Sejumlah ASN Probolinggo Nongkrong Saat Jam Kerja

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo kedapatan nongkrong saat jam kerja di area food court Mall Pelayanan Publik (MPP) Dringu. Aksi para abdi negara ini dinilai melanggar aturan disiplin pegawai dan dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan publik.

Pantauan langsung di lokasi pada Kamis (7/8/2025), terlihat beberapa ASN silih berganti datang dan duduk berlama-lama di kantin MPP. Mereka tampak asyik ngopi, merokok, dan tertawa bersama, tanpa memperlihatkan urgensi pekerjaan atau keperluan dinas. Ironisnya, aktivitas santai ini terjadi di pusat pelayanan publik yang seharusnya menjadi simbol profesionalisme dan efisiensi birokrasi.

Dari informasi yang dihimpun, ASN yang terlihat memakai batik lengan panjang warna biru dan merah berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kantornya berada di sekitar MPP Dringu. Kebiasaan ngopi dan nongkrong itu disebut bukan hanya sesekali, tapi hampir setiap hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini menuai sorotan dari berbagai pihak karena dianggap mencoreng etika pelayanan publik. Gaji yang mereka terima berasal dari pajak rakyat, namun justru digunakan untuk bersantai saat waktu produktif.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Siap saya sampaikan ke OPD-nya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sesuai peraturan yang berlaku, kegiatan di luar kantor pada jam kerja tanpa izin atau kepentingan dinas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin ASN. Kebiasaan makan atau bersantai saat waktu kerja, jika tidak dibarengi dengan tanggung jawab pekerjaan, bisa menjadi preseden buruk bagi citra birokrasi di mata masyarakat.

Kini, publik menanti langkah tegas dari Pemkab Probolinggo dalam menegakkan disiplin pegawai dan mengembalikan marwah pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern
DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu
Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus
Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti
Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan
Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026
Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu
Brigjen Pol Muhammad Irhamni Ajak Aparat Penegak Hukum Perkuat Kolaborasi Berantas Kejahatan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:23 WIB

Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:04 WIB

Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026

Berita Terbaru