Purwakarta, Detikzone.id – Dua warga asal wilayah berbeda di Jawa Barat, yakni Hendra W.S (35), warga Kampung Sindangpalay, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, dan Radi R (25), warga Kampung Legok Asih, Simaraja, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, sepakat menyelesaikan permasalahan yang sempat terjadi antara mereka melalui jalur kekeluargaan.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan secara tertulis dalam bentuk Surat Pernyataan Damai yang ditandatangani kedua belah pihak dengan disaksikan oleh pemangku wilayah serta keluarga masing-masing.
Insiden yang melibatkan keduanya terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar siang hari di area belakang Klinik Akma, Kecamatan Plered.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut sempat memicu ketegangan dan berpotensi menimbulkan dampak hukum lebih lanjut. Namun atas kesadaran dan itikad baik dari kedua pihak, serta mediasi yang dilakukan secara kekeluargaan, akhirnya tercapai kesepakatan damai.
Dalam isi surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.
Mereka menyatakan bahwa kesepakatan ini dilakukan atas dasar kekeluargaan, musyawarah, dan tanpa tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
Mereka juga menyatakan bahwa apabila di kemudian hari terjadi kejadian serupa, maka akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penandatanganan surat pernyataan damai dilaksanakan pada Senin malam, 2 Juni 2025, di kediaman Hendra W.S, di Kampung Sindangpalay, Plered.
Proses damai tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT setempat, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak. Suasana berlangsung tertib, penuh rasa kekeluargaan, dan tanpa tekanan.
Hendra W.S, selaku pihak yang mengakui kesalahan, secara terbuka meminta maaf kepada Radi R atas kejadian yang telah terjadi. Dengan penuh penyesalan, Hendra menyampaikan bahwa dirinya menyadari kekeliruan dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
Dikonfirmasi terpisah, Lisda, kakak perempuan Hendra, turut menyampaikan permohonan maaf mewakili keluarga. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga, khususnya bagi adiknya, agar lebih bijak dalam bersikap dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Radi dan keluarga. Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali. Kami ingin menjaga hubungan baik dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai silaturahmi sebagai sesama warga,” ujar Lisda dalam keterangannya.
Dikatakannya, berharap bahwa dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, hubungan baik antarwarga tetap terjaga dan menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan konflik tanpa kekerasan dan tanpa harus menempuh jalur hukum.
Penyelesaian damai ini menunjukkan bahwa nilai-nilai musyawarah, saling menghargai, dan menjunjung tinggi persaudaraan masih menjadi fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk diketahui, kedua belah pihak sepakat untuk menjaga sikap saling menghormati dan berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis ke depannya.
Penulis : Bimo







