MAN 1 Bogor Tercoreng Skandal Pungli Rp 6 Juta Per Siswa, Publik Tuntut Kepala Kemenag Dicopot

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Dunia pendidikan kembali diguncang dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bogor, Jawa Barat. Sejumlah wali murid mengaku dimintai pungutan hingga Rp6 juta per siswa, yang dianggap sangat memberatkan, terutama bagi keluarga dengan ekonomi terbatas.

“Bagi kami yang penghasilannya pas-pasan, pungutan di MAN 1 Bogor ini sangat memberatkan. Tapi mau bagaimana lagi, kami takut anak kami dipersulit kalau tidak membayar,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ironisnya, sekolah ini berada langsung di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Namun hingga kini, Kemenag terkesan membiarkan atau setidaknya tutup mata terhadap keluhan para wali murid. Publik mempertanyakan mengapa institusi pengawas ini tidak segera mengambil langkah tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi banyak pihak, sikap diam Kemenag justru mengindikasikan adanya kelalaian serius atau kemungkinan pembiaran. Kondisi ini membuat sejumlah elemen masyarakat mendesak pencopotan Kepala Kemenag Kabupaten Bogor karena dianggap gagal mengawasi dan menjaga integritas lembaga pendidikan di bawah kewenangannya.

Praktik pungutan yang bersifat wajib dan memberatkan ini jelas melanggar sejumlah regulasi:
1. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional — menjamin pendidikan yang layak dan tanpa hambatan biaya.
2. Permendikbud No. 44 Tahun 2012 — melarang sekolah melakukan pungutan wajib yang tidak sesuai ketentuan.
3. Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli — mengamanatkan pemberantasan pungli di seluruh layanan publik, termasuk pendidikan.

Dengan fakta tersebut, pungutan Rp6 juta di MAN 1 Bogor memenuhi unsur pungli yang harus segera ditindak tanpa kompromi.

Kekecewaan masyarakat terhadap Kemenag membuat harapan kini beralih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Rekam jejak KDM yang dikenal tegas dalam memberantas pungli di berbagai sektor dinilai perlu segera dibuktikan di kasus ini.

Masyarakat mendesak Gubernur untuk:
• Membentuk tim investigasi independen mengusut pungli di MAN 1 Bogor.
• Menindak tegas oknum yang terlibat, termasuk pejabat pengawas.
• Menekan Kemenag agar bersih-bersih internal dan mencopot pejabat yang lalai.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala MAN 1 Bogor belum memberikan pernyataan resmi.

Hal ini menambah kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas sekolah. Masyarakat menegaskan, pendidikan adalah hak semua anak bangsa, dan praktik pungli adalah pengkhianatan terhadap cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika Kemenag terus diam, publik khawatir lembaga ini kehilangan kepercayaan masyarakat.

 

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Rakorda IMMAPSI Jatim di Unesa, Satukan Visi dan Aspirasi Mahasiswa Demi Masa Depan Pendidikan
Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Juara 3 Bisnis Craft di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026
Guru Hebat Lahir dari Kolaborasi, SDN Pasongsongan I Sumenep Gelar Workshop Literasi dan Numerasi
Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?
LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak
Baru Diaspal, Jalan Mawar Indah Probolinggo Sudah Bergelombang, Warga Pertanyakan Kualitas Pengerjaan
Tangis Haru dan Gelak Tawa Warnai Penutupan MPLS SDN Panaongan III, Bibit-Bibit Talenta Baru Mulai Bersinar
MPLS Hari Keempat SDN Panaongan III Sumenep Hadirkan “Mana-Mana” dan Tenaga Kesehatan Puskesmas, Tanamkan Etika Digital hingga Karakter Hidup Bersih Sejak Dini

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:05 WIB

Rakorda IMMAPSI Jatim di Unesa, Satukan Visi dan Aspirasi Mahasiswa Demi Masa Depan Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:01 WIB

Mahasiswa Prodi Manajemen UNIMUGO Raih Juara 3 Bisnis Craft di Studenpreneur Bootcamp MCEBI 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:48 WIB

Guru Hebat Lahir dari Kolaborasi, SDN Pasongsongan I Sumenep Gelar Workshop Literasi dan Numerasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Menakar Ketegasan Polisi di Pusaran Perjudian Kediri: Komitmen Kamtibmas atau Sekadar Retorika?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:03 WIB

LSM PIAR Desak Audit Aset Daerah yang Dijadikan Dapur SPPG, Minta BPPKAD dan BGN Bertindak

Berita Terbaru