Polres Sumenep Ringkus Warga Cabbiya Berikut 137 Poket Sabu 

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 137 poket sabu yang diduga milik R berhasil diamankan

Foto : 137 poket sabu yang diduga milik R berhasil diamankan

Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial R (34 tahun), warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang milik R.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

 

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu poket sabu dan seperangkat alat hisap di dalam gudang.

Tak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 milik tersangka yang terparkir di halaman rumah.

Di balik kursi pengemudi, petugas menemukan dompet kecil berwarna hitam berisi 136 poket sabu lainnya. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 137 poket dengan berat bersih 21,79 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit handphone, lima plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, dan satu unit mobil yang digunakan tersangka.

Saat diinterogasi di lokasi, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan akan diedarkan di wilayah Sumenep.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika hingga ke pelosok wilayah.

“Kami berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kunjungan Senyap KPK ke Blitar, Rapat Tertutup di Kantor Bupati Dikawal Ketat
Kandang Peternakan Ayam Rp300 Juta di Sampang Jadi Kandang Hantu! Program Ketapang 2025 Diduga Gagal Total
Bantuan Budidaya Burung Puyuh Rp387 Juta di Kota Probolinggo Disorot, Spesifikasi Minim, Sertifikasi Dipertanyakan
Ratusan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Diuji Ketat di Garjas 2026
Gedung Setda Kembali Dipoles, Pemkab Probolinggo Alokasikan Anggaran Hampir Rp1 Miliar
Oknum LSM: Lapar Siang Malam
Polres Sumenep Siaga Penuh di May Day, Stabilitas Wilayah Jadi Prioritas
Polres Probolinggo Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Halaman DPRD

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 23:36 WIB

Kandang Peternakan Ayam Rp300 Juta di Sampang Jadi Kandang Hantu! Program Ketapang 2025 Diduga Gagal Total

Senin, 4 Mei 2026 - 22:57 WIB

Bantuan Budidaya Burung Puyuh Rp387 Juta di Kota Probolinggo Disorot, Spesifikasi Minim, Sertifikasi Dipertanyakan

Senin, 4 Mei 2026 - 18:09 WIB

Ratusan Prajurit Kodim 0827/Sumenep Diuji Ketat di Garjas 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:53 WIB

Gedung Setda Kembali Dipoles, Pemkab Probolinggo Alokasikan Anggaran Hampir Rp1 Miliar

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:45 WIB

Oknum LSM: Lapar Siang Malam

Berita Terbaru