Hak Nelayan Seolah Dirampok, Skandal Dana Rp6,3 Miliar Seret Bupati Sampang ke Polda Jatim

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen kritis di Polda Jatim: Nelayan menuntut keadilan atas dana Rp6,3 miliar yang seharusnya menjadi hak mereka

Momen kritis di Polda Jatim: Nelayan menuntut keadilan atas dana Rp6,3 miliar yang seharusnya menjadi hak mereka

SURABAYA, Detikzone.id – Skandal dana kompensasi rumpon kembali mencuat. Nelayan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, resmi menyeret Bupati Sampang ke Polda Jawa Timur. Mereka menuding miliaran rupiah dana ganti rugi dari Petronas melalui SKK Migas yang seharusnya menjadi hak nelayan justru raib di tangan elit daerah. (22/0/2025).

Didampingi kuasa hukum, Ali Topan, nelayan melaporkan dugaan penggelapan dana tersebut dengan nomor LP/B/1206/VIII/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Laporan itu ditandatangani langsung Kepala SPKT Polda Jatim, Kompol Veri Triyanto. Penyidik memeriksa perwakilan nelayan hampir dua jam untuk menggali keterangan.

Ali Topan menyebut seorang terlapor berinisial S sebagai penerima dana, namun ia menekankan bahwa kasus ini tidak bisa berhenti pada satu nama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana ganti rugi miliaran rupiah tidak pernah sampai ke tangan nelayan. Kami melaporkan S sebagai penerima transfer, tetapi akar persoalan ada pada Pemkab Sampang. Bupati harus ikut bertanggung jawab,” tegas Topan.

Menurutnya, Pemkab Sampang sejak awal mengklaim sebagai penerima dana kompensasi dari Petronas melalui SKK Migas. Bahkan, pihak SKK Migas menyatakan dana ganti rugi sudah ditransfer ke Pemkab pada 2024.

“Kalau klaim itu benar, lalu kenapa nelayan sampai sekarang tidak menerima haknya? Di sinilah letak masalah. Kami mendesak penyidik memeriksa Bupati Sampang bersama pihak Petronas dan SKK Migas,” ujarnya.

Dalam laporannya, nelayan menyerahkan bukti kuat, antara lain transfer Rp 6,3 miliar ke rekening Mandiri berinisial S di Banyuates, serta rekaman video pernyataan SKK Migas yang menyebut pembayaran sudah tuntas setahun lalu.

“Bukti transfer dan video itu sangat jelas. Tidak ada alasan bagi aparat untuk menutup mata,” tegas Topan.

Ia menilai, kasus ini bukan sekadar penggelapan, melainkan indikasi kuat adanya penyalahgunaan kewenangan di tubuh Pemkab Sampang.

“Dana kompensasi adalah hak nelayan, bukan untuk diparkir atau dimainkan oleh elit lokal. Kalau dana sudah disalurkan ke Pemkab, ke mana larinya? Pertanyaan ini harus dijawab Bupati Sampang secara terbuka,” katanya.

Topan mendesak Polda Jatim menindaklanjuti kasus ini sesuai KUHAP dan berpedoman pada Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Jangan ada praktik menutup-nutupi. Hak nelayan terlalu sering dikorbankan demi kepentingan segelintir pejabat,” pungkasnya.

Penulis : Anam

Berita Terkait

Waspada! Modus Tak Lazim Kejahatan Kini Mengintai Anak-Anak, Keluar Beli Makanan, Fauzan Ditemukan di Sempong Sumenep, Honda PCX Lenyap
Toko Albarokah yang Diduga Milik Distributor Rokok Dalill di Jabaan Sumenep Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Hari ke-106, Program Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Sasar Janda Lansia Sakit Sebatangkara dan Anak Yatim
Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bululawang: Santri 14 Tahun Lapor Polisi Didampingi Yakuza Maneges
BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket, Soroti Gejolak dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Waspada! Modus Tak Lazim Kejahatan Kini Mengintai Anak-Anak, Keluar Beli Makanan, Fauzan Ditemukan di Sempong Sumenep, Honda PCX Lenyap

Kamis, 17 September 2026 - 17:48 WIB

Toko Albarokah yang Diduga Milik Distributor Rokok Dalill di Jabaan Sumenep Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 01:53 WIB

Hari ke-106, Program Sedekah Setiap Hari Detikzone.id Sasar Janda Lansia Sakit Sebatangkara dan Anak Yatim

Selasa, 15 September 2026 - 10:17 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bululawang: Santri 14 Tahun Lapor Polisi Didampingi Yakuza Maneges

Minggu, 13 September 2026 - 13:26 WIB

BPI KPNPA RI Bogor Desak DPRD Gulirkan Hak Angket, Soroti Gejolak dan Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru