Blitar, Detikzone.id – Kasus korupsi pembangunan Dam Kalibentak di Kabupaten Blitar kian menyeruak.
Setelah enam nama lebih dulu dijadikan tersangka, kini giliran Adib Muchammad Zulkarnain (37) alias Gus Adib, anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) sekaligus keluarga pengasuh pesantren besar di Tulungagung, resmi ditetapkan sebagai tersangka ke-7 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, menegaskan penetapan status tersangka dilakukan pada Senin (22/9/2025), setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan Gus Adib dalam pengondisian proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai diperiksa, ia langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
“Penetapan AMZ sebagai tersangka telah dilakukan secara sah. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.” tegas Diyan, Kamis (25/9/2025) petang.
Peran Kunci di Balik Proyek Bancakan
Nama Gus Adib selama ini dikenal sebagai bagian dari keluarga pengasuh Pondok Pesulukan Thoriqot Agung (PETA).
Namun, posisi strategisnya di TP2ID bentukan Bupati Blitar Rini Syarifah membuka jalan bagi dirinya untuk ikut campur dalam proyek vital daerah.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Blitar, I Gede Willy Pratama, keterlibatan Gus Adib tidak bisa dianggap remeh.
“Dalam kapasitasnya sebagai anggota TP2ID, AMZ aktif mengondisikan terjadinya tindak pidana korupsi. Ia turut memperkaya tersangka lain, termasuk Muhammad Muchlison alias Gus Ison, kakak kandung Bupati Blitar,” tegas Willy.
Proyek Dam Kalibentak senilai Rp 4,9 miliar yang dibiayai APBD Blitar 2023, sejatinya ditujukan sebagai solusi kebutuhan air di Kecamatan Panggungrejo.
Namun proyek tersebut justru dijadikan bancakan. Dari hasil penyidikan, terungkap adanya aliran dana hingga Rp 1,1 miliar ke Gus Ison, yang lebih dulu ditetapkan tersangka pada Juni 2025.
Daftar Tersangka Makin Panjang
Dengan penetapan Gus Adib, jumlah tersangka kini mencapai tujuh orang, yaitu:
• Heri Santoso (Sekretaris Dinas PUPR).
• Hari Budiono alias Budi Susu (Kabid SDA PUPR).
• Dicky Cubandono (mantan Kepala Dinas PUPR).
• Muhammad Muchlison alias Gus Ison (kakak kandung Bupati Rini).
• Dua Orang kontraktor pelaksana proyek.
• Adib Muchammad Zulkarnain alias Gus Adib (anggota TP2ID).
Kejari Blitar menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini.
Untuk diketahui, Bupati Blitar Rini Syarifah telah dua kali diperiksa, namun hingga kini status hukumnya masih sebatas saksi.
“Kami terus mendalami semua aliran dana. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, termasuk dari kalangan pejabat tinggi,” ujar Willy menambahkan.
Skandal Dam Kalibentak bukan hanya soal uang, melainkan juga soal kepercayaan. Publik geram karena korupsi ini melibatkan keluarga dekat bupati, pejabat strategis daerah, hingga tokoh pesantren yang selama ini dihormati masyarakat.
Gelombang kritik terus bermunculan.
Masyarakat menuntut agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan menyeret semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali.
“Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas aparat hukum. Publik menanti apakah penyidikan benar-benar akan menembus lingkaran inti kekuasaan, atau justru berhenti di level tertentu,” kata seorang pengamat hukum di Kediri.
Penulis : Bimo







