Mafia Rokok Bodong Merajalela di Pamekasan, Bea Cukai Diduga Hanya Sikat Pedagang Kecil, Bandar YS BOLD dan DALILL Bebas Berkeliaran

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Pamekasan “Mandul”, Rokok Ilegal YS BOLD & DALILL Bebas Merajalela

Bea Cukai Pamekasan “Mandul”, Rokok Ilegal YS BOLD & DALILL Bebas Merajalela

PAMEKASAN  — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, kian tak terkendali. Ironisnya, operasi yang dilakukan Bea Cukai Madura di bawah kepemimpinan Novian Dermawan dinilai hanya berani menyasar pedagang kecil di warung dan toko kelontong, sementara pabrik serta bandar besar tetap bebas beroperasi termasuk merk-merk yang diduga kuat diproduksi oleh jaringan terstruktur. Kamis (9/10/2025).

Investigasi lapangan Detikzone menemukan peredaran luas rokok bermerek “YS BOLD” dan “DALILL” (Sigaret Kretek Mesin, isi 20 batang) yang diduga diproduksi di Kabupaten Pamekasan. Produk tersebut, menurut warga dan sumber lapangan, kerap diedarkan lengkap dengan pita cukai palsu atau bahkan tanpa pita cukai sama sekali. Semua bukti lapangan itu menimbulkan kecurigaan bahwa ada “tameng” kuat yang membuat bandar merasa kebal hukum.

Sumber warga menuding pabrik dan jaringan distribusi yang memproduksi merk-merk tersebut terkait dengan seorang pengusaha lokal yang dikenal sebagai Haji F (inisial), bertempat tinggal di Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan. Haji F ditengarai sebagai pemilik pabrik GH (inisial), yang disebut-sebut memproduksi rokok merk “DALILL”, sementara “YS BOLD” juga dikaitkan dalam jaringan usaha yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anehnya, produk ini begitu mudah ditemukan di pasar tradisional sampai marketplace  padahal jelas merugikan negara. Kalau yang diperiksa hanya warung kecil, sementara pabrik besar dibiarkan, itu namanya pembiaran,” ujar sumber warga yang meminta namanya tak dipublikasikan.

Keterbatasan penindakan yang diduga hanya fokus pada pengecer kecil memicu berbagai tudingan adanya pembiaran, atau bahkan perlindungan terhadap jaringan besar. Masyarakat setempat dan aktivis mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap rumah produksi, gudang, serta aktor di balik rantai distribusi yang menjangkau lintas kabupaten.

Aktivis Peduli Bea Cukai, Ahmadi, memberi komentar keras terhadap kinerja Bea Cukai Madura.

“Kalau operasi hanya menyasar warung, tapi pabrik dan bandar bebas, itu bukan penegakan hukum: itu pembiaran yang merugikan rakyat dan menodai persaingan usaha. Bea Cukai harus bertanggung jawab kalau tak mampu, evaluasi saja posisinya di Bumi Gerbang Salam,” tegasnya.

Kritik tak hanya diarahkan ke kantor Bea Cukai Madura. Publik juga menuntut agar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuktikan komitmennya untuk memberantas rokok ilegal sampai ke akar rantai. Sebelumnya Menkeu menyatakan siap menindak pelaku sampai ke level supplier dan memanggil marketplace untuk menghentikan penjualan produk ilegal. Namun bagi warga Pamekasan, pernyataan pusat belum nampak berimbas pada tindakan riil di lapangan.

Sejauh ini pihak yang dituduh  termasuk Haji F belum memberikan klarifikasi kepada wartawan. Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan, juga belum berhasil dimintai konfirmasi sejauh laporan ini disusun. Redaksi memberi ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi.

Dampak peredaran rokok ilegal ini menjadi multifaset, selain kehilangan penerimaan negara dari cukai dan pajak, produk bodong menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi produsen legal, dan menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Pamekasan yang semestinya menjadi zona penegakan hukum kini justru menjadi sorotan karena praktik yang membayangi wibawa aparat.

Tim investigasi Detikzone bersama tim  akan terus menelusuri alur produksi, pemasok, hingga jaringan distribusi yang memungkinkan peredaran merk-merk tersebut. Masyarakat diminta mengirimkan bukti foto, alamat gudang/pabrik, tangkapan layar penjualan online, atau informasi lain yang dapat membantu penegak hukum membuka tabir mafia rokok ilegal di Madura.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges
Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak
Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih
Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga
Demi Keadilan, KAKI Minta Presiden dan Elit Negara Tak Intervensi Kasus Roy Suryo–Dokter Tifa
MBG: Malaikat Berjubah Gelap
Oknum Security Rusunawa Kediri Dandangan Terciduk Nyabu, Spill Chat di HP Bikin Dua Pengedar Lain Ikut Seret!

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:42 WIB

Lecehkan Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Al Qibtiyah Banyuwangi Diamankan Polisi Usai Didatangi Yakuza Maneges

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:22 WIB

Balap Liar di Jalan Argopuro Situbondo Kian Brutal, LSM Desak APH Bertindak

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:23 WIB

Istri Anggota Polisi Terjerat Kasus Arisan Bodong, Polres Kediri Jamin Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:26 WIB

Anggaran Triliunan Dipertanyakan, PMII Sampang Turun Jalan Desak Audit Total MBG dan Moratorium Koperasi Merah Putih

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:59 WIB

Diduga Tipu Korban Hingga Rp10 Miliar, Rumah Istri Anggota Polisi di Kediri Digeruduk Warga

Berita Terbaru