SUMUT — Dugaan tindakan sewenang-wenang kembali menyeret nama oknum Penegak Perda Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Sejumlah pedagang kecil mengaku kios mereka dibongkar secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan resmi, diduga lantaran tidak memberikan setoran kepada oknum tertentu.
Penggusuran yang terjadi di kawasan pusat kota tersebut langsung memicu gelombang protes dari para pemilik kios. Mereka menilai tindakan itu tidak transparan dan jauh dari prosedur resmi yang seharusnya dilakukan aparat penegak perda.
Menurut ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2018, Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah, menjaga ketertiban umum, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Namun, dugaan tindakan oknum yang membongkar kios tanpa sosialisasi maupun solusi relokasi dianggap tidak sejalan dengan amanat peraturan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa pedagang mengaku tidak pernah menerima surat resmi sebelum pembongkaran dilakukan.
“Kami tidak menolak aturan, tapi tolonglah manusiawi. Tiba-tiba digusur tanpa ada pemberitahuan. Alasannya untuk pembangunan Koperasi Merah Putih, padahal itu program presiden untuk memperkuat UMKM. Kok malah kami, para UMKM, yang digusur?” ujar
perwakilan Aliansi Mahasiswa Pemuda Rakyat Nusantara (ALMA PERAN).
Para pedagang juga menilai lokasi kios mereka sangat strategis dan rawan menjadi incaran pihak tertentu. Mereka meminta pemerintah kota bersikap tegas terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat kecil.
Pernyataan tajam juga datang dari pemerhati masyarakat kecil, Rizkan Harahap. Ia mengutip pesan tokoh nasional sekaligus Menteri Keuangan, Dr. (H.C.) Purbaya Yudhi Sadewa, yang beberapa waktu lalu menegaskan pentingnya peran media sebagai kontrol pemerintah.
“Media itu harus galak tapi terarah. Pemerintah daerah jangan pasif. Walikota harus turun tangan dan jangan ada pembiaran. Berikan solusi terbaik untuk pedagang kecil,” ujar Rizkan.
Hingga berita ini diturunkan, Satpol PP Kota Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya kepentingan oknum di balik pembongkaran tersebut. Pedagang berharap pemerintah kota segera melakukan investigasi menyeluruh agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan hak masyarakat kecil tetap terlindungi.








