplomasi Ekonomi Situbondo
Surat Resmi Tak Dijawab, BPPKAD Probolinggo Klaim Klarifikasi Lewat WhatsApp
Sekda Sumenep 2026 di Titik Krusial: Mampukah Kuda Putih dan Kuda Terbang Menahan Laju Kuda Hitam?
Maduratani Award 2026: Sinergi Media dan Daerah Bangun Pertanian Madura
Skandal Mamin BPPKAD Probolinggo: Rp1,1 Miliar Diduga Dikuasai Perorangan
Bupati Sumenep: Bantuan Stimulan Dua Wujud Nyata Tanggung Jawab Pemkab
Penyuluhan Intensif PPL BPP Pasongsongan Sumenep Bantu Petani Maksimalkan Panen

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:30 WIB

Belanja BPPKAD Probolinggo Disorot, Ratusan Paket Administratif, Klarifikasi Normatif Dinilai Menghindari Substansi

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:56 WIB

Pate Alos: Gerbang Baru Diplomasi Ekonomi Situbondo

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:31 WIB

Surat Resmi Tak Dijawab, BPPKAD Probolinggo Klaim Klarifikasi Lewat WhatsApp

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:20 WIB

Sekda Sumenep 2026 di Titik Krusial: Mampukah Kuda Putih dan Kuda Terbang Menahan Laju Kuda Hitam?

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:36 WIB

Maduratani Award 2026: Sinergi Media dan Daerah Bangun Pertanian Madura

Berita Terbaru