SUMENEP — Setelah Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan Nota Keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 pada Senin (06/10/2025), kali ini giliran masing-masing Fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya.
Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (08/10/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin. Dalam sambutannya, Zainal berharap pandangan umum dari fraksi-fraksi dapat memberikan berbagai perspektif dan masukan yang konstruktif.
“Semoga pandangan umum fraksi-fraksi dapat memberikan beragam perspektif dan pertimbangan yang berguna, sebagai masukan positif dan konstruktif,” ungkap Zainal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat membuka ruang baru dalam merancang kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial.
Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, setiap fraksi diwakili oleh juru bicara masing-masing. Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumenep yang memberikan pandangan antara lain:
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
Fraksi Partai Nasdem
Fraksi Partai Gerindra PKS
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) KH. Imam Hasyim, Plt. Sekretaris Daerah, para asisten, anggota Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lembaga kemasyarakatan, serta perwakilan pers.
Dengan agenda ini, DPRD Kabupaten Sumenep menunjukkan komitmen untuk melibatkan seluruh fraksi dalam proses pembahasan APBD 2026, sehingga anggaran yang disusun diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Penulis : Redaksi






