Oknum Polisi Sulsel Cemarkan Institusi, Diduga Terima Gadai Mobil Bermasalah Hingga Pakai Plat Palsu

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep, 30 Juli 2025 — Citra institusi Polri kembali tercoreng oleh ulah anggotanya sendiri. Seorang oknum polisi bernama Sukman, yang mengaku bertugas di Polsek Segeri, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, diduga menerima gadai satu unit mobil Honda Brio senilai Rp40 juta.

Ironisnya, mobil tersebut masih dalam status kredit macet di perusahaan pembiayaan Mandiri Utama Finance (MUF) Pangkep, bahkan telah diganti dengan nomor polisi palsu.

Tindakan tersebut dinilai sangat bertentangan dengan semangat PRESISI Polri yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil Kredit Macet, Plat Dipalsukan

Menurut keterangan Eky, staf MUF, pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang sudah tujuh bulan menunggak cicilan tersebut. Saat ditemukan di Makassar, kendaraan tidak lagi berada di tangan debitur dan telah menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai data.

“Alamat debitur sudah kami datangi berkali-kali tapi tidak pernah ditemukan. Kami juga sudah layangkan somasi, namun tak direspons. Terakhir kami temukan mobil itu digunakan oleh orang lain dan sudah berganti nomor polisi,” ujar Eky.

 

Eky menegaskan, jika kendaraan tersebut tidak segera dikembalikan ke kantor pembiayaan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

Oknum Polisi Sukman Akui Terima Gadai

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Sukman membenarkan bahwa dirinya menerima mobil tersebut sebagai jaminan pinjaman uang sebesar Rp40 juta. Namun, hingga saat ini pemilik kendaraan baru membayar sebagian kecil dari pinjaman tersebut.

“Saya kasih pinjaman Rp40 juta ke pemilik mobil. Tapi baru dibayar Rp3 juta,” kata Sukman singkat saat dikonfirmasi, Selasa (30/7).

 

Kanit Polsek Segeri: Sukman Anggota Kami

Seorang yang mengaku sebagai Kanit dari Sukman mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan memang merupakan anggota Polsek Segeri. Meski demikian, ia menyatakan belum memeriksa secara langsung status kendaraan yang kini digunakan oleh anggotanya itu.

“Benar, Sukman anggota kami. Tapi saya belum konfirmasi soal kendaraan yang digunakannya. Kalau bisa diselesaikan dulu secara kekeluargaan. Yang saya tahu, mobil itu memang dijaminkan ke anggota saya. Soal nomor polisi palsu, saya belum bisa berkomentar,” ujarnya melalui sambungan telepon.

 

Tindakan Kontra Hukum, Propam Diminta Bertindak

Tindakan menerima gadai kendaraan yang masih dalam status kredit macet dan penggunaan nomor polisi palsu merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan hukum. Pengamat menilai, jika benar terbukti, tindakan tersebut bisa dijerat dengan pasal penadahan dan pemalsuan dokumen kendaraan, serta menghambat proses eksekusi jaminan oleh perusahaan pembiayaan.

Kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjalankan semangat reformasi internal dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Masyarakat berharap Divisi Propam Polda Sulsel segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Penulis : EN

Editor : Bimo

Berita Terkait

Yakuza Maneges Pusat Kediri Serahkan Bantuan untuk 53 Lansia dan 15 Relawan Panti Jompo Akar Kasih Pare 
Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS
Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan
Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya
Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia
Motor Warga Pasongsongan Digondol Maling, Kapolresta Sumenep Ditantang Buktikan Tak Ada Ruang bagi Bandit Curanmor
Diduga Tipu Korban dengan Janji Manis, Perempuan Asal Talkandang Resmi Ditahan Polres Situbondo

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:49 WIB

Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Berita Terbaru

NASIONAL

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton

Sabtu, 1 Agu 2026 - 14:32 WIB