Dorong Daya Saing Tembakau Lokal, DKPP Blitar Optimalkan Anggaran DBHCHT

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar, Detikzone.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun anggaran 2025. Optimalisasi anggaran ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau sekaligus memperkuat sektor pertanian lokal.

Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Suprayitno, mengatakan bahwa DBHCHT tahun depan akan difokuskan pada sejumlah program strategis, mulai dari peningkatan kualitas produksi tembakau, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, hingga pelatihan dan pendampingan teknis bagi petani.

“DBHCHT akan kami manfaatkan secara maksimal untuk mendukung keberlangsungan pertanian tembakau yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Lukas, salah satu langkah prioritas yang dilakukan adalah penyediaan benih tembakau. Setiap musim tanam, petani kerap mengalami kesulitan mendapatkan bibit berkualitas. Melalui DBHCHT, DKPP menyiapkan benih yang didampingi lembaga berkompeten agar kualitas pertanaman dapat terjamin.

“Kami ingin memastikan anggaran ini benar-benar dirasakan petani. Salah satu fokus utama adalah menyediakan benih tembakau yang disertai pendampingan ahli,” jelasnya, Jumat (14/11/2025).

DKPP juga tengah mendorong tembakau lokal Blitar untuk memperoleh sertifikat resmi sehingga memiliki nilai jual yang lebih baik di pasar. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing tembakau daerah dan memperluas peluang pemasaran.

Selain itu, dana DBHCHT digunakan untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) persemaian. Pelatihan ini penting agar petani mampu menyemai benih sendiri sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pendampingan pasca panen juga digencarkan, mengingat setiap varietas tembakau membutuhkan perlakuan yang berbeda untuk memenuhi permintaan pasar.

“Ke depan, harapan kami jelas: anggaran DBHCHT ini benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani tembakau,” tegas Lukas.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), penggunaan DBHCHT memang diprioritaskan untuk mendukung petani tembakau. Pada regulasi terbaru, anggaran ini juga dapat dimanfaatkan untuk petani cengkeh serta komoditas lain yang relevan.

DKPP juga berencana memperluas kerja sama dengan lembaga penelitian dan perguruan tinggi untuk mengembangkan varietas tembakau unggul yang cocok dengan iklim dan tanah di Kabupaten Blitar. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menghadirkan inovasi pengolahan pasca panen.” Ungkap Lukas.

Penulis : Basuki

Berita Terkait

Menanti Hasil Penilaian: TP PKK Pinggirpapas Sumenep Fokus Tingkatkan Kapasitas Kader dan Mutu Layanan
BKPSDM Sumenep Dorong Profesionalisme ASN Lewat Workshop Penilaian Kinerja
Sumenep Terapkan Belanja Publikasi Lewat E-Katalog Sesuai Perintah Pusat
Sosialisasi E-Katalog, Diskominfo Sumenep Atur Ulang Pola Kerja Sama Media
Situbondo Raih IGA 2025, Kemendagri Tetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif Nasional
Aksi Bisu Dear Jatim di Polres Sumenep Simbol Ketidakpercayaan Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi
Rp 1,8 Miliar untuk Festival Musik Hura-hura, Disbudpar Jatim Diduga Abaikan Prioritas Publik
Mas Rio Ngopi Bareng, Jalin Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Rekanan

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:54 WIB

BKPSDM Sumenep Dorong Profesionalisme ASN Lewat Workshop Penilaian Kinerja

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:56 WIB

Sumenep Terapkan Belanja Publikasi Lewat E-Katalog Sesuai Perintah Pusat

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:45 WIB

Sosialisasi E-Katalog, Diskominfo Sumenep Atur Ulang Pola Kerja Sama Media

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:22 WIB

Situbondo Raih IGA 2025, Kemendagri Tetapkan sebagai Kabupaten Terinovatif Nasional

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:20 WIB

Aksi Bisu Dear Jatim di Polres Sumenep Simbol Ketidakpercayaan Publik Terhadap Penanganan Kasus Korupsi

Berita Terbaru