Aturan Baru Mulai 1 Agustus 2025 Larangan Truk Sumbu 3 atau Lebih Jalur Pantura Pemalang Pekalongan Batang : Rizal Bawazier Buka Suara

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Detikzone.id- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menerbitkan aturan baru dengan surat nomor AJ.903/1/17/DRJD/2025 tanggal 18 Juli 2025 tentang pembatasan operasional truk sumbu 3 atau lebih dan angkutan barang di sepanjang Jalur Nasional/Jalan Pantura Pemalang – Pekalongan – Batang.

Kebijakan ini mulai diberlakukan per 1 Agustus 2025 untuk pembatasan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan surat Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tersebut sampai nanti akan dibangunnya Jalur Lingkar Luar Pekalongan-Batang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun aturan ini masih perlu sosialisasi dalam 1-2 bulan kedepan karena perlunya pembuatan rambu-rambu larangan oleh Pemda dan Aparat Berwenang. Ini bentuk nyata pemerintah melindungi keselamatan warga, mengurangi risiko kecelakaan, dan menjaga kondisi jalan. Saya mendukung penuh pembatasan operasional truk berat ini, terutama truk tambang dan angkutan hasil galian,” tegas Rizal Bawazier, Kamis (31/7/2025).

Dalam surat tersebut juga diberikan arahan wajib pembuatan rambu-rambu larangan kepada Pemda dan Aparat Berwenang pada beberapa titik jalan pantura berupa larangan melintas truk-truk sumbu 3 atau lebih di jalan pantura Pemalang – Pekalongan – Batang tersebut.

“Surat ini bukan lagi hanya rekomendasi seperti surat sebelumnya, tapi sudah surat persetujuan untuk dilaksanakan Pemda (dinas perhubungan daerah) dan Aparat Kepolisian,” tegas Rizal Bawazier.

Adapun jenis Truk yang Dibatasi adalah truk sumbu tiga atau lebih, truk dengan kereta tempelan dan gandingan, truk pengangkut hasil galian, tambang, tanah, pasir dan batu. Kendaraan ini tetap boleh melintas selama memenuhi syarat administrasi seperti memiliki tanda nomor kendaraan kode plat “G”, serta dokumen muatan lengkap dari pemilik barang.

Dalam rangka memfasilitasi lalu lintas logistik, pemerintah menyiapkan jalur alternatif melalui Tol Pemalang (Gandulan) – Batang (Kandeman) atau sebaliknya.

“Dengan relokasi angkutan barang ke jalur tol, distribusi logistik tetap lancar tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan nasional, disamping juga para pengendara sudah diberikan discount pengurang tarif tol 20%,” terang Rizal Bawazier.

Rizal Bawazier juga menegaskan, pembatasan ini bukan bentuk diskriminasi terhadap pelaku usaha logistik, melainkan langkah penataan dan pengaturan yang berdampak luas terhadap kepentingan umum, bukan pelarangan total, hanya soal waktu dan jenis kendaraan yang diatur. Jangan sampai truk bermuatan tambang merusak jalan atau membahayakan warga di jam sibuk.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Suhu Dingin Tak Biasa Selimuti Kediri Raya, BPBD Minta Warga Waspada Fenomena Bediding
Api Perjuangan Bung Karno Menyala di Madura, 113 Peserta Berebut Piala Bupati Sumenep
Taufiq Hidayat Menang Telak di Pilkades PAW Sumberanyar Situbondo, Raih Suara Tertinggi dan Kantongi Amanah Warga
Dari Ruang Pelatihan ke Ruang Pelayanan, ASN Probolinggo Didorong Buktikan Kinerja Nyata
Mbak Wali Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak di Haflah Tasyakur Akhirussanah Lembaga Pendidikan Yayasan Ponpes Al Amien 
Bumdes Kebunagung Sumenep Panen Telur, Polisi Hadir Dorong Kemandirian Pangan
Jejak Digital ASN Diskominfo Sumenep Berbuah Penghargaan Nasional, Gunawan Sujana Raih Juara 3 Kategori ASN Ajak ASN di HUT BKN
Dari Perjuangan Merantau hingga Gelar Majelis Sholawat, Kisah Inspiratif Sol Penjual Nasi Rawon dan Pecel di Bawean

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

Suhu Dingin Tak Biasa Selimuti Kediri Raya, BPBD Minta Warga Waspada Fenomena Bediding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:25 WIB

Api Perjuangan Bung Karno Menyala di Madura, 113 Peserta Berebut Piala Bupati Sumenep

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:14 WIB

Taufiq Hidayat Menang Telak di Pilkades PAW Sumberanyar Situbondo, Raih Suara Tertinggi dan Kantongi Amanah Warga

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:46 WIB

Dari Ruang Pelatihan ke Ruang Pelayanan, ASN Probolinggo Didorong Buktikan Kinerja Nyata

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mbak Wali Tekankan Pentingnya Ilmu dan Akhlak di Haflah Tasyakur Akhirussanah Lembaga Pendidikan Yayasan Ponpes Al Amien 

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 15:54 WIB