Dinas Perkim Kota Kediri Tangani Tiga Kawasan Kumuh Prioritas

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, Detikzone.id – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus berupaya mengatasi persoalan kawasan kumuh di wilayahnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh Kota Kediri tahun 2024 Nomor: 100.3.3.3/171/419.033/2004, terdapat tiga kawasan kumuh dengan luasan masing-masing antara 10 hingga 15 hektare yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketiga kawasan tersebut yakni Kelurahan Semampir, Ngronggo, dan Blabak. Penetapan ini merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perkim Kota Kediri, Drs. Hery Purnomo, menyampaikan bahwa penanganan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi kini sedang dalam tahap pembangunan fisik.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tengah melaksanakan pembangunan jalan dan drainase lingkungan di tiga kawasan tersebut. Ini merupakan kelanjutan dari penanganan kumuh yang telah dilakukan sejak tahun 2023,” jelasnya, Rabu (6/8/2025).

Hery menambahkan, bantuan dari Pemerintah Provinsi merupakan hasil dari usulan yang diajukan Pemerintah Kota Kediri melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi serta aplikasi SIKAWANKU.

Dalam pengajuan tersebut, Pemerintah Kota melengkapi proposal lengkap yang memuat kondisi eksisting dan rencana penanganan berdasarkan dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).

“Untuk mendapatkan bantuan dari provinsi, kesiapan pemerintah daerah menjadi kunci. Kami memastikan seluruh dokumen dan perencanaan yang diminta telah terpenuhi sesuai kriteria,” imbuh Hery.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sendiri menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi kawasan kumuh yang berada dalam kewenangannya.

Upaya sinergi antara Pemprov dan Pemkot ini diharapkan mampu mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih layak, sehat, dan tertata bagi masyarakat Kota Kediri.

Jurnalis: Purwasis

Penulis : Purwasis

Berita Terkait

Program Presiden Prabowo Menyentuh Desa, Dandim 0210/TU Resmikan Jembatan Bailey Aek Uram di Pakkat
Di Tengah Ketidakpastian Nasib, PPPK Paruh Waktu Sumenep Perkuat Barisan Lewat Pembentukan Korcam Gapura
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Dorong KNPI Jadi Motor Penggerak Perubahan Generasi Muda
Pemkab Probolinggo Tegaskan Kepatuhan Digitalisasi Pengadaan, Siap Gelar PBJ SAE Awards 2026
Siasati Efisiensi Anggaran, Pemkab Probolinggo Jajaki Skema Creative Financing lewat KPBU
Muskab KORPRI Sumenep: Wabup Tegaskan ASN Harus Solid, Adaptif, dan Siap Layani Publik Lebih Cepat
Pariwara Antikorupsi 2026 Jadi Gerakan Masif Tanamkan Budaya Anti Korupsi di Probolinggo
Optimalkan Tata Kelola Pariwisata, Pemkab Probolinggo Gelar Sosialisasi Tiket Online Kawasan Bromo

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:20 WIB

Program Presiden Prabowo Menyentuh Desa, Dandim 0210/TU Resmikan Jembatan Bailey Aek Uram di Pakkat

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:26 WIB

Di Tengah Ketidakpastian Nasib, PPPK Paruh Waktu Sumenep Perkuat Barisan Lewat Pembentukan Korcam Gapura

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:32 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Dorong KNPI Jadi Motor Penggerak Perubahan Generasi Muda

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:25 WIB

Pemkab Probolinggo Tegaskan Kepatuhan Digitalisasi Pengadaan, Siap Gelar PBJ SAE Awards 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:22 WIB

Siasati Efisiensi Anggaran, Pemkab Probolinggo Jajaki Skema Creative Financing lewat KPBU

Berita Terbaru