Kebal Aturan! Karaoke Ilegal di Dringu Probolinggo Nekat Buka Lagi, Simbol Lemahnya Penegakan Hukum

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana salah satu tempat karaoke di Desa Dringu, Probolinggo, yang nekat beroperasi meski sudah dua kali disegel Satpol PP. Lokasi ini kerap disebut warga sebagai sarang maksiat yang meresahkan

Suasana salah satu tempat karaoke di Desa Dringu, Probolinggo, yang nekat beroperasi meski sudah dua kali disegel Satpol PP. Lokasi ini kerap disebut warga sebagai sarang maksiat yang meresahkan

PROBOLINGGO, Detikzone.id – Sebuah drama pembangkangan aturan kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Tiga tempat karaoke di Kecamatan Dringu, yang sebelumnya sudah dua kali disegel Satpol PP, kini kembali beroperasi seakan menertawakan hukum yang berlaku.

Dua titik lokasi karaoke ilegal itu berada di Desa Pabean dan Desa Dringu. Bukannya jera, pengelola justru semakin nekat. Terpantau di lapangan, sebuah karaoke di Jalan Deandles lingkar utara masih ramai pengunjung. Musik dangdut berdentum keras hingga terdengar di jalan raya, menjadi bukti nyata bahwa segel pemerintah daerah seolah hanya pajangan belaka.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar apakah aparat dan pemerintah benar-benar serius menegakkan aturan, atau ada pembiaran yang disengaja?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik menuding bahwa jika kasus ini dibiarkan, maka wibawa Pemkab Probolinggo akan runtuh di mata rakyatnya sendiri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, mengakui pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kedua.

“Saat ini sudah memasuki tahapan SP 2. Jika sampai batas waktu SP 3 yang bersangkutan belum juga melengkapi perizinan yang ada, maka akan kami tutup secara permanen,” tegasnya, Kamis (04/09/2025).

Kasus karaoke bandel di Dringu ini bukan sekadar soal izin usaha, melainkan soal keberanian pemerintah menjaga marwah hukum. Jika Pemkab ragu bertindak tegas, maka bukan hanya aturan yang dilecehkan, tetapi juga martabat daerah yang dipermalukan di hadapan publik.

 

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura
Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura
Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026
Diskominfo Sumenep Sukses Dorong Kampanye Digital Lewat Gerakan “Nongtong Bareng” di Festival Musik Tong-Tong
JJS DPRD Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan, Cak Fauzi: Jangan Terpecah karena Politik
Di Balik Festival Tong-Tong, Cak Fauzi Titip Pesan untuk Masa Depan Sumenep di Hari Jadi ke-757
Hari Jadi Sumenep ke-757, Cak Fauzi Dorong Gotong Royong Jadi Kekuatan Pembangunan
Cari Tempat Nongkrong di Sumenep? M Cafe Hadir dengan Nuansa Estetik yang Bikin Pengunjung Betah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Bupati Sumenep: Festival Tong-Tong Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Identitas Budaya Madura

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Hari Jadi Sumenep Penuh Kemegahan Budaya, Kementerian Pariwisata Apresiasi Festival Tong-Tong yang Kembali Tembus KEN 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:14 WIB

JJS DPRD Sumenep Jadi Simbol Kebersamaan, Cak Fauzi: Jangan Terpecah karena Politik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Di Balik Festival Tong-Tong, Cak Fauzi Titip Pesan untuk Masa Depan Sumenep di Hari Jadi ke-757

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB