PAMEKASAN — Di tengah gencarnya kampanye pemberantasan rokok ilegal oleh pemerintah, suara pedas justru datang dari salah satu distributor rokok ilegal asal Pamekasan. Ia menilai, penegakan hukum terhadap industri rokok tanpa cukai di Madura hanyalah formalitas tanpa keberanian nyata.
“Bea Cukai Madura hingga Menteri Purbaya sekalipun gak mungkin berani mas. Banyak yang beking. Operasi mereka nyasarnya ke toko-toko, gak akan pernah ke bos-bosnya,” tegasnya tanpa ragu saat ditemui di kawasan Pamekasan, Kamis (6/11/2025).
Pernyataan lugas ini mencerminkan ironi besar di balik maraknya rokok bodong yang masih aman beroperasi di Madura, meski berulang kali digembar-gemborkan akan ditindak tegas oleh Bea Cukai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Faktanya, rokok tanpa pita cukai merek Ref Sold (RS) yang diduga kuat diproduksi di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, baru-baru ini terungkap di Banyuwangi, Jawa Timur. Barang bukti berupa ratusan bungkus rokok RS dipajang dalam konferensi pers Kejaksaan Negeri Banyuwangi bersama Bea Cukai Banyuwangi pada Kamis (23/10/2025).
Seorang pengedar, AT (38), warga Rogojampi, Banyuwangi, telah diamankan. Ia mengaku mendapat pasokan dari saudaranya berinisial J di Pulau Madura, yang kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun hingga kini, pabrik dan bandar besar di Madura yang disebut-sebut sebagai sumber produksi masih bebas beroperasi.
“Rokok itu milik Haji AM di Desa Sentol, Pademawu,” ungkap Ahmad, warga setempat, kepada wartawan.
Aktivis Madura, Hasan Basri, juga menyoroti keras lemahnya pengawasan aparat.
“Sulit dipahami kenapa pabriknya tetap aman. Publik wajar menduga ada pembiaran, bahkan kongkalikong dengan oknum tertentu,” ujarnya.
Ia menegaskan, penindakan yang hanya menyasar pengedar kecil tanpa menyentuh pemain besar hanya akan memperpanjang lingkaran bisnis ilegal di Madura.
“Kalau yang ditangkap cuma orang kecil, dan yang punya modal besar gak disentuh, itu bukan penegakan hukum, tapi sandiwara,” tegasnya.
Hasan mendesak agar pemerintah pusat turun langsung menertibkan industri rokok ilegal di Madura.
“Jangan biarkan Madura jadi zona kebal hukum. Kalau aparat takut, maka kepercayaan publik akan hancur,” pungkasnya.







