Aturan Baru Mulai 1 Agustus 2025 Larangan Truk Sumbu 3 atau Lebih Jalur Pantura Pemalang Pekalongan Batang : Rizal Bawazier Buka Suara

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan baru dengan surat nomor AJ.903/1/17/DRJD/2025 tanggal 18 Juli 2025 tentang pembatasan operasional truk sumbu 3 atau lebih dan angkutan barang di sepanjang Jalur Nasional/Jalan Pantura Pemalang – Pekalongan – Batang.

Kebijakan ini mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025 untuk pembatasan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan surat Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tersebut sampai nanti akan dibangunnya Jalur Lingkar Luar Pekalongan-Batang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun aturan ini masih perlu sosialisasi dalam 1-2 bulan kedepan karena perlunya pembuatan rambu-rambu larangan oleh Pemda dan Aparat Berwenang. Ini bentuk nyata pemerintah melindungi keselamatan warga, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga kondisi jalan. Saya mendukung penuh pembatasan operasional truk berat ini, terutama truk tambang dan angkutan hasil galian,” tegas Rizal Bawazier, Kamis (31/7/2025).

Dalam surat tersebut juga diberikan arahan wajib pembuatan rambu-rambu larangan kepada Pemda dan Aparat Berwenang pada beberapa titik jalan pantura berupa larangan melintas truk-truk sumbu 3 atau lebih di jalan pantura Pemalang – Pekalongan – Batang tersebut.

“Surat ini bukan lagi hanya rekomendasi seperti surat sebelumnya, tapi sudah surat persetujuan untuk dilaksanakan Pemda (dinas perhubungan daerah) dan Aparat Kepolisian,” tegas Rizal Bawazier.

Adapun jenis Truk yang Dibatasi adalah truk sumbu tiga atau lebih, truk dengan kereta tempelan dan gandingan, truk pengangkut hasil galian, tambang, tanah, pasir dan batu. Kendaraan ini tetap boleh melintas selama memenuhi syarat administrasi seperti memiliki tanda nomor kendaraan kode plat “G”, serta dokumen muatan lengkap dari pemilik barang.

Dalam rangka memfasilitasi lalu lintas logistik, pemerintah menyiapkan jalur alternatif melalui Tol Pemalang (Gandulan) – Batang (Kandeman) atau sebaliknya.

“Dengan relokasi angkutan barang ke jalur tol, distribusi logistik tetap lancar tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan nasional, disamping juga para pengendara sudah diberikan discount pengurang tarif tol 20%,” terang Rizal Bawazier.

Rizal Bawazier juga menegaskan, pembatasan ini bukan bentuk diskriminasi terhadap pelaku usaha logistik, melainkan langkah penataan dan pengaturan yang berdampak luas terhadap kepentingan umum, bukan pelarangan total, hanya soal waktu dan jenis kendaraan yang diatur. Jangan sampai truk bermuatan tambang merusak jalan atau membahayakan warga di jam sibuk.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Bupati Sumenep Bawa Aspirasi Warga Kepulauan ke Kemenhub, Kelancaran Penyeberangan Jadi Prioritas
Transfer Pusat Tergerus Rp212,7 Miliar, Inilah Jawaban Pemkab Sumenep di Paripurna DPRD
Pawai Anak Pragaan Bikin Suasana Kemerdekaan Makin Meriah, Camat: Ini Investasi Nasionalisme
Anggaran Air Galon Dispendukcapil Probolinggo Capai Puluhan Juta, Publik Heran: “Itu Minum Apa Mandi?”
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
Pemkab Sumenep dan UWG Malang Buka Kolaborasi Strategis, Fokus Perkuat SDM dan Potensi Daerah
Taman Prameswati Mirip Nama Wali Kota Kediri: Inisiasi Edukatif atau Preseden Politisasi APBD?
Ketika Kepedulian Tumbuh dari Uang Jajan: Siswa Kelas VI SDN Panaongan III Sumenep Belikan Tas dan Sepatu untuk Temannya

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Bupati Sumenep Bawa Aspirasi Warga Kepulauan ke Kemenhub, Kelancaran Penyeberangan Jadi Prioritas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Transfer Pusat Tergerus Rp212,7 Miliar, Inilah Jawaban Pemkab Sumenep di Paripurna DPRD

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Pawai Anak Pragaan Bikin Suasana Kemerdekaan Makin Meriah, Camat: Ini Investasi Nasionalisme

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Anggaran Air Galon Dispendukcapil Probolinggo Capai Puluhan Juta, Publik Heran: “Itu Minum Apa Mandi?”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Berita Terbaru