Plasi Bawang Merah Dinilai Terlalu Tinggi, Petani di Dringu Probolinggo Menjerit, LSM Projamin Surati DPRD

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo- Plasi bawang merah di Probolinggo kembali dikeluhkan,yaitu potongan timbangan yang diterapkan pedangang kepada petani di nilai terlalu tinggi membuat kondisi pendapatan petani berkurang

Elmidi (45) salah satu petani asal Kecamatan Dringu menyampaikan,plasi bawang merah saat ini mencapai 30 sampai 35 kilogram dari dua kuintal bawang,lebih tinggi dari ketentuan pemerintah sebanyak 24 kilogram per dua kuintal bawang

Ssmentara untuk biaya produksi bawang merah semakin meningkat mulai dari biaya pengolahan tanah,biaya tanam,pembelian obat-obatan dan biaya operasional lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Plasi yang tinggi berdampak besar pada pendapatan petani bawang merah yang berkurang sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan semakin mahal”ujarnya

Banyak petani yang merugi,sebab pendapatan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan mulai tanam hingga panen,karna harga bawang sekarang juga lumayan bagus Rp.30 ribu per kilogram kualitas tanggung besar

Menanggapi hal itu,Kepala Dinas Koperasi,Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kab.Probolinggo Taufiq Alami mengatakan,Tataniaga atau jual belinya berdasarkan kualitas bawang,karna tinggi rendahnya plasi tergantung dari kualitas barang

“Lebih baik tidak ada plasi,tapi sebelum dijual dikemas dengan kualitas baik agar dapat menawarkan dan mendapatkan harga yang mahal,kami sangat mendukung permintaan penurunan plasi untuk petani”,sebutnya (03/07/2025)

Mendengar itu,ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Projamin Probolinggo Budi Hariyanto,telah melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada pihak terkait untuk menurunkan nilai plasi yang tinggi serta membuatkan payung hukum

“kami minta kepada pemerintah untuk membuatkan peraturan agar petani dan pedangang tidak ada yg dirugikan”tandasnya

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

PKDI Sumenep Apresiasi Eksistensi RRI di Usia 81 Tahun

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:05 WIB