Dinsos Blitar Mulai Salurkan BLT DBHCHT Tahap I pada 1 Juli 2025

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap pertama sejak tanggal 1 Juli 2025. Program ini ditujukan bagi pekerja sektor tembakau, termasuk buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Penyaluran bertujuan memberikan dukungan langsung kepada warga ber-KTP Kabupaten Blitar yang bekerja di pabrik rokok maupun di kebun tembakau dan cengkeh, termasuk pekerja di dua perusahaan rokok besar yang berada di wilayah Kota Blitar.

Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, S.Sos., MM., total penerima program BLT DBHCHT tercantum dalam Surat Keputusan sebanyak 3.997 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.901 orang telah melalui proses klarifikasi dan resmi siap menerima dana. Sedangkan 81 pekerja lainnya masih dalam tahap pembukaan rekening untuk pencairan bantuan.” Jelas Yuni pada Jumat ( 4/7/2025 )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuni menjelaskan, Penyaluran dana BLT tahap pertama diperkirakan akan tersalurkan secara penuh dalam beberapa hari ke depan, dengan harapan dapat meringankan beban para pekerja sektor tembakau di tengah tantangan ekonomi saat ini.

Saat ini penyaluran tahap pertama sudah berjalan sejak 1 Juli, dan sisanya akan kami cairkan pada minggu depan.

Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Jatim guna memastikan proses distribusi berlangsung secara transparan dan tepat sasaran. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang akan diberikan selama enam bulan.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap pula untuk mendorong lahirnya sentra-sentra produksi yang berbasis kearifan lokal, seperti kerajinan tangan berbahan baku tembakau, produk kuliner olahan tembakau, maupun wisata edukasi terkait proses budidaya dan pengolahan tembakau. Dengan demikian, beban ekonomi para petani dan buruh di sektor pertembakauan tidak hanya bergantung pada hasil panen, tetapi juga mendapat tambahan sumber pendapatan dari nilai tambah kreatif.

Selain itu, program ini juga dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga keuangan mikro. Melalui pelatihan manajemen usaha, akses pembiayaan bersubsidi, dan pendampingan terus-menerus, para pelaku usaha kecil di sektor tembakau diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas pangsa pasar, dan menjalankan usaha dengan prinsip keberlanjutan.

Tak kalah penting, pemerintah daerah akan mengawasi distribusi bantuan agar tepat sasaran—salah satunya dengan menggunakan data e-KTP serta basis data UMKM lokal. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk mengukur dampak sosial-ekonomi dari program ini, sekaligus mengevaluasi efektivitas program untuk ditindaklanjuti pada tahap selanjutnya. Melalui pendekatan yang holistik seperti ini, diharapkan sektor pertembakauan di Kabupaten Blitar tidak hanya survive, melainkan tumbuh menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.(Adv/Kmf)

Penulis : Bas

Berita Terkait

Lapak Gorengan TP-PKK Grujugan Sumenep Curi Perhatian, Kades Didik Susanto Turun Langsung Layani Warga
Kades Didik Susanto Turun Langsung Jual Gorengan, TP-PKK Grujugan Sumenep Jadi Contoh Desa Mandiri
Anak Pulau Go Internasional, Mahasiswa IDB Asal Gili Raja Sumenep Raih Prestasi Gemilang di ICSM Batch 5
Ironi Efisiensi Anggaran BPPKAD Kota Probolinggo: Saat Meja Pingpong Rp10 Juta Jadi Prioritas di Tengah Pengetatan APBD
Wabup Sumenep Imam Hasyim: Generasi Cerdas Harus Dimulai dari Tubuh yang Sehat
Pesan Menyentuh Wabup Sumenep untuk Calon Jemaah Haji: Saling Jaga dan Saling Bantu
Kolaborasi Kemenkum dan Muhammadiyah, Klinik KI Resmi Beroperasi di Bawean
Jelang Pilkades Serentak, DPD PKDI Jatim Gelar Raker Strategis di Lombok, PKDI Sumenep Turut Hadir Bahas Dampak PP 16 Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:39 WIB

Lapak Gorengan TP-PKK Grujugan Sumenep Curi Perhatian, Kades Didik Susanto Turun Langsung Layani Warga

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:27 WIB

Anak Pulau Go Internasional, Mahasiswa IDB Asal Gili Raja Sumenep Raih Prestasi Gemilang di ICSM Batch 5

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:24 WIB

Ironi Efisiensi Anggaran BPPKAD Kota Probolinggo: Saat Meja Pingpong Rp10 Juta Jadi Prioritas di Tengah Pengetatan APBD

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:25 WIB

Wabup Sumenep Imam Hasyim: Generasi Cerdas Harus Dimulai dari Tubuh yang Sehat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21 WIB

Pesan Menyentuh Wabup Sumenep untuk Calon Jemaah Haji: Saling Jaga dan Saling Bantu

Berita Terbaru

NASIONAL

Eksistensi Fintech dan E-Wallet dalam Perspektif Syariah

Senin, 11 Mei 2026 - 00:24 WIB