Polres Sumenep Ringkus Warga Cabbiya Berikut 137 Poket Sabu 

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 137 poket sabu yang diduga milik R berhasil diamankan

Foto : 137 poket sabu yang diduga milik R berhasil diamankan

Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial R (34 tahun), warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang milik R.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

 

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu poket sabu dan seperangkat alat hisap di dalam gudang.

Tak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 milik tersangka yang terparkir di halaman rumah.

Di balik kursi pengemudi, petugas menemukan dompet kecil berwarna hitam berisi 136 poket sabu lainnya. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 137 poket dengan berat bersih 21,79 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit handphone, lima plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, dan satu unit mobil yang digunakan tersangka.

Saat diinterogasi di lokasi, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Sumenep.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika hingga ke pelosok wilayah.

“Kami berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sampang Perkuat Komitmen Pengabdian
80 Tahun Mengabdi, Polres Probolinggo Beri Penghargaan untuk Kades dan Anggota Berprestasi
Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges
Bangun Kesadaran Hidup Sehat, Yonif TP 931/KJ Gelar Sitangkas di Desa Parsanga Sumenep
Dedikasi Berbuah Prestasi! 62 Personel Polres Sumenep Naik Pangkat
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Perekat Kebersamaan, Kodim 0210/TU Dekatkan Diri dengan Warga
Kapolres Sumenep Resmikan Kabagren Baru, Dorong Inovasi dan Penguatan Program Presisi
Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:54 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sampang Perkuat Komitmen Pengabdian

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:59 WIB

80 Tahun Mengabdi, Polres Probolinggo Beri Penghargaan untuk Kades dan Anggota Berprestasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:42 WIB

Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:04 WIB

Bangun Kesadaran Hidup Sehat, Yonif TP 931/KJ Gelar Sitangkas di Desa Parsanga Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dedikasi Berbuah Prestasi! 62 Personel Polres Sumenep Naik Pangkat

Berita Terbaru