Kebal Aturan! Karaoke Ilegal di Dringu Probolinggo Nekat Buka Lagi, Simbol Lemahnya Penegakan Hukum

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana salah satu tempat karaoke di Desa Dringu, Probolinggo, yang nekat beroperasi meski sudah dua kali disegel Satpol PP. Lokasi ini kerap disebut warga sebagai sarang maksiat yang meresahkan

Suasana salah satu tempat karaoke di Desa Dringu, Probolinggo, yang nekat beroperasi meski sudah dua kali disegel Satpol PP. Lokasi ini kerap disebut warga sebagai sarang maksiat yang meresahkan

PROBOLINGGO, Detikzone.id – Sebuah drama pembangkangan aturan kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Tiga tempat karaoke di Kecamatan Dringu, yang sebelumnya sudah dua kali disegel Satpol PP, kini kembali beroperasi seakan menertawakan hukum yang berlaku.

Dua titik lokasi karaoke ilegal itu berada di Desa Pabean dan Desa Dringu. Bukannya jera, pengelola justru semakin nekat. Terpantau di lapangan, sebuah karaoke di Jalan Deandles lingkar utara masih ramai pengunjung. Musik dangdut berdentum keras hingga terdengar di jalan raya, menjadi bukti nyata bahwa segel pemerintah daerah seolah hanya pajangan belaka.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar apakah aparat dan pemerintah benar-benar serius menegakkan aturan, atau ada pembiaran yang disengaja?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik menuding bahwa jika kasus ini dibiarkan, maka wibawa Pemkab Probolinggo akan runtuh di mata rakyatnya sendiri.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, mengakui pihaknya sudah memberikan Surat Peringatan (SP) kedua.

“Saat ini sudah memasuki tahapan SP 2. Jika sampai batas waktu SP 3 yang bersangkutan belum juga melengkapi perizinan yang ada, maka akan kami tutup secara permanen,” tegasnya, Kamis (04/09/2025).

Kasus karaoke bandel di Dringu ini bukan sekadar soal izin usaha, melainkan soal keberanian pemerintah menjaga marwah hukum. Jika Pemkab ragu bertindak tegas, maka bukan hanya aturan yang dilecehkan, tetapi juga martabat daerah yang dipermalukan di hadapan publik.

 

Penulis : Moch Solihin

Berita Terkait

Dari Madura untuk Indonesia, Bupati Sumenep Bawa Pulang Penghargaan dari Kemendikdasmen
Pemkab Probolinggo Siapkan Pemimpin Adaptif, Puluhan Pejabat Ikuti Relaksasi RPL JPT Pratama 2026
PR PGRI se-Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik Dikukuhkan, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru
Bangkitkan Kejayaan Tebu Probolinggo, Gus Haris Dorong Petani Sambut Era Baru Industri Gula
Gandeng PKDI dan Kejaksaan, DPMD Sumenep Perkuat Transparansi Pemerintahan Desa
PKDI Sumenep Hadiri Rakor Persiapan Penyuluhan Hukum, H. Ubaid: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan
Workshop Membatik Madura di Sumenep Dorong Pelajar Lestarikan Budaya Lokal
Bupati Sumenep Sabet Penghargaan Bergengsi di East Java Maritime Awards 2026, Wujud Komitmen Pemerataan Ekonomi Pesisir dan Kepulauan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

Dari Madura untuk Indonesia, Bupati Sumenep Bawa Pulang Penghargaan dari Kemendikdasmen

Senin, 25 Mei 2026 - 22:13 WIB

Pemkab Probolinggo Siapkan Pemimpin Adaptif, Puluhan Pejabat Ikuti Relaksasi RPL JPT Pratama 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:29 WIB

PR PGRI se-Kecamatan Tambak Kabupaten Gresik Dikukuhkan, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:48 WIB

Bangkitkan Kejayaan Tebu Probolinggo, Gus Haris Dorong Petani Sambut Era Baru Industri Gula

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:38 WIB

Gandeng PKDI dan Kejaksaan, DPMD Sumenep Perkuat Transparansi Pemerintahan Desa

Berita Terbaru

DETIK ZONE

Operasi Gabungan Jadi Langkah Strategis Dongkrak PAD

Senin, 25 Mei 2026 - 22:42 WIB