SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin kesehatan seluruh penduduk tanpa kecuali. Melalui kebijakan alokasi besar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Situbondo menyalurkan dana fantastis senilai Rp.39.436.546.829,- yang diprioritaskan untuk membiayai iuran jaminan kesehatan masyarakat.
Langkah strategis ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas utama. Dana tersebut akan menopang penuh program unggulan daerah “Berobat Tanpa Batas” (Berantas), sebuah terobosan yang memungkinkan seluruh warga Situbondo memperoleh layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono memaparkan secara rinci arah penggunaan dana tersebut. “DBHCHT menjadi tulang punggung pembiayaan kesehatan masyarakat yang selama ini dikelola melalui mekanisme Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata dr Sandy, pada Jumat (10/10/25).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana ini sepenuhnya kami arahkan untuk menjamin bahwa setiap warga Situbondo memiliki akses kesehatan tanpa terhambat biaya. Tidak boleh ada warga yang sakit tapi tidak bisa berobat karena alasan ekonomi,” tegas dr. Sandy.
Program Berantas, lanjutnya, merupakan bukti keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat kecil. Melalui skema ini, warga yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS oleh Pemkab dapat berobat gratis di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun mitra BPJS.
Tak hanya menyasar penduduk kategori Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D), program ini juga memperluas perlindungan bagi masyarakat yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Mereka turut dimasukkan dalam daftar penerima manfaat agar tetap memperoleh jaminan kesehatan di masa sulit.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena secara langsung menghapus beban finansial yang selama ini membatasi akses layanan kesehatan. “Dengan pembiayaan dari DBHCHT, masyarakat tidak perlu lagi cemas soal biaya pengobatan. Semua sudah ditanggung pemerintah,” ujar dr. Sandy menambahkan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di Kabupaten Situbondo. Saat ini, status UHC Situbondo telah tercapai, dan dengan dukungan DBHCHT, pemerintah daerah berupaya mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitasnya.
Menurut dr. Sandy, program Berantas bukan sekadar menjaga status UHC, melainkan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan hingga ke pelosok desa. “Harapan kami, status UHC Situbondo tidak hanya dipertahankan, tetapi juga diikuti peningkatan kualitas layanan di seluruh fasilitas, baik puskesmas maupun rumah sakit daerah,” tuturnya.
Prinsip utama dari kebijakan ini adalah keseimbangan antara aksesibilitas dan kualitas. Pemerintah tidak ingin hanya menyediakan layanan gratis, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan medis yang cepat, nyaman, dan profesional.
Lebih lanjut, Dinas Kesehatan juga mengarahkan sebagian DBHCHT untuk memperkuat sistem kesehatan daerah secara menyeluruh. Alokasi dana tersebut akan menyentuh berbagai lini, mulai dari peningkatan kompetensi tenaga medis, penyediaan peralatan kesehatan modern, hingga rehabilitasi sarana dan prasarana di puskesmas dan rumah sakit.
Program pelatihan tenaga kesehatan menjadi prioritas utama untuk menjaga kualitas pelayanan medis. Selain itu, perbaikan fasilitas di puskesmas terpencil diharapkan mampu memperkecil kesenjangan layanan antara wilayah kota dan desa.
Tak berhenti di situ, DBHCHT juga digunakan untuk mendanai kegiatan promotif dan preventif. Kegiatan seperti kampanye hidup sehat, imunisasi, deteksi dini penyakit tidak menular, hingga program penanggulangan penyakit menular terus digencarkan dengan dukungan anggaran cukai.
Pendekatan holistik ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang tidak hanya mudah berobat, tetapi juga memiliki kesadaran kuat untuk menjaga kesehatan sejak dini. “Kita ingin masyarakat Situbondo bukan hanya cepat sembuh, tetapi juga jarang sakit,” kata dr. Sandy.
Dari sisi kebijakan fiskal, Pemkab Situbondo dinilai berhasil mengoptimalkan penggunaan dana cukai secara tepat sasaran. Sumber pendapatan daerah dari industri tembakau kini dikembalikan manfaatnya langsung kepada rakyat dalam bentuk perlindungan kesehatan.
Inisiatif tersebut menjadi contoh konkret bagaimana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan publik yang humanis dan berdampak luas. Situbondo pun kini menjadi salah satu daerah yang mampu menunjukkan model pemanfaatan DBHCHT yang transparan dan pro-rakyat.
Dengan sinergi antara Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan perangkat daerah lainnya, Pemkab Situbondo optimistis program “Berobat Tanpa Batas” akan semakin memperkokoh fondasi kesehatan masyarakat menuju Situbondo yang sehat, produktif, dan sejahtera.
“Ini bukan sekadar program, tetapi bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada rakyatnya. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Situbondo punya hak yang sama untuk sehat,” pungkas dr. Sandy. (ADV)
Penulis : HM








