Jalan Rusak Picu Kecelakaan, Warga Tambelangan- Banyuates Desak Bupati Sampang Bertindak

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id – Keresahan warga memuncak. Jalan penghubung vital antara Kecamatan Tambelangan dan Banyuates, Kabupaten Sampang, kembali menelan korban. Sebuah mobil pick-up terguling di Desa Sumber, akibat rusaknya infrastruktur jalan yang tak kunjung diperbaiki, Sabtu, 14/06/2025.

Peristiwa nahas itu terekam dalam video yang kini viral di media sosial. Terdengar jeritan warga yang emosional, menuntut pertanggungjawaban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang di bawah kepemimpinan Bupati Slamet Junaidi.

“Ayo pemerintah bangun jalannya. Ini ada korban, pick-up terguling. Ayo bangun, segera bangun!” teriak salah satu warga dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan poros ini telah lama dikeluhkan. Kondisinya berlubang, bergelombang, dan gelap tanpa penerangan. Kerusakan ekstrem ini mengancam keselamatan pengguna jalan setiap hari. Meski menjadi jalur strategis distribusi ekonomi antar kecamatan, upaya perbaikan serius dari Pemkab Sampang nyaris tak terlihat.

Ironisnya, di tengah diamnya pemerintah, sejumlah netizen justru menyerukan perbaikan jalan secara swadaya.

“Itu harus dikerjakan secara swadaya, insyaallah jembatannya bagus. Jangan menunggu Pemkab Sampang,” tulis seorang pengguna media sosial.

Pernyataan itu menjadi tamparan telak bagi Pemkab Sampang yang dianggap gagal menjalankan tanggung jawab dasar: menyediakan infrastruktur aman dan layak bagi rakyat.

Sorotan tajam juga datang dari Rofi, aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen Jawa Timur. Ia menilai, pembiaran jalan rusak hingga memicu kecelakaan adalah bentuk pelanggaran hukum.

“Kegagalan melindungi masyarakat adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tegasnya dalam pesan kepada redaksi.

Ia merujuk pada Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam Pasal 4 huruf a dan c disebutkan, konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan. Sedangkan Pasal 7 huruf a mengamanatkan pelaku usaha dalam hal ini pemerintah wajib beritikad baik dalam menjalankan tugasnya.

Dengan kata lain, ketidakseriusan Pemkab Sampang memperbaiki jalan sama saja dengan mengabaikan keselamatan warganya.

Desakan terhadap Bupati Slamet Junaidi bukanlah hal baru. Sepanjang masa jabatannya, isu jalan rusak selalu jadi sorotan, namun minim solusi nyata. Tahun 2025 nyaris setengah berlalu, namun perbaikan jalan belum juga tampak.

Kini publik bertanya: sampai kapan warga Tambelangan dan Banyuates harus mempertaruhkan nyawa di jalan rusak?

Masyarakat tidak butuh janji atau alibi anggaran. Mereka butuh aksi. Karena jalan bukan sekadar aspal, tapi urat nadi kehidupan. Dan jika dibiarkan rusak, itu bukan sekadar kelalaian melainkan skenario maut yang disengaja oleh pembiaran pemerintah.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Berawal dari Dasuk, Satresnarkoba Polresta Sumenep Buru Pemasok Sabu hingga Pamolokan, Dua Pria Diciduk
Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa
Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita
Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri
Perkara Pencurian Motor Keeway di Kalidawir: Korban Sudah Terima Motor Kembali dan RJ di Kejaksaan, Mengapa Penahanan Masih Berlanjut?
Perhiasan Emas 150 Gram Hilang Misterius, Keluarga di Sumenep Lapor Polisi
Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Berawal dari Dasuk, Satresnarkoba Polresta Sumenep Buru Pemasok Sabu hingga Pamolokan, Dua Pria Diciduk

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Suami Pelapor Kritis Usai Kecelakaan, Kuasa Hukum Murniati Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan Rp68 Juta di Polsek Bajeng Gowa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Murni Bertanya atau Kelakar yang Lupa Sopan Santun? Komentar Bremy Achizar Soal Gus Thuba Tuai Kritik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan Dua Pria, Sabu dan Bong Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Buntut Komentar di Media Sosial, Pemilik Akun @BREMY Sampaikan Permintaan Maaf kepada Yakuza Maneges Kediri

Berita Terbaru