Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Tunjangan Perumahan DPRD Tidak Ada Kenaikan

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada penambahan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu ditegaskannya untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait kemungkinan adanya kenaikan tunjangan legislatif.

“Tidak ada kenaikan. Semua masih dalam proses appraisal atau penilaian ulang, dan saya pastikan tidak ada penambahan untuk tunjangan perumahan DPRD,” tegas Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, pemerintah provinsi bersama bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah telah melakukan rapat koordinasi pada Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa appraisal memang perlu dilakukan, namun hasilnya tidak akan menambah besaran tunjangan.

Lebih lanjut, Luthfi menekankan agar setiap kepala daerah segera melakukan rapat lanjutan dengan DPRD masing-masing.

Tujuannya untuk meninjau kembali besaran tunjangan sesuai kemampuan fiskal daerah. Bahkan, tunjangan untuk perjalanan ke luar negeri yang sebelumnya ada juga sudah diputuskan untuk dihapus.

“Kami beri waktu satu minggu untuk bupati dan wali kota duduk bersama DPRD. Prinsipnya harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Jadi bukan soal besar kecilnya, tapi soal kemampuan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan bahwa hasil appraisal akan menjadi dasar dalam menentukan besaran tunjangan yang lebih proporsional. Ia menegaskan setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda, sehingga tidak bisa disamaratakan.

“Setelah satu minggu, kita lihat hasil appraisal dari tiap daerah. Karena situasi berbeda, maka nanti diambil nilai yang paling masuk akal dan bisa diterima oleh semua pihak,” kata Sumanto.

Langkah ini, menurut Sumanto, merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga agar penggunaan anggaran daerah tetap efektif, serta memastikan tidak ada pemborosan.

Dengan demikian, masyarakat juga tidak perlu khawatir akan adanya penambahan tunjangan bagi DPRD yang bisa membebani keuangan daerah.

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Pacu APBD 2026 Pemkab Probolinggo Tegaskan Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Warga
Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern
DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu
Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus
Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti
Bupati Sumenep Pasang Alarm Integritas, Kepala Inspektorat Baru Diminta Perketat Pengawasan dan Cegah Penyimpangan
Dobrak Layanan Digital, Pemkot Probolinggo Luncurkan Super App B Link dan Gelar PPID Awards 2026
Dari Pulau Gelap Menuju Pulau Terang, Perjuangan Listrik PLN di Masalembu Sumenep Memasuki Fase Penentu

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:41 WIB

Pacu APBD 2026 Pemkab Probolinggo Tegaskan Serapan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Warga

Senin, 20 Juli 2026 - 17:39 WIB

Owner CV Ayunda H. Bambang Budianto Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Dukung Kejaksaan yang Berkeadilan dan Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 16:24 WIB

DBHCHT Jadi Penopang Layanan Kesehatan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Rp26,24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan dan Kader Posyandu

Senin, 20 Juli 2026 - 16:21 WIB

Pemkab Situbondo Pastikan Dana DBHCHT Tepat Sasaran, Buruh Tani dan Buruh Rokok Jadi Fokus

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:31 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Semangat Gotong Royong Warga RW 05 Dander Ketami Kobarkan Nasionalisme Lewat Kerja Bakti

Berita Terbaru