Kios Dibongkar Tanpa Pemberitahuan, Pedagang Kecil Tuding Ada Kepentingan Oknum Satpol PP

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT — Dugaan tindakan sewenang-wenang kembali menyeret nama oknum Penegak Perda Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Sejumlah pedagang kecil mengaku kios mereka dibongkar secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi, diduga lantaran tidak memberikan setoran kepada oknum tertentu.

Penggusuran yang terjadi di kawasan pusat kota tersebut langsung memicu gelombang protes dari para pemilik kios. Mereka menilai tindakan itu tidak transparan dan jauh dari prosedur resmi yang seharusnya dilakukan aparat penegak perda.

Menurut ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Namun, dugaan tindakan oknum yang membongkar kios tanpa sosialisasi maupun solusi relokasi dianggap tidak sejalan dengan amanat peraturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa pedagang mengaku tidak pernah menerima surat resmi sebelum pembongkaran dilakukan.

“Kami tidak menolak aturan, tapi tolonglah manusiawi. Tiba-tiba digusur tanpa ada pemberitahuan. Alasannya untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, padahal itu program presiden untuk memperkuat UMKM. Kok malah kami, para UMKM, yang digusur?” ujar
perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Nusantara (ALMA PERAN).

Para pedagang juga menilai lokasi kios mereka sangat strategis dan rawan menjadi incaran pihak tertentu. Mereka meminta pemerintah kota bersikap tegas terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat kecil.

Pernyataan tajam juga datang dari pemerhati masyarakat kecil, Rizkan Harahap. Ia mengutip pesan tokoh nasional sekaligus Menteri Keuangan, Dr. (H.C.) Purbaya Yudhi Sadewa, yang beberapa waktu lalu menegaskan pentingnya peran media sebagai kontrol pemerintah.

“Media itu harus galak tapi terarah. Pemerintah daerah jangan pasif. Walikota harus turun tangan dan jangan ada pembiaran. Berikan solusi terbaik untuk pedagang kecil,” ujar Rizkan.

Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kota Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya kepentingan oknum di balik pembongkaran tersebut. Pedagang berharap pemerintah kota segera melakukan investigasi menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan hak masyarakat kecil tetap terlindungi.

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas
Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris
Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian
Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan
Bos CV Ayunda Menikahi Dian Mariana di Banyuwangi, Ribuan Tamu Dikejutkan Hadiah Umrah, 10 Oktober Resepsi Berlanjut di Pamekasan
Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan: Kuasa Hukum Soroti ‘Misteri’ 33 Jam Tanpa Visite Dokter Spesialis
SELESAI, TUNAI, TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Upaya Penyelundupan Handphone oleh Pengunjung Rutan Kelas 1 Jakpus Berhasil Digagalkan Petugas

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Desak Transparasi RAT Puluhan Anggota Koperasi UKP DLH Pemalang Gandeng Pengacara 

Selasa, 29 September 2026 - 17:09 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok Menuai Penolakan Ahli Waris

Selasa, 29 September 2026 - 14:06 WIB

Ziarah HUT ke-81 TNI, Kodim 0827/Sumenep Kenang Jasa Pahlawan dan Teguhkan Pengabdian

Selasa, 29 September 2026 - 13:31 WIB

Pondasi Koperasi Merah Putih Berdiri di Kompleks Makam Kuna Sutan Nasinok, Keturunan Keberatan

Berita Terbaru