Diduga Serobot Aturan, Proyek SPAM Kota Probolinggo Nekat Garap Jalan Nasional Tanpa Izin BBPJN

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Dinas PUPR–PKP Kota Probolinggo senilai Rp198 juta yang digarap CV Arfa Nevada (dok: Mualim, Detikzone.id)

Foto: Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Dinas PUPR–PKP Kota Probolinggo senilai Rp198 juta yang digarap CV Arfa Nevada (dok: Mualim, Detikzone.id)

PROBOLINGGO — Dugaan pelanggaran serius membayangi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) milik Dinas PUPR–PKP Kota Probolinggo. Proyek senilai Rp198 juta yang digarap CV Arfa Nevada itu diduga kuat dikerjakan tanpa izin resmi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa–Bali).

Ironisnya, meski izin belum turun, pekerjaan sudah keburu digeber di lapangan. Galian pipa bahkan terlihat dangkal jauh dari standar kedalaman minimal 1,5 meter dan terlalu dekat dengan badan jalan. Praktik seperti ini bukan hanya menyalahi aturan, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan dan mencederai prinsip kehati-hatian dalam proyek publik.

Aturan BBPJN jelas bahwa galian pipa wajib berada di sisi terluar ruang milik jalan (Rumija) agar tak merusak konstruksi jalan nasional. Namun fakta di lapangan seolah menampar aturan itu mentah-mentah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang berlokasi di Jalan Sunan Kudus, Kecamatan Wonoasih, ini seakan berjalan tanpa kendali dan pengawasan ketat.

 “Apa urgensinya memaksa proyek tetap jalan meski izin belum beres? Siapa yang diuntungkan,” keluh salah satu warga.

Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, saat dikonfirmasi, tak membantah bahwa izin dari BBPJN masih dalam proses. Ia berdalih bahwa proyek diperbolehkan berjalan paralel sambil menunggu izin resmi.

“Saya sudah konfirmasi ke PPK Cipta Karya dan PUDAM. Untuk kedalaman sudah sesuai standar BBPJN, karena PUDAM yang berproses perizinannya,” ujar Setyorini via WhatsApp, Selasa (4/11/2025).

Namun ketika diminta menjelaskan pihak BBPJN mana yang memberikan izin sementara, Setyorini memilih bungkam hingga berita ini naik ke meja redaksi.

Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya permainan dalam proyek yang mestinya transparan dan taat prosedur. Sementara itu, di lapangan, pekerjaan tetap berjalan, meninggalkan debu, tanah, dan tanya besar di benak publik.

Apakah proyek ini sedang berpacu dengan waktu, atau justru berpacu dengan aturan yang sengaja diabaikan?

Berita Terkait

Kini, Dusun Pabitta Kangayan Tak Lagi Gelap! Warga Sampaikan Terima Kasih kepada PLN dan Bupati Sumenep
Proyek Sekolah Rakyat Sampang Diuji Waktu, Progres 73 Persen Jelang Deadline Juni 2026
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan
Kue Ulang Tahun Picu Badai Etik! Kasat Reskrim Polres Sidrap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
Usai Menggetarkan Indonesia Lewat Sederet Aksi Kemanusiaan Secara Masif, Founder BIP Ali Zainal Abidin Kini Luncurkan LBH Gratis untuk Masyarakat Kecil

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kini, Dusun Pabitta Kangayan Tak Lagi Gelap! Warga Sampaikan Terima Kasih kepada PLN dan Bupati Sumenep

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:39 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Sampang Diuji Waktu, Progres 73 Persen Jelang Deadline Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 00:06 WIB

Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

SOSBUD

Festival Sahabat An-Nur Meriahkan Harlah Ke-3 SDNU An-Nur

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:59 WIB