GPN dan Warga Desak Usut Dugaan Penyimpangan Tukar Guling Tanah Kas Desa Tiron

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, Detikzone.id – Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi damai di tiga titik strategis di Kabupaten Kediri pada Kamis (10/7/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan dalam tukar guling tanah kas milik Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, seluas kurang lebih 4 hektare.

Aksi berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Gedung DPRD, dan Mapolresta Kediri. Massa membawa megaphone, bendera, peralatan live streaming, serta ban bekas yang menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan ketidakadilan dan ketidaktransparanan pengelolaan aset desa.

Koordinator aksi, Basuki, menyoroti kejanggalan dalam proses tukar guling tersebut. Ia menyebut bahwa pernyataan pemerintah daerah terkait status lahan yang disebut masih dalam masa sewa tidak didukung bukti kuat. Bahkan menurutnya, sudah terjadi perubahan tata ruang yang menunjukkan indikasi alih fungsi lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dibilang masih status sewa, tapi tidak ada bukti kuatnya. Data yang kami miliki menunjukkan tanah sudah berubah status. Tata ruang berubah, artinya sudah alih fungsi. Jika memang ada yang bermain, harus diproses hukum,” tegas Basuki saat orasi.

Adapun tuntutan massa GPN dalam aksi tersebut meliputi:

1. Pengusutan tuntas dugaan korupsi tanah kas desa,

2. Transparansi dalam anggaran desa,

3. Percepatan realisasi lahan pengganti,

4. Penghentian proyek apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Merespons tuntutan tersebut, Kabag Kesra Kabupaten Kediri, Sukadi, menyampaikan bahwa proses tukar menukar tanah kas desa masih berjalan sesuai prosedur. Ia menjelaskan bahwa hasil musyawarah desa sudah menyepakati nilai dan luas lahan, namun pelaksanaan tukar guling masih menunggu terbitnya SK Gubernur Jawa Timur.

“Proses musyawarah desa sudah dilakukan, nilai dan luas tanah juga telah disepakati. Tapi karena tanah pengganti belum tersedia, maka belum bisa dilakukan tukar guling. Kami masih menunggu SK Gubernur,” ujar Sukadi dalam audiensi.

Sukadi juga menegaskan bahwa aktivitas pembangunan di atas lahan saat ini masih dalam status sewa, belum terjadi pelepasan hak milik desa.

Audiensi tersebut turut dihadiri anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kediri dari Fraksi Nasdem, Mochamad Alfian, yang menyatakan akan membawa aspirasi warga ke forum legislatif.

GPN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, adil, serta transparan demi menjaga marwah hukum dan hak masyarakat desa.

Penulis : Bimo

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi
GP Ansor Rubaru Sumenep Desak Penanganan Serius Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Kamis, 3 September 2026 - 11:59 WIB

Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB