Kediri, Detikzone.id – Publik sempat dibuat bertanya-tanya usai beredar kabar dugaan mobil operasional milik Kelompok Masyarakat (Pokmas) Nakula, Kelurahan Mojoroto hasil hibah program DPRD Kota Kediri dijual secara diam-diam.
Namun, pernyataan resmi dari pihak Pokmas Nakula justru menyampaikan sebaliknya.
Kepada jurnalis media Detikzone, Sony Hermawan SE., Kepala Bidang P3KUM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri, Soni, menanggapi hak jawab yang diajukan Pokmas Nakula dengan menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan proses monitoring dan evaluasi (Monev) terkait keberadaan kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil klarifikasi yang kami terima, Ketua Pokmas menyampaikan bahwa kendaraan itu masih ada, dalam kondisi baik, dan tidak pernah dijual kepada siapa pun. Tadi kita sudah Monev dan bertemu langsung dengan Ketua Pokmas-nya. Infonya, kendaraan itu sekarang masih direntalkan,” ujar Soni dengan nada yang mengisyaratkan kehati-hatian, Jumat (1/8/2025) siang.
Ia juga menambahkan, “Minggu depan kami minta kendaraan tersebut untuk ditunjukkan langsung kepada kami.”
Sementara itu, Ketua Pokmas Nakula, Andi Supriadi, dalam keterangan surat klarifikasi sebelumnya menegaskan bahwa Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi AG 1137 CU tersebut saat ini tengah dimanfaatkan dalam bentuk kerja sama rental.
Menurut Andi, keputusan tersebut diambil secara kolektif oleh pengurus Pokmas untuk tetap mengoptimalkan fungsi kendaraan operasional tanpa melanggar aturan.
“Kami tegaskan bahwa mobil (hasil hibah -red) ini tidak pernah dijual. Keberadaannya dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya, dan kami memiliki seluruh bukti perjanjian serta laporan keuangannya. Pemanfaatan mobil ini melalui sistem sewa adalah inisiatif kami untuk membantu perekonomian anggota dan bukan untuk keuntungan pribadi,” kata Andi, dikutip dalam surat klarifikasi sebelumnya, namun belum menunjukkan bukti-bukti.
Meski demikian, publik tampaknya masih menyimpan rasa tak percaya. Kabar penjualan yang sempat beredar menimbulkan spekulasi liar.
Kini masyarakat berharap hasil monitoring dan evaluasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kediri dapat segera memperjelas semua fakta di lapangan dan memastikan transparansi penggunaan aset hibah.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa transparansi dalam pengelolaan dana hibah dan aset kelompok masyarakat harus terus dijaga untuk menghindari kesalahpahaman di mata publik.
Penulis : Redaksi







