Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Tunjangan Perumahan DPRD Tidak Ada Kenaikan

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada penambahan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu ditegaskannya untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan adanya kenaikan tunjangan legislatif.

“Tidak ada kenaikan. Semua masih dalam proses appraisal atau penilaian ulang, dan saya pastikan tidak ada penambahan untuk tunjangan perumahan DPRD,” tegas Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, pemerintah provinsi bersama bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah telah melakukan rapat koordinasi pada Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa appraisal memang perlu dilakukan, namun hasilnya tidak akan menambah besaran tunjangan.

Lebih lanjut, Luthfi menekankan agar setiap kepala daerah segera melakukan rapat lanjutan dengan DPRD masing-masing.

Tujuannya untuk meninjau kembali besaran tunjangan sesuai kemampuan fiskal daerah. Bahkan, tunjangan untuk perjalanan ke luar negeri yang sebelumnya ada juga sudah diputuskan untuk dihapus.

“Kami beri waktu satu minggu untuk bupati dan wali kota duduk bersama DPRD. Prinsipnya harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Jadi bukan soal besar kecilnya, tapi soal kemampuan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan bahwa hasil appraisal akan menjadi dasar dalam menentukan besaran tunjangan yang lebih proporsional. Ia menegaskan setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda, sehingga tidak bisa disamaratakan.

“Setelah satu minggu, kita lihat hasil appraisal dari tiap daerah. Karena situasi berbeda, maka nanti diambil nilai yang paling masuk akal dan bisa diterima oleh semua pihak,” kata Sumanto.

Langkah ini, menurut Sumanto, merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga agar penggunaan anggaran daerah tetap efektif, serta memastikan tidak ada pemborosan.

Dengan demikian, masyarakat juga tidak perlu khawatir akan adanya penambahan tunjangan bagi DPRD yang bisa membebani keuangan daerah.

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Gerak Cepat! Diskominfo Sumenep Pantau Layanan Pengaduan, Kecamatan Diminta Responsif
Swasembada Garam Bangkit! Dialog Khusus JTV Bersama Bupati Sumenep Tegaskan Peran Jawa Timur
Sangkapura Tunjukkan Konsistensi Prestasi di MTQ XXXII Kabupaten Gresik 2026
Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat
Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa
Harlah ke-66 PMII, PKDI Sumenep Serukan Peran Mahasiswa Jadi Garda Perubahan
Gerakan ASRI Lewat Jumat Bersih Kembali Digelar Pemkab Sumenep, Sasar Wilayah Barat Kota

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB

Gerak Cepat! Diskominfo Sumenep Pantau Layanan Pengaduan, Kecamatan Diminta Responsif

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Swasembada Garam Bangkit! Dialog Khusus JTV Bersama Bupati Sumenep Tegaskan Peran Jawa Timur

Senin, 20 April 2026 - 11:52 WIB

Sangkapura Tunjukkan Konsistensi Prestasi di MTQ XXXII Kabupaten Gresik 2026

Minggu, 19 April 2026 - 12:33 WIB

Tingkatkan Kenyamanan Nelayan, UPT PPP Tamperan Renovasi dan Pasang Tenda di Area Bongkar Muat

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Harlah ke-66 PMII, Bupati Sumenep Dorong Gerakan Mahasiswa Lebih Progresif Hadapi Tantangan Zaman

Berita Terbaru